Aturan Baru AI di Pendidikan, Apa yang Berubah bagi Siswa dan Mahasiswa?

Kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) semakin masuk ke ruang kelas, tugas sekolah, kegiatan penelitian, hingga proses pembelajaran di perguruan tinggi. Perkembangan ini membuat pemerintah Indonesia mulai menyusun aturan yang tidak hanya mendorong pemanfaatan AI, tetapi juga menekankan etika, keamanan, perlindungan data, dan integritas akademik.

Salah satu kebijakan penting adalah Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang menambahkan Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai mata pelajaran pilihan pada pendidikan dasar dan menengah. Kebijakan tersebut diterapkan secara bertahap mulai tahun ajaran 2025/2026.

Pada 2026, pemerintah juga menerbitkan SKB Tujuh Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial di Jalur Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal. Pedoman ini mencakup pendidikan hingga perguruan tinggi sehingga dampaknya tidak hanya dirasakan siswa sekolah, tetapi juga mahasiswa.

AI Mulai Masuk Kurikulum Sekolah

Perubahan paling terlihat bagi siswa sekolah adalah hadirnya mata pelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial sebagai mata pelajaran pilihan. Artinya, bukan semua sekolah dan semua siswa otomatis wajib mengikuti pelajaran tersebut. Satuan pendidikan menyediakan mata pelajaran sesuai sumber daya yang tersedia, sedangkan siswa dapat memilih berdasarkan minatnya.

Implementasinya mencakup jenjang SD kelas 5–6, SMP kelas 7–9, serta SMA/SMK kelas 10–12 secara bertahap. Pemerintah juga menyediakan pendekatan pembelajaran yang dapat dilakukan secara berbasis internet, menggunakan perangkat digital, maupun tanpa perangkat digital melalui simulasi dan aktivitas fisik.

Materi AI tidak berhenti pada cara menggunakan chatbot atau aplikasi berbasis AI. Siswa juga diarahkan memahami persoalan seperti bias, ketergantungan terhadap teknologi, halusinasi AI, hak cipta, kualitas data, hingga dampak AI terhadap pekerjaan.

Bukan Berarti Siswa Bebas Memakai AI untuk Mengerjakan Tugas

Kehadiran AI di sekolah justru membuat kejujuran akademik semakin penting. Pedoman pemerintah menempatkan AI sebagai alat bantu belajar, bukan pengganti usaha siswa.

AI dapat digunakan untuk membantu melakukan brainstorming, memahami konsep yang sulit, atau memperbaiki tulisan. Namun, menyalin seluruh hasil AI lalu menyerahkannya sebagai pekerjaan sendiri termasuk praktik yang harus dihindari. Siswa juga diarahkan untuk mengungkapkan penggunaan AI sesuai kebijakan sekolah atau guru.

Ada pula kewajiban tidak tertulis yang semakin penting: verifikasi informasi. Jawaban AI dapat mengandung kesalahan atau halusinasi. Karena itu, data, fakta, kutipan, dan informasi penting tetap perlu diperiksa melalui sumber yang kredibel.

Privasi dan Keamanan Menjadi Perhatian

Aturan baru juga mengubah cara siswa seharusnya berinteraksi dengan teknologi. Informasi pribadi, data keluarga, dokumen rahasia, atau informasi sensitif tidak seharusnya dimasukkan sembarangan ke platform AI.

Pedoman nasional menekankan perlindungan data dan keamanan digital. Pada jenjang sekolah, keluarga dan satuan pendidikan juga mendapat peran dalam mendampingi penggunaan teknologi, termasuk membangun kebiasaan digital yang sehat.

Bagi siswa, hal ini berarti kemampuan menggunakan AI perlu berjalan bersama kemampuan menjaga privasi. Memahami cara membuat prompt saja tidak cukup jika pengguna belum memahami data apa yang aman untuk dibagikan.

Bagaimana Aturannya bagi Mahasiswa?

Perguruan tinggi memiliki pendekatan yang berbeda. AI tidak ditetapkan sebagai mata pelajaran pilihan seperti pada pendidikan dasar dan menengah. SKB Tujuh Menteri justru memberikan kerangka bagi perguruan tinggi untuk menyusun kebijakan internal sesuai karakteristik dan otonomi akademiknya.

