957c5db7b808c1b6

Suka Makanan Manis ? Yuk Cari Tau Ciri-CIri Pemanis Yang Aman

Makanan atau minuman manis banyak sekali kita jumpai di pasaran. Kita bisa dengan mudah menemukan produk-produk makanan dan cemilan dari mulai kelas warung-warung kecil, cafe hingga produk-produk milik perusahaan besar lainnya di industri pangan. Namun bagi sebagian orang, makanan dan minuman manis tersebut justru bisa mengancam kesehatannya khususnya bagi mereka yang mengidap diabetes akut. 

Pada umumnya pemanis buatan yang bersifat kimiawi megandung pemanis jenis sukrosa. Namun terdapat beberapa syarat ideal bahan tambahan panga (BTP)  yang digunakan sebagi pemanis pengganti sukrosa antara lain sebagi berikut:

  1. Mempunyai rasa dan sifat atau karakteristik fungsional seperti sukrosa
  2. Nilai kalori kurang dari sukrosa pada tingkat kemanisan sama
  3. Tidak berwarna
  4. Tidak berbau
  5. Tidak beracun 
  6. Dapat dimetabolisme secara normal atau dikeluarkan dari dalam tubuh
  7. Tidak menyebabkan alergi
  8. Stabil terhadap perubahan kimia dan panas
  9. Dapat dikombinasikan dengan bahan pangan lainnya
  10. Ekonomis

Penggunaan pemanis buatan secara internasional diatur peraturan yang dikeluarkan oleh CAC (2007). Di Indonesia peraturan berkaitan dengan penggunaan pemanis buatan ditangani oleh BPOM (2004), dan saat ini telah distandardisasi dalam bentuk Standar Nasional Indonesia atau dikenal sebagi SNI (2004). Pengaturan oleh BPOM (2004) terdiri atas penggunaan pemanis buatan dalam produk pangan, ketentuan label, pengawasan, pembinaan, dan sanksi; sedangkan dalam SNI (2004), selain bab-bab yang telah diatur oleh BPOM (2004), ditambahkan pula kajian keamanan dan penggunaan pemanis buatan kategori produk pangan.

Perlu diperhatikan,bahwa ada beberapa klaim yang diperbolehkan dan dapat ditulis pada kemasan produk pangan yang mengandung pemanis buatan (BPOM, 2004), antara lain:

  1. “tidak menyebabkan karies gigi”
  2. “pangan rendah kalori” bila nilai kalori produk pangan kurang atau sama dengan 40 kalori kalori per sajian, dan
  3. “pangan tanpa penambahan gula” bila produk pangan diolah tanpa penambahan sukrosa, termasuk ramuan yang mengandung gula (misalnya sirop, jus buah, dan dsaus apel) atau proses pengolahannya tidak meningkat kadar gula secara nyata.

Pemakaian pemanis seyogianya  dikombinasikan guna meningkatkan keamanan, kualitas, dan kestabilan rasa produk pangan. Pemanis buatan dibuat dalam beberapa dibentuk seperti tablet, granula, serbuk, kristal, dan cairan. Perlu diperhatikan bahwa pemanis buatan tidak diizinkan penggunaannya pada produk pangan untuk kelompok tertentu, misalnya bayi, balita, ibu hamil dan menyisui dalam upaya memelihara dan meningkatkan kualitas kesehatannya (BPOM, 2004)

Produk pangan yang mengunakan pemanis buatan harus mencantumkan jenis dan jumlah BTP ini dalam daftar komposisi bahan pada kemasan produk. Khusus untuk pemanis siap pakai yang digunakan untuk satu cangkir minuman (table-top sweetener), produsen harus mencantumkan peringatan bahwa pemanis tersebut hanya digunakan untuk minuman siap saji, tidak digunakan untuk bahan yang akan dimasak atau dipanggang.