Salah satu strategi pemerintah dalam menggenjot Transformasi Digital di Indonesia adalah dengan mendorong pelaku dan pegiat UMKM untuk Go Digital. Hal ini penting karena dengan perkembangan teknologi industri di Revolusi Industri 4.0, masyarakat kita harus sadar bahwa, peningkatan perekonomian harus bisa berjalan berdampingan dengan perkembangan teknologi untuk mencapai hasil yang maksimal.
UMKM adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan merupakan jenis usaha ini yang hampir menopang perekonomian nasional masyarakat Indonesia dengan jumlah sebesar 62%. UMKM harus go digital untuk meningkatkan perekomian dan menghindari resesi nasional.
Berdasarkan survei dari Google Mobility Report (2020), masyarakat masih membatasi pergerakannya baik di tempat perbelanjaan, transit transportasi, dan di tempat kerja. Oleh karena itu personal selling dan marketing akan lebih efektif dilakukan secara digital untuk saat ini.
Isu utama yang selalu dibahas dalam UMKM Go Digital yaitu:
1. Harus masuk dalam marketplace online dan memperluas akses pasar (dibutuhkan skill dalam menyajikan produk jualnya secara online.
2. Belajar kewirausahaan ( pemasaran, keuangan, dan human capital) melalui pelatihan daring di masa pandemi ini
3. Peningkatan kapasitas produksi dengan teknologi digital (meningkatkan efisiensi, pencatatan transaksi, mengurangi biaya, memberikan revenue baru, memungkinkan sharing production dengan UMKM lain, digital record kapasitas UMKM)
4. Pembiayaan sudah disediakan melalui program pemulihan ekonomi nasional berupa kelonggaran dan pembayaran cicilan serta permodalan .
5. Marketplace online menjadi akses bahan baku yang lebih murah.





