Mari kita lanjutkan pembahasan yang sudah dipaparkan sebelumnya mengenai istilah dari Philip Kotler, yaitu Bauran Pemasaran atau Marketing Mix dari yang dikenal dengan istilah 4P (Product/Produk, Price/Harga, Place/Tempat, Promotion / Promosi). Pembahasan terakhir kali ini berkaitan dengan Promotion / Promosi.
Dalam teori pemasaran, terdapat istilah disebut Promotion Mix (bauran promosi) yang pada umumnya terdiri dari:
- Advertising
- Personal selling
- Publicity/Public relations
- Sales Promotion
- Direct Marketing
- Corporate image
- Sponsorship
- Guerrilla marketing
- Product placement
- Digital marketing
Seperti yang kita ketahui bahwa tenaga pemasar / marketer merupakan ujung tombak dari sebuah proses muamalah / berdagang. Seorang tenaga pemasar yang handal mampu membujuk calon pembelinya supaya tertarik yang pada akhirnya setuju untuk membeli produk / memakai jasanya. Bahkan jika seorang tenaga pemasar memiliki kelebihan pada linguistik / tata bahasanya, dia mampu merangkai kalimat persuasif untuk membuat orang lain berkesan terhadap barang yang sebenarnya merupakan barang yang biasa saja. Jika dilihat dari promotion mix di atas, seorang tenaga pemasar yang kompeten akan mampu melakukan kesepuluh cara tersebut karena memang tugas utama tenaga pemasar adalah memperkenalkan / meng-iklankan produk hingga akhirnya dibeli oleh konsumen.
Jika kita melihat dari sudut pandang aturan Islam dalam periklanan, kita selaku tenaga pemasar dianjurkan untuk menyebarkan moral yang baik,.Jika pada umumnya seseorang yang dijadikan model dalam iklan adalah wanita, maka kita harus membuat wanita tersebut terlihat sebagai wanita dengan perilaku dan pakaian yang pantas, yang berisikan muatan / pesan positif untuk dilihat oleh keluarga dan masyarakat secara keseluruhan dan bukan menjadikan mereka sebagai objek hasrat seksual.
Selain itu tidak jarang kita melihat konten iklan baik secara visual ataupun pernyataan-pernyataan yang sengaja dibuat dramatis dengan efek-efek tertentu. Tujuannya pun beragam, ada yang memang untuk membuat calon pembeli terkesan atau hanya sekedar “gimmick” supaya mudah diingat karena unsur-unsur di dalamnya. Dalam sudut pandang Islam, konten atau pernyataan yang dilebih-lebihkan termasuk kedalam bentuk penipuan, bahkan jika muatannya hanya sebagai metafor atau sebagai kiasan semata. Promosi yang tidak sesuai dengan kualitas atau kompetensi, contohnya promosi yang menampilkan imajinasi yang terlalu tinggi bagi konsumennya, adalah termasuk dalam praktik penipuan dan kebohongan. Untuk itu promosi yang semacam tersebut sangat dilarang dalam Islam (Kartajaya dan Sula, 2008: 178).
Adapun beberapa hadist yang mengisyaratkan hal tersebut, antara lain:
- “Sumpah palsu itu merusakkan dagangan dan melenyapkan keberkahan pekerjaan (HR. Bukhari dan Muslim)”.
- “Allah akan memberikan rahmat-Nya kepada setiap orang yang bersikap baik ketika menjual, membeli, dan membuat suatu pernyataan(HR. Bukhari)”.
- “Pedagang yang jujur dan dapat dipercaya akan bersama para nabi, orang-orang yang benar-benar tulus dan para syuhada (HR. Tarmidzi dan Ibnu Majah)”.
Maka dari itulah pedagang yanng menjunjung tinggi nilai-nilai islam akan mendapatkan benefit selain yang bersifat materi, yaitu cinta, kepercayaan dan respect. Tidak jarang kita melihat seorang pedagang atau toko yang menjual barang yang sebenarnya banyak beredar di pasaran tanpa harus membanting harga namun tetap diminati karena konsumen sudah merasa nyaman. Hal ini mengindiasikan mereka sudah ada keterikatan saecara emosional, bahkan hal ini bisa terjadi pada calon pembeli non-muslim sekalipun.





