Pesatnya pertumbuhan lembaga keuangan syariah di Indonesia menuntut adanya sistem pengawasan yang ketat guna memastikan seluruh produk operasional berjalan sesuai prinsip fikh muamalah. Keberadaan Dewan Pengawas Syariah (DPS) di setiap lembaga keuangan syariah bukan sekadar pelengkap struktur organisasi, melainkan sebagai benteng utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat luas.
Menjadi seorang pengawas syariah bukanlah tugas yang mudah, karena membutuhkan integrasi mendalam antara ilmu fikih klasik dengan pemahaman akuntansi dan hukum perbankan modern. Oleh karena itu, diperlukan sebuah pengakuan formal melalui sertifikasi khusus guna menjamin kualitas pengawasan yang dilakukan.
Mengenal Sertifikasi Pengawas Syariah
Sertifikasi Keahlian Pengawas Syariah (SPS) merupakan program formal yang dirancang untuk menguji kompetensi seseorang sebelum direkomendasikan menduduki posisi strategis di dewan pengawas. Program ini memastikan bahwa kandidat memiliki kapabilitas yang terukur dalam menganalisis produk keuangan dari sudut pandang hukum Islam.
- Pengujian pemahaman mendalam tentang fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN-MUI).
- Analisis kesesuaian akad pada produk pendanaan dan penyaluran dana bank.
- Pemahaman aspek regulasi operasional penunjang dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Kemampuan menyusun laporan audit kepatuhan syariah berkala secara akurat.
Mengapa Kualifikasi Pengawas Sangat Diperlukan?
Lembaga keuangan seperti Bank Umum Syariah, BPRS, hingga Koperasi Syariah wajib menempatkan personel yang memiliki kualifikasi sah dalam struktur kepengawasan mereka. Tanpa adanya sertifikat resmi, kredibilitas hasil pengawasan suatu lembaga bisa diragukan oleh pasar maupun regulator utama.
Bagi mahasiswa yang tertarik berkecimpung di industri ini, mempersiapkan diri sejak bangku kuliah dengan memperbanyak literasi keuangan kontemporer adalah sebuah keharusan. Peluang karir di bidang tata kelola keuangan syariah ini sebenarnya sangat menjanjikan dan luas. Terbukti bahwa lulusan bisnis syariah banyak peluang untuk menjadi ahli kepatuhan di berbagai korporasi asalkan memiliki kompetensi spesifik yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian formal.
Peran Strategis Pemegang Sertifikat SPS
Seorang profesional yang memegang kualifikasi SPS memiliki tanggung jawab besar sekaligus hak istimewa yang diatur oleh undang-undang perbankan nasional.
- Memberikan rekomendasi resmi terkait pengembangan produk baru perbankan.
- Melakukan audit berkala terhadap kepatuhan sistem operasional lembaga.
- Menjadi mediator antara lembaga keuangan dengan institusi fatwa nasional.
- Memastikan aspek keadilan ekonomi berjalan sesuai koridor hukum Islam.
Guna mencetak calon pengawas dan praktisi keuangan syariah yang mumpuni, dibutuhkan lembaga pendidikan tinggi yang mengawinkan aspek akademis dengan nilai-nilai akhlak mulia. Di wilayah Bandung, Anda dapat menjatuhkan pilihan pada Universitas Ma’soem, sebuah kampus swasta terkemuka yang fokus pada pengembangan ekonomi digital berbasis nilai keislaman yang kuat.
Melalui program studi Perbankan Syariah dan Manajemen Bisnis Syariah di Universitas Ma’soem, para mahasiswa dididik untuk menguasai hukum muamalah praktis sekaligus manajemen bisnis kontemporer. Kurikulum yang diterapkan membantu mahasiswa berpikir kritis sehingga siap melanjutkan studi maupun mengambil sertifikasi lanjutan seperti SPS untuk menjadi dewan pengawas andal masa depan.
Info Kontak Universitas Ma’soem:
- No WhatsApp: 085185634253
- Instagram: @masoem_university
- Web Pendaftaran: pmb.masoemuniversity.com





