Ab6ec71352b31003

Indonesia Bebas Riba dengan Mencetak Kader di Bidang Perbankan Syariah

deskripsi: Terbebas dari belenggu riba adalah impian umat muslim. Ini bisa diwujudkan dengan Mencetak Kader di Bidang Perbankan Syariah

===========

Indonesia bebas riba dengan mencetak  kader di bidang perbankan syariah bisa diwujudkan. Gerakan kampanye nasional bertajuk Aku Cinta Keuangan Syariah menjadi langkah OJK yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Gerakan kampanye ini untuk mengenalkan sistem perbankan syariah.

Untuk mensukseskan kampanye itu,berbagai tantangan harus dijawab. Salah Satunya oleh perguruan tinggi. Ma’soem University adalah salah satu Universitas dengan konsep “pesantren mahasiswa” siap mencetak kader profesional di bidang perbankan syariah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja perbankan syariah.

Mengenal Perbankan Syariah

Perbankan syariah merupakan bank syariah dengan sistem operasional perbankan sesuai ketentuan syariah menggunakan pedoman Al Quran dan Hadis. Praktik perbankan syariah sudah ada sejak zaman Rasulullah SAW dan para sahabat melakukan berbagai kegiatan muamalah.

Seperti kegiatan simpan-pinjam modal, titip harta, hingga transfer uang. Semua transaksi itu dikerjakan berdasarkan akad-akad yang sesuai syariah. Kaum Muhajirin dan Anshar pun mempraktikkan kegiatan pemberian modal kerja berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai syariah seperti musaqah, mudharabah, muzara'ah.

Pada era Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah mulai beredar berbagai jenis mata uang dengan nilai kandungan logam mulia yang tidak sama. Ahli yang mampu menakar nilai mata uang pun muncul dan disebut dengan istilah jihbiz, sarraf, atau naqid.

Selanjutnya kemajuan praktik perbankan yang ditandai dengan era beredarnya cek atau saq  sebagai alat pembayar ini juga telah menjadikan peran bankir untuk mengurus tiga hal sekaligus. Misalnya menerima simpanan, menyalurkan dana, dan mentransfer uang. Bahkan, kegiatan mentransfer uang sudah dilakukan tanpa memindahkan fisik uang sama sekali. 

Tantangan Perbankan Syariah

Pada perkembangannya, bangsa Eropa mengadaptasi sistem perbankan itu.Namun tidak sesuai prinsip syariah.Yakni dengan menggunakan instrumen bunga pada setiap transaksi yang dilakukan.

Saat bangsa eropa menjajah berbagai negara di dunia, sistem operasional perbankan yang menggunakan transaksi berbasis bunga bank ini mulai dipraktekkan di berbagai negara jajahannya termasuk Indonesia.

Jauh setelah indonesia merdeka, industri keuangan syariah lahir dan menjadi alternatif jasa keuangan yang tentu saja sampai saat ini masih mempunyai banyak tantangan. Indonesia masih berusaha keras bebas dari riba.

Riba menjadi salah satu prinsip terlarang dalam operasional perbankan syariah. Quran surah Ali Imran ayat 130 menjadi dasar hukum haramnya riba. Sebab riba mengandung unsur ketidakadilan dalam bentuk mengambil tambahan modal dari harta asal secara bathil. 

Untuk menuju Indonesia bebas riba dengan mencetak kader di bidang perbankan syariah akan menjadi dorongan kuat bagi perkembangan perbankan Islam. Ketersediaan infrastruktur dan sumber daya manusia yang mendukung bisa menjadi daya dorong untuk kemajuan sistem perbankan syariah.