F5dd358ea5be7d19

Cara Mengantisipasi Kekerasan Seksual

Kamu yang punya adik atau keponakan masih kecil, sebaiknya punya pengetahuan tentang cara pencegahan kekerasan atau pelecehan seksual. Pencegahan kejahatan seksual ini diikuti belasan ibu-ibu berkumpul di Kantor RW Jalan Liogenteng, Kelurahan Nyengseret, Kecamatan Astanaanyar, Bandung, baru-baru ini.

Materi disampaikan Karmila, Manajer Shelter Pasundan-Durebang Women’s Crisis Center, organisasi yang bergerak di bidang advokasi untuk perempuan dan anak yang berpusat di Bandung. Karmila meminta ibu-ibu agar waspada terhadap kekerasan seksual yang bisa mengincar anak laki-laki maupun perempuan.

Pelaku kekerasan seksual bisa orang asing atau bisa juga orang-orang dekat. Berdasarkan pengalaman pendampingan yang dilakukan Pasundan-Durebang Women’s Crisis Center, banyak korban yang justru dilecehkan oleh orang yang dia dikenal. Korban anak awalnya tidak mengerti dengan pelecehan yang dialaminya, dia mengira pelecehan tersebut sebagai bentuk kasih sayang seperti kasih sayang yang biasa ia dapat dari orangtuanya.

Dari kasus tersebut, maka orangtua harus mengajarkan kepada anak tentang bagian-bagian tubuh mana yang harus dilindungi dan tidak boleh dipegang atau disakiti oleh orang lain. Ibu-ibu yang menerima materi kemudian diberi buku saku berjudul “I’m Special”.

Di dalam buku terdapat gambar anak laki-laki dan anak perempuan. Ada empat anggota tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain, yakni mulut, dada, kemaluan, dan pantat. Materi ini yang harus dipahami ibu-ibu agar bisa mengingatkan anak-anaknya. “Jadi kalau orang lain pegang-pegang bagian-bagian tubuh tersebut jangan, karena dari situ bisa jadi macam-macam,” terang Karmila.

Ibu-ibu juga diingatkan agar mengawasi anaknya saat bermain ponsel. Konten yang harus diawasi misalnya akses terhadap video porno. Sebab apa yang dilihat dan dipelajari anak cenderung akan ditiru dan dipraktekkan.

Karmila bilang, pihaknya menangani kasus pelecehan yang dilakukan anak 10 tahun. Setelah diselidiki, ternyata anak tersebut mendapat perlakuan tidak senonoh dari ayahnya. “Jadi anak-anak pun sudah bisa menjadi pelaku kekerasan seksual karena sejak kecil dia dapat perlakuan tidak baik,” katanya.

Ibu-ibu juga diajak memahami perspektif korban. Sebab kasus kekerasan seksual juga seringkali mendapat stigma dari keluarga maupun masyarakat. Kata Karmila, tidak jarang korban kasus kekerasan seksual yang justru menjadi pihak yang disalahkan. Ini terjadi karena kasus kekerasan seksual dianggap aib yang harus ditutupi.

“Orang sering mempermasalahkan karena pakai bajunya seksi. Jadi yang disalahkan korban. Padahal pelecehan terjadi karena otak pelakunya, bukan baju korban,” katanya.

Karmila menegaskan, perspektif korban penting disampaikan kepada masyarakat mengingat selama ini korban kekerasan seksual kerap mendapat stigma. Korban kekerasan seksual akan mendapat pengalaman traumatik. Ketika mereka mengadu dan langsung disalahkan, mereka akan semakin tertekan.

Selain itu, orang tua juga harus paham perspektif anak. Orang tua disarankan agar bisa memposisikan diri sebagai anak, sehingga anak tak merasa berjarak. Orangtua tidak boleh merasa lebih tahu dari anaknya dan tidak menghargai pendapat anaknya.

Tidak sedikit anak yang menginjak remaja merasa tidak cocok dengan orangtuanya. Mereka menganggap orangtuanya tak mengerti perasaannya. “Ketika anak tak mau sharing jangan 

salahkan anak dulu, cari tahu mengapa bisa begitu. Karena bisa jadi anak akan menganggap unuk apa cerita pada orang tua karena pasti mereka tak mengerti dan cuma bisa menyalahkan.”

Dengan kata lain, orangtua harus belajar dunia anak-anak. Sehingga proses komunikasi tidak buntu. Ketika anak punya masalah, orang tua hadir sebagai teman yang akan mencari jalan keluar bersama.

“Kita juga meminta orang tua agar berani melaporkan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungannya,” katanya.

Kasus kekerasan seksual sendiri setiap tahunnya terjadi. Tahun ini Pasundan-Durebang Women’s Crisis Center menangani 40 kasus kekerasan seksual yang 60 persennya terjadi pada anak-anak. Mereka ada yang tengah menjalani konseling psikologi, terapi, rawat inap, hingga proses hukum di pengadilan. Ada juga kasus korban perkosaan yang baru melahirkan.

Seseorang yang mengalami kekerasan seksual tentunya membutuhkan konseling secara komprehensif. Prodi Bimbingan Konseling (BK) Universitas Ma'soem (Ma'soem University), para mahasiswa tidak hanya dibekali ilmu yang nantinya diterapkan ketika mereka menjadi guru BK yang sering berinteraksi dengan peserta didik, namun juga diberikan dasar konseling untuk orang-orang yang memiliki trauma tertentu, termasuk kekerasan seksual.