428d9eeec31ddf9d

Harta Rampasan Perang & Ekspedisi Kaum Muslimin

Orientalisme adalah suatu paham atau penelitian studi yang memepelajari atau meneyelidiki hal-hal yang berkaitan dengan bangsa-bangsa timur beserta lingkungan dan peradabanya.Di kalangan Orientalis, timbul pendapat yang menyatakan bahwa pada masa awal pemerintahan Islam, Harta rampasan perang yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan kaum Muslimin. Dalam pandangan mereka, berbagai ekspedisi yang dilakukan kaum Muslimin dilandasi oleh semangat untuk memperoleh harta rampasan perang. Selain itu, menurut para orientalis bahwa kebutuhan utuk meningkatkan sumber daya ekonomi, atau pendapatan serta keuangan telah menjadi faktor pendorong bagi kaum Muslimin untuk menyerang serta merampas kepimilikan orang yahudi, Qurausy, serta kristen serta suku bangsa Arab lainya, baik yang ada di timur atau utara yang dilakuakan dalam beberapa ekspedisi tersebut.

Adapun ekspedisi tahun pertama yang dilakukan kaum Muslimin di masa pemerintahan Rasulullah SAW sebanyak 74 kali,atau dalam riwayat lain,90 kali atau lebih. Seluruh ekspedisi tersebut, baik ghazawat maupun saraya,bukanlah gerakan militer tetapi hanya merupakan misi politik atau perjalanan dakwah. Ekspedisi ke delapan yang di pimpin Abdullah {januari 624 M} sekitar 16 bulan setelah hijrah ,berhasil memperoleh harta rampasan perang pertama untuk kaum muslimin. Harta rampasan yang di peroleh terdiri dari anggur (khamr),kismis(zabib)kulit(adam),dan kemungkinan barang-barang dagangan kaum Quraisy.

Peristiwa terbesar di masa ini adalah perang badar. Perang ini merupakan Ghazwah pertama, sementara Nakhlah adalah sariyah pertama. Dalam perang tersebut kaum Muslimin berhasil memeproleh kemenangan dan juga memperoleh harta rampasan. Harta rampasan tersebut terdiri dari senjata, hewan ternak kuda, barang-barang pribadi, serta beberapa barang dagangan. Sesuai ketentuan yang berlaku bahwa 1/5 bagian harta rampasan perang diserahkan kepada Nabi dan orang-orang Muslim yang Miskin, Kemudian 4/5 bagian lainya dibagikan secara merata di antara pejuang badar.

Dalam perang tersebut,kaum muslimin mampu menewaskan 70  orang tentara kaum quraisy dan menawan 70 orang lainnya. Sementara itu, di pihak kaum muslimin,14 orang syahid  serta kehilangan aslab mereka. Jumlah senjata yang di peroleh kaum muslimin sebagai harta rampasan perang hanya sekitar 150 buah dari 1000 senjata yang di bawa pasukan musuh, sedangkan binatang yang di peroleh 150 unta dan 10 kuda. Barang-barang yang di dapat terdiri dari sejumlah besar pakaian dan bahan kulit,sedangkan barang dagang yang di peroleh berupa kulit kering dalam jumlah yang besar pula.

Sekalipun jumlah harta rampasan perang badar tidak dapat di ketahui secara pasti,fakta sejarah menunjukkan bahwa jumlah harta rampasan yang diperoleh kaum muslimin jauh lebih kecil dari yang diharapkan. Standar pembagian adalah seekor unta berkualitas baik (jamal)seperti yang di dapat Rasulullah atau dua unta berkualitas biasa (ba’iran)seperti yang di dapat para pejuang muslim yang di contohkan pada kategori kedua. Kalau mengacu pada hal ini,pembagian kepada semua anggota pasukan ,termasuk Rasulullah ,nilainya sama rata. Dalam hal ini,seekor unta yang berkualitas baik dapat di beli dengan harga 40 dirham,berat nilai standar setiap muuslim 80 dirham dan total nilainya adalaah 26.000 dirham (325×80). Jika menambah nilai khums (1/5 bagian) sebesar 6.500 dirham dan safi yang kira-kira bernilai 250 dirham,nilai kotor dari keseluruhan harta rampasan perang adalah 32.750 dirham. Dari data ini jumlah total harta rampasan perang  terlihat bernilai cukup besar,tetapi bagian untuk setiap orang relatif  kecil.

*Photos by  Katie Evensen*

 

DAFTAR PUSTAKA

 Adiwarman Karim(ed), Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, diterjemahkan Oleh Tim IIIT Indonesia, (Jakarta :IIT Indonesia, 2002), h. 148. Cet. 2.

 Adiwarman Azwar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004) , h. 187, Cet. 3

 Adiwarman Azwar Karim. Ibid, h. 195.

 Adiwarman Azwar Karim, Ibid, h. 218-219.