Kenapa Masyarakat di Sekitar Gunung Berapi Harus Mematuhi Radius Bahaya?

Indonesia memiliki banyak gunung api aktif yang menjadi bagian dari kondisi geografis dan kehidupan masyarakat di berbagai daerah. Keberadaan gunung berapi memberikan manfaat bagi lingkungan dan kehidupan warga, tetapi juga menyimpan potensi bahaya ketika aktivitas vulkanik meningkat.

Salah satu langkah penting dalam mengurangi risiko bencana adalah mematuhi radius bahaya gunung berapi yang ditetapkan berdasarkan pemantauan kondisi gunung. Batas tersebut bukan sekadar angka yang dibuat untuk membatasi aktivitas masyarakat, tetapi menjadi bagian dari upaya perlindungan ketika terdapat potensi erupsi, awan panas, lava, lontaran material, maupun bahaya lainnya.

Apa yang Dimaksud Radius Bahaya Gunung Berapi?

Radius bahaya merupakan batas wilayah yang ditetapkan berdasarkan potensi ancaman dari aktivitas gunung api. Jaraknya tidak selalu sama untuk setiap gunung karena karakteristik, kondisi kawah, pola erupsi, serta arah potensi bahaya dapat berbeda.

Dalam sejumlah rekomendasi PVMBG, batas bahaya dapat berbentuk radius dari kawah sekaligus perluasan sektoral ke arah tertentu. Misalnya, pada kondisi aktivitas Gunung Ibu yang meningkat, PVMBG pernah merekomendasikan masyarakat dan wisatawan tidak beraktivitas dalam radius tertentu dari kawah serta memperluas batas pada sektor yang berpotensi terdampak. (BNPB)

Artinya, masyarakat tidak seharusnya menganggap semua wilayah di sekitar gunung memiliki tingkat risiko yang sama. Radius bahaya harus mengikuti rekomendasi resmi terbaru, bukan berdasarkan perkiraan pribadi atau pengalaman erupsi sebelumnya.

Mengapa Radius Bahaya Harus Dipatuhi?

Aktivitas gunung api dapat berubah sehingga kondisi yang terlihat aman pada satu waktu belum tentu tetap aman ketika aktivitas vulkanik meningkat. Beberapa ancaman juga dapat terjadi secara cepat sehingga masyarakat yang berada terlalu dekat dengan sumber bahaya memiliki waktu yang lebih terbatas untuk menyelamatkan diri.

Beberapa alasan penting untuk mematuhi radius bahaya antara lain:

  • Mengurangi risiko terkena material vulkanik, seperti batu pijar, lava, dan material hasil erupsi.
  • Menghindari awan panas, yang dapat bergerak cepat mengikuti kondisi lereng dan jalur tertentu.
  • Mengurangi paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu pernapasan dan aktivitas sehari-hari.
  • Mengantisipasi lahar, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar sungai yang berhulu di gunung.
  • Memberikan ruang bagi proses evakuasi, baik bagi masyarakat maupun petugas di lapangan.

BNPB juga mengingatkan bahwa bahaya gunung api tidak hanya berasal dari erupsi secara langsung. Lahar hujan dan banjir bandang dapat menjadi ancaman sekunder, terutama di wilayah yang memiliki sungai berhulu di gunung api. (BNPB)

Radius Bahaya Bisa Berubah

Salah satu hal yang perlu dipahami masyarakat adalah radius bahaya bukan batas permanen. Radius tersebut dapat diperluas atau dikurangi sesuai perkembangan aktivitas gunung api.

Pemantauan dilakukan menggunakan berbagai data, termasuk pengamatan visual dan instrumental. Ketika terdapat perubahan aktivitas yang menunjukkan peningkatan potensi bahaya, wilayah yang tidak direkomendasikan untuk aktivitas masyarakat dapat diperluas.

Contohnya, Kementerian ESDM pernah mencatat perluasan radius bahaya Gunung Ili Lewotolok dari 1 kilometer menjadi 2 kilometer berdasarkan perkembangan aktivitas vulkanik dan potensi lontaran material pijar. (Kementerian ESDM RI)

Karena itu, masyarakat yang tinggal di kawasan gunung api perlu memperhatikan informasi terbaru dari PVMBG, Badan Geologi, BNPB, BPBD, serta pemerintah daerah. Informasi lama tidak selalu dapat dijadikan acuan ketika status dan aktivitas gunung telah berubah.

Bahaya Tidak Selalu Terlihat dari Jarak yang Dekat

Ada anggapan bahwa semakin jauh dari kawah berarti semakin aman. Pemahaman tersebut tidak sepenuhnya tepat karena setiap jenis bahaya memiliki pola penyebaran yang berbeda.

