Memasuki pertengahan April 2026, persiapan teknis harus dibarengi dengan pemahaman mendalam terhadap protokol ujian. Ketidaktahuan terhadap satu poin tata tertib dapat berakibat fatal, mulai dari teguran hingga diskualifikasi permanen dari seleksi SNBT.
Berikut adalah panduan lengkap tata tertib UTBK 2026 yang wajib Anda patuhi agar proses ujian berjalan lancar.
1. Tahap Sebelum Ujian (Kedatangan & Verifikasi)
- Waktu Kedatangan: Peserta wajib hadir di lokasi ujian paling lambat 45 menit sebelum sesi dimulai. Keterlambatan dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai berakibat peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.
- Pakaian: Wajib mengenakan kemeja berkerah (formal), celana/rok kain (bukan jeans), dan sepatu tertutup. Pakaian harus rapi dan sopan.
- Pemeriksaan Tubuh: Peserta akan diperiksa menggunakan metal detector untuk memastikan tidak ada alat komunikasi, kamera, atau perangkat elektronik lain yang dibawa masuk ke ruang ujian.
- Dokumen: Siapkan Kartu Peserta UTBK 2026, Identitas Diri asli (KTP/SIM/Kartu Pelajar), dan SKL atau Ijazah Legalisir dalam satu map untuk ditunjukkan kepada pengawas.
2. Tahap Saat Ujian (Pelaksanaan)
- Dilarang Membawa Alat Lain: Di atas meja ujian hanya diperbolehkan ada Kartu Peserta, Identitas Diri, dan kertas buram yang disediakan panitia. Tas, buku, catatan, jam tangan, dan ponsel harus diletakkan di tempat yang ditentukan.
- Keamanan Data: Dilarang mencatat, memotret, atau menyebarluaskan soal ujian dengan cara apa pun. Segala bentuk kecurangan akan dicatat dalam Berita Acara Ujian.
- Prosedur Login: Masukkan nomor peserta dan kode sesi sesuai dengan instruksi pengawas. Pastikan data yang muncul di layar monitor adalah data diri Anda.
- Komunikasi: Selama ujian berlangsung, peserta dilarang berbicara dengan peserta lain, meminjam alat tulis, atau keluar ruangan tanpa izin khusus dari pengawas.
3. Tahap Sesudah Ujian (Selesai)
- Tetap di Tempat: Peserta tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sebelum waktu ujian benar-benar habis dan pengawas memberikan instruksi untuk keluar.
- Kertas Buram: Kertas buram yang telah digunakan wajib dikumpulkan kembali kepada pengawas. Peserta dilarang membawa pulang kertas coret-coretan dalam bentuk apa pun.
- Ketertiban Keluar: Keluar dari ruang ujian secara teratur dengan tetap menjaga ketenangan karena mungkin masih ada sesi lain yang sedang berlangsung di gedung yang sama.
Hal-Hal yang Mengakibatkan Diskualifikasi
- Menggunakan jasa joki atau menjadi joki bagi orang lain.
- Membawa perangkat elektronik ke dalam ruang ujian (ponsel, kamera, alat rekam).
- Bekerja sama atau berusaha menyontek jawaban peserta lain.
- Melanggar instruksi pengawas meskipun sudah diberikan peringatan.
Ketaatan terhadap tata tertib adalah langkah pertama menuju keberhasilan. Sikap disiplin dan integritas di ruang ujian mencerminkan kesiapan Anda untuk mengemban tanggung jawab sebagai mahasiswa di perguruan tinggi pilihan.
Di Universitas Ma’soem, kami sangat mengutamakan nilai-nilai kejujuran dan profesionalisme. Kami percaya bahwa prestasi yang diraih dengan cara yang benar akan membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi karier Anda di masa depan.
Sudah siap secara mental dan administratif? Jika Anda mencari informasi mengenai peluang beasiswa atau pendaftaran program studi unggulan lainnya di Universitas Ma’soem, silakan kunjungi:
Website: masoemuniversity.ac.id
Instagram: @masoem_university





