Dalam dinamika transaksi bisnis dan pengelolaan keuangan personal, aktivitas utang piutang merupakan hal yang lumrah terjadi demi menjaga kelancaran arus kas. Namun, adakalanya seseorang atau sebuah korporasi berada dalam situasi di mana mereka kesulitan menagih piutang yang macet atau sebaliknya, kesulitan melunasi utang yang jatuh tempo. Guna memberikan solusi hukum yang adil dan menenteramkan bagi para pihak yang terlibat, hukum ekonomi Islam menghadirkan konsep instrumen kontrak yang disebut dengan akad Hawalah.
Secara definitif, akad Hawalah adalah kontrak pemindahan beban utang dari satu pihak yang berutang kepada pihak lain yang berkewajiban menanggungnya. Perbankan syariah mengimplementasikan konsep klasik ini ke dalam produk layanan modern berupa pengalihan utang (take over KPR/pembiayaan) maupun anjak piutang (factoring). Kehadiran instrumen ini memberikan kepastian regulasi yang sangat jelas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kemacetan finansial tanpa perlu terjerat praktik denda bergulung atau riba yang dilarang.
Mekanisme Operasional Pengalihan Utang Menurut Fikih Muamalah
Proses pemindahan tanggung jawab finansial ini berjalan di atas asas kerelaan bersama di antara tiga pihak yang terlibat dalam akad transaksi. Lembaga keuangan syariah mengatur jalannya pemindahan beban utang ini melalui skema yang sangat transparan:
- Pihak pertama (muhil) yang memiliki utang kepada pihak kedua mengajukan permohonan agar beban utangnya dialihkan kepada pihak ketiga (muhal ‘alaih).
- Pihak kedua (muhal) selaku pemilik piutang atau pemberi pinjaman memberikan persetujuan resmi atas pemindahan hak tagih tersebut.
- Pihak ketiga (lembaga bank syariah) bersedia mengambil alih kewajiban bayar utang tersebut setelah melakukan analisis kelayakan finansial yang ketat.
- Bank syariah membayarkan utang pihak pertama, dan secara otomatis hak tagih bulanan kini berpindah dari pihak kedua menjadi milik bank syariah.
- Bank syariah berhak menerima imbalan atas jasa pengurusan dokumen pengalihan utang berupa biaya administrasi (ujrah) yang nilainya flat di awal kontrak.
Manfaat Strategis Hawalah bagi Kelancaran Likuiditas Bisnis
Penerapan akad Hawalah dalam produk anjak piutang syariah memberikan dampak positif yang sangat besar bagi para pelaku UMKM yang menjadi vendor korporasi besar. Pengusaha tidak perlu menunggu waktu berbulan-bulan hingga draf tagihan (invoice) mereka dicairkan oleh pembeli untuk mendapatkan modal kerja baru. Mereka cukup mengalihkan hak tagih invoice tersebut kepada bank syariah untuk mendapatkan likuiditas dana segar secara cepat, aman, dan sepenuhnya halal.
Makin tingginya volume transaksi pembiayaan anjak piutang korporat ini memicu kebutuhan yang masif akan staf penilai risiko kredit dan ahli hukum perdata Islam. Industri perbankan gencar berburu talenta muda yang jeli dalam memverifikasi keabsahan draf piutang komersial agar terhindar dari risiko penipuan data. Kebutuhan ahli konseptor produk ini membuktikan bahwa lulusan perbankan syariah punya peluang besar di Bandung seiring pesatnya pertumbuhan pusat-pusat industri kreatif di wilayah Jawa Barat.
Bagi Anda yang tertantang untuk menguasai kompetensi teknis hukum bisnis muamalah serta aplikasi manajemen risiko likuiditas ini, menempuh kuliah di kampus terbaik adalah solusi taktis. Salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di Kota Bandung yang memiliki kurikulum adaptif terhadap perkembangan dunia perbankan modern adalah Universitas Ma’soem. Kampus ini memiliki komitmen tinggi melahirkan sarjana ekonomi yang berkompetensi unggul.
Saat ini ada jurusan perbankan syariah dan manajemen bisnis syariah di universitas ma’soem yang menyajikan materi simulasi akad keuangan komersial secara mendalam. Mahasiswa dibimbing langsung melalui studi kasus riil cara menyusun kontrak tata kelola utang piutang yang sah sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional. Memilih menimba ilmu di Universitas Ma’soem akan membekali Anda dengan modal keterampilan praktis yang sangat berharga untuk menjadi seorang bankir syariah profesional.
Info Kontak Universitas Ma’soem:
- No WhatsApp: 085185634253
- Instagram: @masoem_university
- Web Pendaftaran: pmb.masoemuniversity.com





