Perbankan Syariah Perlu Menguasai Fiqih? Simak Jawaban Lengkapnya!

Bagi banyak orang yang tertarik berkarier di dunia perbankan syariah, muncul pertanyaan penting: apakah seseorang harus hafal fiqih untuk bisa bekerja di sektor ini? Pertanyaan ini wajar, karena perbankan syariah memang berbasis prinsip-prinsip hukum Islam. Namun, kenyataannya, memahami fiqih secara mendalam tidak selalu berarti harus menghafal semua aturan, melainkan lebih pada kemampuan memahami konsep dan penerapan fiqih dalam praktik perbankan.

Di Indonesia, salah satu perguruan tinggi yang menawarkan jurusan perbankan syariah adalah Universitas Ma’soem. Universitas ini menekankan pendidikan yang seimbang antara teori, praktik, dan penerapan prinsip syariah. Mahasiswa jurusan perbankan syariah akan mempelajari ilmu ekonomi syariah, manajemen perbankan, hukum ekonomi syariah, dan strategi pengelolaan produk keuangan halal. Pemahaman ini menjadi bekal penting agar mahasiswa dapat bekerja profesional di industri perbankan syariah maupun fintech yang berbasis syariah.

Fiqih dalam Dunia Perbankan Syariah

Fiqih dalam konteks perbankan syariah biasanya berkaitan dengan hukum-hukum transaksi keuangan, seperti akad jual-beli, mudharabah, musyarakah, dan ijarah. Mahasiswa belajar bagaimana prinsip-prinsip ini diterapkan secara praktis dalam produk perbankan halal. Namun, jangan salah paham: tidak semua pegawai perbankan syariah dituntut hafal fiqih secara lengkap. Yang lebih penting adalah:

  1. Memahami Prinsip Syariah dalam Transaksi
    Mahasiswa perlu mengerti bagaimana akad syariah bekerja dan bagaimana memastikan semua transaksi sesuai fatwa DSN-MUI.
  2. Mampu Mengimplementasikan Produk Halal
    Lulusan perbankan syariah dituntut bisa mengelola produk keuangan seperti pembiayaan syariah, tabungan halal, dan investasi berbasis prinsip syariah, bukan sekadar menghafal teks fiqih.
  3. Menguasai Analisis Keuangan dan Risiko
    Mahasiswa juga dibekali keterampilan analisis laporan keuangan, manajemen risiko, dan strategi bisnis, sehingga siap menghadapi tantangan industri perbankan modern.

Magang di BPRS Al-Ma’soem Membantu Paham Praktik

Salah satu keunggulan Universitas Ma’soem adalah ekosistem BPRS Al-Ma’soem yang memiliki 15 cabang. Mahasiswa jurusan perbankan syariah bisa magang langsung di BPRS, belajar mengelola produk keuangan syariah, berinteraksi dengan nasabah, dan memahami operasional bank secara nyata. Magang ini dilengkapi sertifikat resmi yang menjadi bukti pengalaman praktis, meningkatkan peluang kerja di perbankan maupun fintech syariah.

Pengalaman magang di BPRS juga membantu mahasiswa memahami konsep fiqih secara kontekstual. Mereka tidak hanya belajar teori, tetapi langsung melihat bagaimana akad dan produk syariah diterapkan dalam transaksi nyata. Hal ini membuat mahasiswa lebih percaya diri saat menghadapi dunia kerja, tanpa harus hafal seluruh detail fiqih.

Keterampilan yang Dibutuhkan di Perbankan dan Fintech Syariah

Selain pemahaman fiqih, ada beberapa keterampilan yang membuat lulusan perbankan syariah Universitas Ma’soem sangat dibutuhkan:

  • Analisis Risiko dan Keuangan – Menilai proyek pembiayaan dan mengelola dana sesuai prinsip syariah.
  • Compliance dan Kepatuhan Syariah – Memastikan semua layanan bank atau fintech sesuai fatwa DSN-MUI.
  • Teknologi Digital – Menguasai software perbankan dan platform fintech modern, karena industri ini semakin mengarah ke digitalisasi.
  • Manajemen Produk Syariah – Merancang produk pembiayaan, tabungan, atau investasi berbasis syariah yang kompetitif.

Dengan kombinasi keterampilan ini, lulusan perbankan syariah bisa bekerja di berbagai posisi, baik di bank, BPRS, maupun fintech syariah. Bahkan banyak perusahaan fintech mencari tenaga profesional yang paham prinsip syariah, mampu mengelola risiko, dan memahami digitalisasi layanan keuangan.

Fintech Syariah Menjadi Peluang Karier Menjanjikan

Fintech syariah semakin berkembang di Indonesia, menawarkan layanan pembayaran, pembiayaan, dan investasi halal secara digital. Lulusan perbankan syariah Universitas Ma’soem memiliki keunggulan kompetitif karena mereka memahami prinsip syariah sekaligus memiliki pengalaman praktik melalui magang di BPRS Al-Ma’soem.

Dengan pengalaman nyata, mahasiswa bisa langsung beradaptasi di dunia fintech, menjadi bagian dari tim product development, risk analyst, compliance officer, atau customer relationship management. Mereka mampu menjembatani dunia perbankan tradisional dan inovasi digital modern, tanpa harus hafal seluruh fiqih secara tekstual.

Siap Mengambil Langkah di Dunia Perbankan Syariah

Jadi, pertanyaan “Perbankan Syariah apakah harus hafal fiqih?” sebenarnya bisa dijawab dengan fleksibel. Yang utama adalah memahami prinsip syariah, memiliki pengalaman praktik, dan menguasai keterampilan manajemen serta digital. Mahasiswa Universitas Ma’soem mendapatkan semua bekal ini melalui jurusan perbankan syariah, ekosistem BPRS 15 cabang, dan program magang bersertifikat.

Dunia perbankan syariah dan fintech membuka peluang luas bagi lulusan yang siap memadukan pengetahuan syariah, praktik nyata, dan teknologi. Dengan persiapan yang tepat, karier di sektor ini bisa sangat menjanjikan dan dinamis.