Oleh: Dr. M. Ryzki Wiryawan, S.Ip., M.T
Wacana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) yang ditandai dengan rencana pembangunan kampus baru di berbagai wilayah kembali memicu perdebatan hangat di ranah publik. Pemerintah mengagendakan universitas baru ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) sekaligus mencetak kader kepemimpinan nasional. Namun, jika ditinjau secara lebih mendalam dan kritis, kehadiran gagasan ini justru memantik pertanyaan besar mengenai urgensi, efisiensi alokasi sumber daya negara, dan arah kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia.
Salah satu sorotan kritis utama terhadap konsep URI adalah fokus keterkaitannya yang dinilai terlalu sempit. Kehadiran sepuluh kampus baru ini disinyalir kuat hanya didesain untuk menjadi ‘pabrik’ atau jalur cepat dalam mencetak calon pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pola semacam ini berpotensi mengerdilkan hakikat pendidikan tinggi yang seharusnya inklusif dan berorientasi luas pada kesejahteraan masyarakat secara umum. Pendidikan tinggi tidak semestinya direduksi menjadi sekadar saluran birokratis atau penyedia tenaga eksekutif untuk korporasi milik negara, melainkan wajib menjadi wahana pengembangan ilmu pengetahuan terapan dan pemberdayaan seluruh lapisan ekonomi.
Selain itu, penyusunan kebijakan pembentukan URI terkesan sangat reaktif dan terburu-buru, alih-alih dilandasi oleh kajian akademis yang matang serta pemetaan kebutuhan nasional jangka panjang. Indonesia saat ini telah memiliki ribuan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Menambah entitas fisik universitas baru tanpa evaluasi komprehensif terhadap kondisi yang ada berisiko tinggi melahirkan kebijakan yang tidak efektif (ineffective policy). Pemerintah kerap kali terjebak dalam solusi kuantitatif dengan mendirikan bangunan fisik baru, padahal masalah mendasar pendidikan kita terletak pada kualitas, ketersediaan fasilitas riset, penyelarasan kurikulum, dan distribusi tenaga pengajar yang belum merata.
Pemerintah seharusnya memindahkan fokus strategisnya pada penguatan sektor industri nasional dan optimasi perguruan tinggi yang sudah berdiri, bukannya sibuk menambah deretan kampus baru. Tantangan terbesar bangsa saat ini adalah belum optimalnya penyerapan riset akademis oleh dunia industri. Tanpa adanya ekosistem industri yang sehat, berdaya saing, dan siap menyerap inovasi, lulusan dari kampus mana pun—termasuk URI—tetap akan kesulitan menyalurkan keahliannya secara produktif. Oleh karena itu, penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi eksis dengan industri jauh lebih mendesak untuk menyelesaikan persoalan riil perekonomian nasional.
Di samping itu, daripada menggelontorkan dana triliunan rupiah untuk pembangunan fisik dan biaya operasional sepuluh kampus baru, pemerintah perlu memberdayakan secara maksimal Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) serta berbagai program beasiswa lainnya. Penguatan investasi pada dana abadi LPDP dan penyediaan beasiswa yang inklusif justru menjadi kunci utama dalam menciptakan pribadi-pribadi yang inovatif, kritis, dan berdaya saing global. Melalui pemanfaatan beasiswa yang terarah, anak-anak bangsa yang berpotensi tinggi dapat dikirim ke universitas-universitas terbaik di dalam maupun luar negeri untuk mendalami riset-riset terdepan. Langkah ini terbukti jauh lebih fleksibel, efisien, serta berdampak langsung pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia nasional tanpa perlu membebani anggaran dengan birokrasi institusi baru.
Peningkatan mutu pendidikan tinggi di Indonesia pada dasarnya tidak diukur dari seberapa banyak universitas baru yang didirikan oleh pemerintah. Keberhasilan pembangunan pendidikan nasional terletak pada keberanian untuk mereformasi ekosistem yang ada, menyinergikan perguruan tinggi dengan sektor industri, serta memberikan akses beasiswa seluas-luasnya bagi generasi muda agar mampu berinovasi. Meninjau kembali konsep Universitas Republik Indonesia adalah langkah bijak agar alokasi sumber daya negara dapat difokuskan pada kebijakan yang benar-benar substantif, berdampak panjang, dan berorientasi pada kemajuan seluruh masyarakat Indonesia.




