Peraturan ini sebenarnya sudah cukup lama di keluarkan, tapi hanya saja banyak mahasiswa yang belum tahu dan beberapa perguruan tinggi juga yang tidak mengeluarkan, apa sih itu ?
Ya itu adalah Surat Keterangan Pendamping Ijazah atau SKPI, mungkin banyak yang membahas tentang SKPI , tapi tahukan SKPI itu apa ?
Surat Keterangan Pendamping Ijazah atau disingkat SKPI adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh institusi perguruan tinggi. Surat yang juga disebut Diploma Supplement ini berisi pencapaian akademik dan capaian pembelajaran serta kualifikasi lulusan pendidikan tinggi. Sederhananya, SKPI adalah rekam jejak mahasiswa ketika menjalani perkuliahan dan menjadi dokumen pendukung semua prestasi dan sertifikasi yang dicantumkan di curriculum vitae (CV).
Nantinya SKPI ini di keluarkan untuk mendampingi ijazah dan transkrip, Ijazah merupakan bukti kelulusan , dan transkrip merupakan pencapaian nilai selama menempuh jenjang Pendidikan, Sedangkan SKPI ini menerangkan kemampuan mahasiswa atau capaian belajar mahasiswa yang di buat dalam narasi deskriptif yang gampang untuk di pahami.
Capaian belajar di sini membahasa beberapa hal yang penting, selain kemampuan dalam persaingan dunia kerja tetapi kemampuan pengetahuan dan sikap yang dimiliki oleh lulusan perguruan tinggi tersebut. Selain capaian belajar akademik dalam SKPI juga terdapat capaian atau kegiatan yang pernah di ikuti oleh mahasiswa atau merupakan rekam jejak , sperti prestasi mahasiswa di bidang non akademis, sminar atau workshop dan lainya.
Dikutip dari situs situs Kementrian Riset dan Pendidikan Tinggi, berikut merupakan isi dari pada SKPI itu :
- Logo Perguruan Tinggi
- Nomor Keputusan Pendirian Perguruan Tinggi
- Nama Program Studi Lulusan
- Nama Lengkap Pemilik SKPI
- Tempat dan Tanggal Lahir Pemilik SKPI
- Nomor Pokok Mahasiswa
- Tanggal, Bulan, Tahun Masuk dan Kelulusan
- Nomor Seri Ijazah
- Gelar yang diberikan beserta singkatannya
- Jenis Pendidikan (akademik, vokasi, atau profesi)
- Program Pendidikan (Diploma, Sarjana Terapan, Magister Terapan, Doktor Terapan, Sarjana, Magister, Doktor, Profesi, atau Spesialis)
- Capaian Pembelajaran Lulusan sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia secara naratif
- Level Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
- Persyaratan penerimaan
- Bahasa Pengantar Kuliah
- Sistem & Penilaian
- Lama Studi
- Jenis dan Program Pendidikan Tinggi Lanjutan
- Skema Tentang Sistem Pendidikan Tinggi
Itu adalah pengertian dan isi apa saja mengenai SKPI tersebut, lalu bagaimana dengan manfaat SKPI tersebut, khusunya bagi lulusan perguruan tinggi.
Maanfaat SKPI itu sendiri bisa di rasakan oleh para lulusan perguran tinggi khususnya karena dalam SKPI terdapat keterangan secara objektif tentang lulusan itu sendii selai dari prestasi dan kompetisi pemegangnya, meningkatkan kelayakan kerja, menjadikan SKPI merupakan dokumen tambahan yang menunjukan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan serta sikap moral seseorangam tersebut.
Tujuanya agar memudahkan lulusan perguruan tinggi tersebut bersaing khusunya dalam dunia kerja, baik itu secara nasional maupun global , dengan adanya SKPI , salah satu keunggulanya industry lebih mudah memilih untuk menjadi karyawanya , bisa di katakana bahwa perusahaan lebih percaya karena SKPI di keluarkan oleh Instansi resmi dan juga berguna sebagai pendamping keterangan lainya ataupun CV.
Karena pentingnya SKPI ini, disarankan bagi mahasiswa khususnya mahasiswa Perguruan Tinggi untuk terus meningkatkan kemampuan dan kompetensi serta prestasinya. Jadi, selain mengikuti perkuliahan dengan baik dan meraih nilai maksimal, mahasiswa juga harus membekali diri dengan dengan keterampilan lainya seperti pengamalam organisasi atupun terlibat dalam kegiatan kegiatan non akademik yang nantinya menunjang prestasi dan bisa di masukan kedalam SKPI sebagai rekam jejak selama kuliah di perguruan tinggi.





