C667b4a757e9d33b

Peluang Bisnis Kolam Renang Syariah

Apa yang anda lakukan ketika sedang memiliki banyak waktu luang? Apaka anda memilih kegiatan yang produktif, menyalurkan hobi, berkumpul dengan rekan / keluarga atau bahkan menghabiskan waktu luang dengan beristirahat dari padatnya rutinitas? Segala kegiatan dan aktivitas yang kita lakukan tidak mungkin berjalan dengan lancar saat kita sedang sakit. Banyak orang yang menghabiskan / mengorbankan uang dan harta pribadi mereka untuk kesehatan mereka. Dan anehnya banyak juga yang justru mengorbankan kesehatan mereka (misalnya bekerja terlalu keras) untuk sekedar mengejar harta / uang semata. Di saat seperti itulah kita sebagai manusia biasa yang membutuhkan materi sekaligus istirahat harus mampu mengatur waktu dengan bijak. Rajin berolahraga merupakan salah satu kegiatan yang bisa dijadikan pilihan untuk mengisi waktu luang karena memiliki manfaat bagi kesehatan. Dalam beberapa penelitian, selain sehat secara fisik, olahraga yang dilakukan secara benar dan teratur mampu merangsang hormon kebahagiaan.

Jika kita telusuri kehidupan pribadi Nabi Muhammad SAW, beliau banyak menghabiskan waktu selain untuk beribadah adalah berolahraga karena beliau sangat paham manfaat dari kegiatan tersebut. Bahkan dalam salah satu hadist secara khusus Rasul Bersabda bahwa terdapat 3 jenis olahraga yang sebaiknya diajarkan kepada anak sejak dini. Imam An Nasa’i mengeluarkan dalam Sunan-nya bahwa: Muhammad bin Wahb Al Harrani mengabarkan kepadaku, dari Muhammad bin Salamah, dari Abu Abdirrahim, ia berkata: Abdurrahim Az Zuhri menuturkan kepadaku, dari ‘Atha bin Abi Rabbah, ia berkata: aku melihat Jabir bin Abdillah Al Anshari dan Jabir bin Umairah Al Anshari sedang latihan melempar. Salah seorang dari mereka berkata kepada yang lainnya: aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: “setiap hal yang tidak ada dzikir kepada Allah adalah lahwun (kesia-siaan) dan permainan belaka, kecuali empat: candaan suami kepada istrinya, seorang lelaki yang melatih kudanya, latihan memanah, dan mengajarkan renang”.

Khusus untuk olahraga renang, tentunya dalam ajaran Islam memiliki aturan dan norma sendiri. Salah satu syarat renang dalam kasus ini adalah anjuran untuk memisahkan kolam renang antara Ikhwan (laki-laki) dan Akhwat (perempuan).  Hal ini tentu memiliki maksud tertentu yang salah satunya adalah meminimalisir pandangan – pandangan yang mengundang syahwat dan hawa nafsu. Di Indonesia sendiri masih belum banyak kolam renang syariah yang Islami padahal Indonesia merupakan negara mayoritas Islam terbesar di Dunia. Namun akhir-akhir ini tersebar berita yang cukup viral mengenai resiko kolam renang campur putra putri yaitu beresiko mengalami kehamilan pada wanita yang sedang berenang.  

Jika dilihat dari peluang bisnis, sebenarnya masih sangat berpeluang bisnis dalam kolam renang Islami tersebut. Dalam Analisis SWOT, kolam renang syariah tentunya memiliki Peluang (O/Opportunity) yang masih besar karena belum banyaknya saingan (T/Threat). Kampus Al Masoem merupakan salah satu dari sangat sedikit kampus yang memiliki kolam renang sendiri bahkan membuat aturan kolam renang terpisah antara putra dan putri demi mewujudkan kampus sehat yang Islami.