Perkembangan praktik ‘aqilah yang sama dengan praktik asuransi ternyata tidak hanya diterapkan pada masalah pidana, tetapi juga mulai diterapkan dalam bidang perniagaan. Seringkali disebutkan dalam beberapa buku yang membahas mengenai sejarah asuransi, bahwa asuransi pertama kali dilakukan di Italia berupa asuransi perjalanan laut pada abad ke-14. Namun, sebenarnya sebelum abad ke-14 asuransi telah dilakukan oleh orang-orang Arab sebelum datangnya Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. Orang-orang Arab yang mahir dibidang perdagangan telah melakukan perdagangan ke Negara-negara lain melalui jalur laut. Untuk melindungi barang-barang dagangannya ini mereka mengasuransikannya dengan tidak menggunakan sistem bunga dan riba. Bahkan Nabi Muhammad SAW. Sendiri telah melakukan asuransi ketika melakukan perdagangan di Mekkah.
Perkembangan asuransi di Indonesia dibagi menjadi menjadi dua yaitu periode penjajahan Belanda dan periode setelah kemerdekaan. Kedua periode tersebut memiliki beberapa momen penting yang perlu Anda pahami bagi yang ingin lebih jauh mengenal bisnis asuransi.
Asuransi yang didirikan oleh Belanda di Indonesia juga dikhususkan bagi orang-orang tertentu terutama kaum elit dan orang Belanda sendiri. Karena asuransi tersebut ditujukan untuk menunjang kepentingan perdagangan dan bisnis mereka.Pada tahun 1845 Belanda mendirikan perusahaan asuransi di tanah air dengan nama Nederlandsh Indisch Leven Verzekering En Liefrente Maatschappij (NILMIY). Perusahaan tersebut secara administrasi masih menggunakakan sistem indukannya yang ada di Belanda yaitu De Nederlanden Van. Produk yang dihasilkan dari perusahaan asuransi tersebut juga masih sangat terbatas, yaitu terhadap risiko kebakaran dan pengangkutan. Pada saat itu asuransi juga belum diberlakukan terhadap pribumi karena adanya monopoli yang dijalankan oleh negara-negara berkepentingan seperti Inggris dan Prancis
Setelah Indonesia merdeka, asuransi di Indonesia mulai berkembang dan dapat dirasakan oleh masyarakat pribumi. Pada akhirnya, asuransi milik Belanda yang bernama Nederlandsh Indisch Leven Verzekering En Liefrente Maatschappij (NILMIY) diambil alih oleh pemerintah Indonesia dan namanya diganti menjadi PT. Asuransi Jiwasraya. Setelah itu disusul oleh Asuransi Jiwa Boemi Poetra 1912 pada tahun 1912. Setelah adanya moment penting yaitu nasionalisasi perusahaan Belanda menjadi perusahaan milik pemerintah Indonesia, ternyata pasca kemerdekaan juga terjadi penggabungan-penggabungan asuransi yang ada di wilayah Indonesia.
Produk asuransi terus berkembang di Indonesia hingga kini sebagai salah satu tugas pemerintah untuk menyejahterakan rakyatnya, dengan salah satu bukti adalah menyediakan asuransi untuk warganya. Sekarang sudah ada berbagai macam produk asuransi di Indonesia yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan perlindungan risiko. Asuransi yang terbaru didirikan oleh masa pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan nama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan kemudian disusul lagi dengan program pemerintahan Jokowi dengan nama JKN.
Adapun industri asuransi syariah di Indonesia diawali dengan kelahiran asuransi syariah pertama Indonesia pada 1994. Saat itu, PT. Syarikat Takaful Indonesia (STI) berdiri pada 24 Februari 1994 yang dimotori oleh ICMI melalui Yayasan Abdi Bangsa, Bank Muamalat Indonesia, PT. Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Departemen Keuangan RI, serta beberapa pengusaha Muslim Indonesia. Selanjutnya, STI mendirikan dua anak perusahaan, yaitu perusahaan asuransi jiwa syariah bernama PT. Asuransi Takaful Keluarga (ATK) pada 4 Agustus 1994 dan perusahaan asuransi kerugian syariah bernama PT. Asuransi Takaful Umum (ATU) pada 2 Juni 1995. Setelah Asuransi Takaful dibuka, berbagai perusahaan asuransi pun menyadari cukup besarnya potensi bisnis asuransi syariah di Indonesia. Hal tersebut kemudian mendorong berbagai perusahaan ramai-ramai masuk bisnis asuransi syariah, di antaranya dilakukan dengan langsung mendirikan perusahaan asuransi syariah penuh maupun membuka divisi atau cabang asuransi syariah
Pertumbuhan asuransi syariah sangat lamban meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat bagus dalam sepuluh tahun terakhir. Berdasarkan proyeksi pertumbuhan aset yang disajikan dalam Rencana Bisnis tahun 2018 yang disampaikan seluruh perusahaan asuransi syariah kepada Otoritas Jasa Keuangan(OJK), rata-rata industri Asuransi syariah memproyeksikan asetnya akan tumbuh stabil sekitar 15% pada periode 2018-2019. Proyeksi rencana bisnis industri asuransi syariah untuk tahun 2018 meliputi: rata-rata pertumbuhan aset 2018 sebesar 14,99%, sementara Industri Asuransi Jiwa Syariah sebesar 18,04%, Industri Asuransi Umum Syariah sebesar 13,54%, dan Reasuransi Syariah sebesar 13,39%.[1]
[1] https://www.gatra.com/detail/news/327270-ojk-industri-asuransi-syariah-tumbuh-15-di-tahun-2018





