
Di era digital seperti sekarang, media sosial telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dari kehidupan generasi muda. Platform seperti Instagram, TikTok, dan Twitter tidak hanya
digunakan sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai tempat berekspresi. Dalam proses
ini, bahasa yang digunakan pun mengalami perubahan yang cukup signifikan.
Generasi muda cenderung menggunakan bahasa yang lebih santai, singkat, dan kreatif
di media sosial. Munculnya istilah-istilah baru, singkatan, serta penggunaan campur kode
antara bahasa Indonesia dan bahasa asing menjadi hal yang umum. Misalnya, penggunaan kata
seperti “literally”, “random”, atau singkatan seperti “OTW”, “BTW”, dan “FYI” yang sering
disisipkan dalam percakapan sehari-hari.
Di satu sisi, fenomena ini menunjukkan bahwa bahasa Indonesia bersifat dinamis dan
mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Kreativitas generasi muda dalam
menciptakan istilah baru juga dapat memperkaya kosakata. Bahasa menjadi lebih fleksibel dan
ekspresif, terutama dalam konteks komunikasi informal.
Namun, di sisi lain, penggunaan bahasa yang tidak sesuai kaidah dapat menimbulkan
dampak negatif, terutama dalam lingkungan akademik. Banyak mahasiswa yang terbiasa
menggunakan bahasa tidak baku sehingga kesulitan membedakan antara bahasa formal dan
informal. Hal ini dapat memengaruhi kualitas penulisan karya ilmiah maupun komunikasi
resmi.
Selain itu, penggunaan bahasa campuran yang berlebihan juga berpotensi mengurangi
rasa bangga terhadap bahasa Indonesia. Jika tidak dikendalikan, generasi muda bisa lebih
nyaman menggunakan bahasa asing dibandingkan bahasa sendiri, yang pada akhirnya dapat
mengikis identitas nasional.
Oleh karena itu, penting bagi generasi muda untuk memiliki kesadaran dalam
menggunakan bahasa sesuai dengan konteksnya. Media sosial boleh menjadi ruang berekspresi
yang bebas, tetapi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar tetap perlu dijaga,
terutama dalam situasi formal. Dengan demikian, perkembangan bahasa Indonesia dapat tetap
sejalan dengan kemajuan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.




