Bullying masih menjadi salah satu persoalan serius dalam dunia pendidikan Indonesia. Kasus perundungan dapat terjadi di berbagai jenjang sekolah, mulai dari pendidikan dasar hingga menengah, bahkan tidak jarang terbawa hingga lingkungan perguruan tinggi. Dampaknya pun tidak sederhana: korban bullying dapat mengalami gangguan psikologis, penurunan prestasi akademik, kehilangan rasa percaya diri, hingga trauma jangka panjang. Dalam konteks inilah, pendidikan anti-bullying menjadi isu yang sangat penting, terutama jika dilihat dari perspektif calon guru sebagai garda terdepan dalam pembentukan karakter peserta didik.
Bullying dan Tantangan Dunia Pendidikan
Bullying bukan sekadar perilaku mengejek atau bercanda berlebihan. Ia mencakup tindakan kekerasan verbal, fisik, sosial, hingga perundungan digital (cyberbullying) yang dilakukan secara berulang dan menempatkan korban pada posisi lemah. Sekolah, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi tumbuh kembang anak, justru bisa berubah menjadi lingkungan yang menakutkan apabila bullying dibiarkan.
Banyak penelitian menunjukkan bahwa akar masalah bullying sering kali berkaitan dengan kurangnya pendidikan karakter, empati, serta keteladanan dari lingkungan sekitar. Di sinilah peran guru menjadi sangat krusial. Guru tidak hanya bertugas menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga mendidik sikap, nilai, dan perilaku sosial peserta didik.
Perspektif Calon Guru terhadap Pendidikan Anti-Bullying
Bagi calon guru, pendidikan anti-bullying bukanlah sekadar teori dalam buku teks, melainkan sebuah kompetensi profesional dan moral. Seorang guru di masa depan dituntut mampu menciptakan iklim kelas yang aman, inklusif, dan menghargai perbedaan. Perspektif ini perlu dibangun sejak masa perkuliahan, terutama di fakultas keguruan dan ilmu pendidikan (FKIP).
Calon guru harus memahami bahwa setiap peserta didik memiliki latar belakang yang beragam, baik dari segi sosial, budaya, ekonomi, maupun karakter personal. Ketidakmampuan mengelola keberagaman ini dapat memicu konflik dan perundungan. Oleh karena itu, pendidikan anti-bullying dari perspektif calon guru menekankan pada tiga aspek utama: pemahaman konsep, sikap empatik, dan keterampilan pedagogis.
Peran Pendidikan Tinggi dalam Membentuk Kesadaran Anti-Bullying
Perguruan tinggi, khususnya yang memiliki program studi keguruan, memegang peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai anti-bullying. Melalui kurikulum, kegiatan akademik, dan budaya kampus, mahasiswa calon guru dibekali wawasan tentang psikologi perkembangan, manajemen kelas, bimbingan konseling, serta pendidikan karakter.
Di lingkungan Ma’soem University, khususnya di FKIP Ma’soem University, mahasiswa calon guru didorong untuk tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial yang tinggi. Nilai-nilai keislaman, etika, dan karakter menjadi fondasi penting dalam proses pendidikan. Hal ini relevan dengan upaya pencegahan bullying, karena mahasiswa dibiasakan untuk saling menghormati, bekerja sama, dan menyelesaikan konflik secara dewasa.
Melalui diskusi kelas, studi kasus, hingga praktik lapangan, mahasiswa FKIP Ma’soem University dapat belajar mengenali bentuk-bentuk bullying yang sering terjadi di sekolah. Mereka juga dilatih untuk merancang strategi pembelajaran yang menanamkan nilai empati, toleransi, dan keadilan sosial.
Strategi Pendidikan Anti-Bullying bagi Calon Guru
Dari perspektif calon guru, pendidikan anti-bullying perlu diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan. Beberapa strategi yang dapat dipelajari dan diterapkan antara lain:
- Membangun Iklim Kelas yang Aman dan Inklusif
Guru harus mampu menciptakan suasana kelas yang membuat siswa merasa diterima dan dihargai. Aturan kelas yang jelas, komunikasi dua arah, serta sikap adil terhadap semua siswa menjadi kunci utama. - Integrasi Nilai Anti-Bullying dalam Pembelajaran
Pendidikan anti-bullying tidak harus berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri. Nilai-nilai saling menghargai, empati, dan kerja sama dapat diintegrasikan ke dalam berbagai mata pelajaran melalui metode diskusi, kerja kelompok, dan pembelajaran berbasis proyek. - Keteladanan Guru
Calon guru perlu menyadari bahwa sikap dan perilaku guru akan ditiru oleh peserta didik. Guru yang menghargai perbedaan, tidak melakukan diskriminasi, dan mampu mengelola emosi dengan baik akan menjadi contoh nyata bagi siswa. - Kolaborasi dengan Orang Tua dan Sekolah
Pencegahan bullying tidak bisa dilakukan oleh guru seorang diri. Diperlukan kerja sama dengan orang tua, konselor sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk menciptakan sistem penanganan bullying yang efektif.
FKIP Ma’soem University dan Komitmen Pendidikan Karakter
FKIP Ma’soem University memiliki peran penting dalam menyiapkan calon guru yang tidak hanya kompeten secara pedagogik, tetapi juga matang secara emosional dan sosial. Melalui pendekatan pendidikan yang holistik, mahasiswa diajak untuk memahami realitas dunia pendidikan secara utuh, termasuk tantangan bullying di sekolah.
Praktik pengalaman lapangan (PPL) yang dijalani mahasiswa menjadi momen penting untuk mengamati langsung dinamika sosial di sekolah. Dari sini, calon guru belajar bagaimana menangani konflik antarsiswa, mengenali tanda-tanda perundungan, serta mengambil langkah preventif yang tepat. Bekal teori yang diperoleh di bangku kuliah kemudian diuji dalam praktik nyata.
Pendidikan Anti-Bullying sebagai Tanggung Jawab Moral Calon Guru
Pada akhirnya, pendidikan anti-bullying dari perspektif calon guru adalah sebuah tanggung jawab moral. Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pendidik yang berperan dalam membentuk generasi yang berkarakter, berempati, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Ketika calon guru dibekali kesadaran ini sejak dini, peluang terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan ramah anak akan semakin besar.





