Seperti yang sudah dibahas dalam artikel sebelumnya bahwa ekspedisi kaum mulsimin dalam rangka menyebarkan agama Islam berlangsung beberapa tahun dimana mereka selalu dihadapkan dengan situasi yang tidak mudah karena harus melewati beberapa perang di setiap tahunnya. Adapun ekspedisi kaum muslimin yang berlangsung pada tahun ke 2 dan ke 3 bisa kita lihat pada ulasan berikut ini:
Ekspedisi Tahun Ke-2.
Ekspedisi pada tahun kedua ini dimulai dengan peperangan dengan Bani Qainuqa, salah satu kaum Yahudi terkemuka di Madinah. Setelah melewati masa pengepungan, akhirnya orang-orang yahudi Qainuqa menyerah kepada kaum muslimin. Adapun harta rampasan perang terdiri dari persenjataan dan peralatan pertambangan emas mengingat mereka adalah para pengrajin yang sangat ahli. Peralatan pertambangan emas merupakan peralatan yang akan di gunakan untuk membuat senjata dan baju perang.
Dalam perang ini, tentara yahudi berjumlah 700 orang dengan formasi 400 orang bersenjata lengkap dengan baju besi dan 30 orang lainnya tidak berbaju besi. Setidanya,seluruh tentara yahudi di lengkapi dengan persenjataan tradisional, seperti panaah, pedang, dan tombak. Menurut peraturan perang yang berlaku, seluruh persenjataan dan dan baju perang musuh yang kalah menjadi milik pemenangnya.
Dalam peristiwa ini, harta yang paling berharga adalah amwal kaum yahudi Bani Qainuqo yang menurut tradisi menjadi milik kaum muslimin setelah musuh yang kalah di asingkan. Yang dimaksud dengan amwal adalah benteng atau tembok pertahanan pemukiman bangsa yahudi dan sejumlah pasar yang merupakan salah satu pusat perdagangan di kota Madinah.
Kemudian Ekspedisi yang terakhir pada masa ini adalah Perang Sawiq. Pada perang ini kaum muslimin mengejar pelarian tentara Makkah yang berada di bawah pimpinan Abu Sofyan bin Harb. Dalam pengejaran tersebut, beberapa perlengkapan yang dibawa musuh akhirnya di buang sebagian untuk meringankan beban mereka. Beberapa perlengkapan itu di temukan dan akhirnya dijadikan harta rampasan bagi kaum muslimin yang jumlahnya diperkirakann beberapa ribu dirham dan antara 50 sampai 100 dirham menjadi bagian masing-masing tentara.
Ekspedisi Tahun Ke-3.
Pada tahun ketiga ini (624-625 M), terdapat tujuh ekspedisi yang dilakukan oleh kaum muslimin, namun dari tujuh ekspedisi tersebut hanya tiga yang menghasilkan keuntungan ekonomis. Ghazwah Kudr merupakan peperangan pertama yang memberikan harta rampasan. Dalam peperangan tersebut mendapatkan harta rampasan perang berupa 500 unta, dan menurut sumber lainya 1600 unta. Selain dari hal tersebut, terdapat juga dari hasil rampasan perang dari perang melawan Bani Sulaiman. Dalam perang ini, kaum muslimin memperoleh harta rampasan perang yang nilainya berkisar antara 20.000 sampai dengan 70.000 dirham dan bagian standar kaum muslimin antara 100 sampai dengan 300 dirham untuk setiap orangnya.
Harta rampasan perang saat perang uhud menjadi salah satu hasil yang paling besar yang didapatkan kaum muslimin di ekspedisi tahun ke 3 ini walaupun pada akhinya mereka kalah. Sejumlah harta rampasan hilang ketika pasukan kacau dan di tarik mundur.
DAFTAR PUSTAKA
Adiwarman Karim(ed), Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, diterjemahkan Oleh Tim IIIT Indonesia, (Jakarta :IIT Indonesia, 2002), h. 148. Cet. 2.
Adiwarman Azwar Karim, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2004) , h. 187, Cet. 3
Adiwarman Azwar Karim. Ibid, h. 195.
Adiwarman Azwar Karim, Ibid, h. 218-219.





