Memilih kampus yang tepat bukan hanya soal lokasi dan jurusan, tetapi juga memastikan bahwa institusi tersebut memiliki status legal dan akreditasi yang diakui secara nasional. Legalitas dan akreditasi adalah indikator bahwa kampus menjalankan proses pendidikan sesuai standar nasional dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum serta akademik.
Ma’soem University telah mendapatkan status terakreditasi dari dua lembaga utama, yakni BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) dan LAMEMBA (Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi). Hal ini menjadi jaminan bahwa kualitas pengajaran, tata kelola institusi, serta kurikulum di kampus ini telah melewati proses evaluasi yang ketat.
Mengapa Akreditasi Penting?
Bagi mahasiswa, akreditasi memberikan kepastian bahwa gelar yang diperoleh diakui oleh negara dan dunia kerja. Banyak perusahaan maupun instansi pemerintah mensyaratkan lulusan dari perguruan tinggi yang terakreditasi. Selain itu, akreditasi juga berpengaruh terhadap peluang beasiswa, program pertukaran pelajar, dan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Legalitas juga menjadi perlindungan hukum bagi mahasiswa. Kampus yang legal berarti memiliki izin operasional dari Kementerian Pendidikan, sehingga proses belajar mengajar dan ijazah yang dikeluarkan memiliki kekuatan hukum.
Kampus yang tidak bermasalah secara hukum juga menunjukkan tata kelola yang profesional dan transparan. Mahasiswa tidak perlu khawatir dengan isu-isu administratif, dan dapat fokus pada kegiatan belajar secara maksimal.