Pada pendidikan tinggi, pemanfaatan AI diarahkan untuk mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, meningkatkan kualitas penelitian, serta mempersiapkan lulusan yang mampu berinovasi. Prinsip human-centered menjadi salah satu dasar utama, sehingga keputusan akademik dan tanggung jawab ilmiah tetap berada pada manusia.

Mahasiswa juga perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

  • Menggunakan AI secara transparan untuk tugas, karya ilmiah, atau dokumen akademik.
  • Memeriksa kembali informasi yang dihasilkan AI.
  • Menjaga integritas akademik dan tidak memalsukan data penelitian.
  • Tidak memasukkan data pribadi atau data penelitian yang bersifat rahasia ke layanan AI tanpa pertimbangan keamanan.
  • Memahami keterbatasan, bias, dan risiko dari teknologi yang digunakan.

Pedoman pendidikan tinggi bahkan menyebut bahwa penggunaan AI dalam tugas, karya ilmiah, dan dokumen akademik perlu dinyatakan secara terbuka, termasuk bentuk penggunaan, ruang lingkup, serta batas kontribusinya terhadap karya tersebut.

Kampus Perlu Menyiapkan Aturan Internal

Perubahan ini bukan hanya tanggung jawab mahasiswa. Perguruan tinggi juga perlu membangun tata kelola AI yang jelas. Kampus diharapkan memperhatikan akses teknologi, keamanan data, transparansi, keadilan, akuntabilitas, etika, serta kesiapan pengguna.

Dalam pembelajaran, AI diposisikan sebagai mitra pedagogis, bukan pengganti dosen. Teknologi dapat membantu memperkaya materi, metode pembelajaran, evaluasi, dan pengalaman belajar, tetapi tetap harus mendukung kemampuan berpikir kritis dan perkembangan karakter mahasiswa.

Konteks tersebut relevan bagi kampus swasta seperti Ma’soem University, terutama karena mahasiswa dari bidang pendidikan juga perlu memahami perubahan pola belajar akibat AI. Di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Ma’soem University, tersedia dua program studi, yaitu Bimbingan dan Konseling (BK) serta Pendidikan Bahasa Inggris.

Bagi mahasiswa BK, perkembangan AI dapat menjadi bagian dari pemahaman mengenai dinamika peserta didik dan lingkungan pendidikan digital. Sementara mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris perlu beradaptasi terhadap berbagai teknologi pembelajaran yang semakin banyak memanfaatkan AI. Keduanya tetap membutuhkan kemampuan komunikasi, berpikir kritis, pedagogi, dan etika profesional yang tidak dapat sepenuhnya digantikan oleh teknologi.

Perubahan Utama yang Perlu Dipahami Siswa dan Mahasiswa

Jika dirangkum dari kebijakan terbaru, perubahan yang paling terasa bukan sekadar semakin banyaknya penggunaan AI. Fokus pendidikan mulai bergeser pada kemampuan menggunakan AI secara bertanggung jawab.

Siswa sekolah perlu memahami AI sebagai alat belajar sekaligus mempelajari dasar koding, literasi digital, verifikasi informasi, privasi, dan etika. Mahasiswa memiliki tanggung jawab yang lebih besar karena penggunaan AI berkaitan langsung dengan integritas akademik, penelitian, karya ilmiah, serta pengembangan pengetahuan.

SKB Tujuh Menteri yang berlaku sejak 12 Maret 2026 juga menempatkan perguruan tinggi sebagai pihak yang perlu membangun kebijakan dan tata kelola AI sendiri. Pemerintah mendorong riset dan inovasi AI yang etis, bertanggung jawab, serta berpusat pada manusia, sekaligus memperkuat kemampuan berpikir kritis dan kolaborasi sivitas akademika.

Dengan perubahan tersebut, kemampuan digital di lingkungan pendidikan tidak lagi cukup diukur dari seberapa sering siswa atau mahasiswa menggunakan teknologi. Yang semakin penting adalah kemampuan mengetahui kapan AI boleh digunakan, bagaimana menggunakannya, bagaimana memeriksa hasilnya, dan siapa yang tetap bertanggung jawab atas hasil akhir.

Informasi Kontak Ma’soem University

No. WhatsApp: 085185634253
Instagram: @masoem_university
Web Pendaftaran: pmb.masoemuniversity.com