Awan panas, lava, lontaran material, abu vulkanik, dan lahar dapat memiliki karakteristik serta arah penyebaran yang berbeda. Bahkan, rekomendasi resmi pada beberapa gunung menggunakan batas sektoral karena terdapat arah tertentu yang memiliki potensi bahaya lebih besar.

Pada kasus Gunung Sinabung, misalnya, rekomendasi keselamatan pernah mencantumkan radius radial sekaligus batas sektoral pada beberapa arah. (BNPB)

Masyarakat juga perlu memperhatikan kondisi sungai. Ketika hujan turun setelah terjadi erupsi atau terdapat banyak material vulkanik di lereng, aliran lahar dapat membawa material tersebut menuju daerah yang lebih rendah.

Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat?

Mematuhi radius bahaya bukan hanya berarti meninggalkan wilayah ketika terjadi erupsi. Kesiapsiagaan perlu dilakukan sejak aktivitas gunung menunjukkan perubahan.

Beberapa kebiasaan yang dapat diterapkan masyarakat antara lain:

  1. Mengikuti informasi resmi mengenai status dan rekomendasi aktivitas gunung api.
  2. Mengetahui lokasi pengungsian dan jalur evakuasi yang telah ditentukan pemerintah.
  3. Tidak memasuki zona terlarang, meskipun kondisi gunung terlihat tenang.
  4. Menghindari sungai yang berhulu di gunung ketika terdapat potensi lahar.
  5. Menyiapkan kebutuhan darurat keluarga agar proses evakuasi dapat dilakukan lebih cepat.
  6. Tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, terutama ketika masyarakat sedang menghadapi situasi bencana.

Kedisiplinan masyarakat menjadi bagian penting karena petugas dapat mengalami kesulitan ketika masih ada warga yang bertahan atau kembali memasuki wilayah yang sudah dinyatakan berbahaya.

Pentingnya Edukasi Kebencanaan di Lingkungan Pendidikan

Pengetahuan mengenai gunung api tidak hanya penting bagi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana. Pendidikan kebencanaan juga dapat membantu siswa dan mahasiswa memahami cara membaca informasi risiko, mengikuti arahan evakuasi, serta membedakan informasi resmi dari kabar yang belum terverifikasi.

Perguruan tinggi dapat menjadi salah satu ruang untuk mengembangkan kesadaran tersebut melalui pembelajaran, diskusi, kegiatan sosial, maupun pengabdian kepada masyarakat. Ma’soem University, sebagai salah satu kampus swasta, dapat menjadi bagian dari lingkungan pendidikan yang relevan dalam membangun kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan masyarakat, termasuk kesiapsiagaan dan edukasi kebencanaan.

Di FKIP Ma’soem University sendiri terdapat dua program studi, yaitu Bimbingan dan Konseling (BK) serta Pendidikan Bahasa Inggris. Pengetahuan kebencanaan dapat dikaitkan secara wajar dengan bidang pendidikan, terutama dalam membangun kemampuan komunikasi, pendampingan, dan penyampaian informasi yang mudah dipahami masyarakat.

Jangan Mengabaikan Peringatan Hanya Karena Kondisi Terlihat Tenang

Gunung api tidak selalu menunjukkan tanda bahaya yang mudah dikenali masyarakat. Perubahan aktivitas vulkanik dipantau menggunakan data dan analisis yang dilakukan oleh pihak berwenang. Karena itu, keputusan mengenai zona yang harus dihindari sebaiknya tidak didasarkan pada pengamatan pribadi seperti “gunung terlihat biasa saja” atau “belum pernah terjadi apa-apa di daerah ini”.

BNPB secara berkala mengimbau masyarakat di kawasan rawan bencana untuk mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan otoritas terkait. Pada kondisi tertentu, larangan aktivitas juga dapat mencakup pendakian, wisata, maupun kegiatan masyarakat di zona prakiraan bahaya. (BNPB)

Mematuhi radius bahaya pada dasarnya merupakan bentuk kesiapsiagaan. Batas tersebut dibuat berdasarkan penilaian terhadap potensi ancaman, sehingga masyarakat memiliki pedoman yang lebih jelas ketika aktivitas gunung api meningkat. Semakin baik masyarakat memahami fungsi radius bahaya, semakin mudah pula informasi mengenai evakuasi dan pembatasan aktivitas diterapkan ketika kondisi membutuhkan tindakan cepat.

Informasi Ma’soem University

No. WhatsApp: 085185634253
Instagram: @masoem_university
Web Pendaftaran: pmb.masoemuniversity.com