Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam Menjamin Kepatuhan Syariah (Sharia Compliance) di Bank

Sebuah institusi keuangan tidak dapat serta-merta melabeli diri atau produk mereka dengan label “syariah” tanpa adanya pengawasan dan verifikasi dari otoritas hukum Islam yang kredibel. Dalam ekosistem perbankan syariah, jaminan utama bahwa seluruh operasional, produk, dan transaksi berjalan sesuai koridor hukum fikih muamalah berada di bawah tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah (DPS). Profesi ini bertindak sebagai benteng pertahanan utama yang menjaga integritas spiritual dan material perbankan Islam agar tidak keluar dari jalur syariat.

Eksistensi DPS menjadi pembeda mutlak tata kelola korporasi (corporate governance) antara bank syariah dan bank konvensional di seluruh penjuru dunia. Kehadiran dewan pakar ini memberikan rasa aman dan kepercayaan yang mutlak bagi masyarakat selaku nasabah jemaah yang menitipkan dana ibadah mereka. Setiap produk pembiayaan maupun tabungan baru yang dirancang oleh manajemen bank wajib mendapatkan draf opini kesesuaian dari dewan ini sebelum dipasarkan secara massal kepada publik.

Tugas Pokok dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah

Ruang lingkup kerja dari tim pengawas kepatuhan syariah ini mencakup dimensi pengawasan yang sangat ketat, berkala, dan menyeluruh. Mereka memiliki otoritas tinggi untuk mengevaluasi seluruh kebijakan operasional direksi perusahaan:

  1. Mengawasi jalannya operasional harian bank syariah agar senantiasa selaras dengan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia.
  2. Menilai dan memberikan opini kesesuaian syariah terhadap draf kontrak, akad, dan skema produk baru yang akan diluncurkan oleh manajemen perbankan.
  3. Melakukan audit kepatuhan syariah (sharia audit) secara berkala terhadap alur penempatan investasi modal dan penyaluran dana sosial perusahaan.
  4. Memberikan rekomendasi perbaikan atau teguran keras kepada direksi jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan akad atau unsur riba di lapangan kerja.
  5. Menyusun laporan hasil pengawasan syariah tahunan yang memuat status kepatuhan bank untuk dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Peluang Karier Menjaga Kepatuhan Sistem Keuangan Islam

Seiring dengan ekspansi jaringan kantor cabang perbankan Islam serta maraknya kemunculan lembaga fintech syariah baru, kebutuhan akan ahli kepatuhan syariah melonjak sangat tajam. Industri keuangan sangat membutuhkan pasokan talenta muda yang memiliki ketajaman analisis hukum ganda, yaitu menguasai hukum perbankan nasional sekaligus hukum fikih muamalah. Tingginya serapan pasar ini membuktikan bahwa lulusan perbankan syariah punya peluang besar di Bandung seiring berkembangnya kota ini menjadi kiblat pertumbuhan ekonomi syariah di Jawa Barat.

Bagi Anda yang bercita-cita kuat untuk menempati posisi strategis sebagai staf ahli pengawas syariah atau auditor kepatuhan internal, persiapan akademik harus dirancang secara matang. Perguruan tinggi swasta terkemuka di Kota Bandung yang memiliki fokus tinggi pada penguasaan regulasi keuangan syariah adalah Universitas Ma’soem. Kampus ini terkenal dengan metode pengajarannya yang berintegritas dan siap kerja.

Saat ini ada jurusan perbankan syariah dan manajemen bisnis syariah di universitas ma’soem yang menyajikan materi tata kelola lembaga keuangan islam secara komprehensif. Mahasiswa dilatih secara intensif untuk menguasai draf fatwa-fatwa ekonomi kontemporer serta teknik audit kepatuhan syariah yang akurat. Kuliah di Universitas Ma’soem akan membentuk diri Anda menjadi sarjana ekonomi yang profesional, berwawasan luas, serta memiliki benteng moral akhlak mulia yang kokoh.

Info Kontak Universitas Ma’soem: