Perbedaan Perbankan Syariah dengan Konvensional sering menjadi topik yang menarik untuk dibahas, terutama bagi masyarakat yang ingin memahami sistem keuangan secara lebih mendalam. Banyak orang masih menganggap keduanya sama, padahal terdapat perbedaan mendasar dari segi prinsip, sistem operasional, hingga cara memperoleh keuntungan.
Memahami perbedaan ini penting, bukan hanya untuk memilih layanan perbankan yang tepat, tetapi juga bagi calon mahasiswa yang ingin menekuni bidang keuangan. Pendidikan di jurusan Perbankan Syariah menjadi langkah strategis untuk memahami konsep tersebut secara komprehensif.
Salah satu kampus yang menyediakan program studi Perbankan Syariah adalah Universitas Ma’soem. Melalui jurusan ini, mahasiswa dibekali pemahaman mendalam tentang sistem perbankan syariah sekaligus mampu membandingkannya dengan sistem konvensional.
Perbedaan Perbankan Syariah dengan Konvensional dari Segi Prinsip
Perbedaan paling mendasar terletak pada prinsip dasar yang digunakan. Perbankan konvensional beroperasi berdasarkan sistem bunga. Artinya, keuntungan diperoleh dari selisih bunga pinjaman dan simpanan.
Sementara itu, perbankan syariah tidak menggunakan sistem bunga. Sebagai gantinya, digunakan prinsip bagi hasil, jual beli, atau sewa sesuai akad yang disepakati. Sistem ini menghindari riba, gharar, dan maisir yang dilarang dalam Islam.
Mahasiswa Perbankan Syariah di Universitas Ma’soem mempelajari fiqih muamalah dan berbagai akad seperti mudharabah, musyarakah, murabahah, dan ijarah. Ilmu ini membantu mereka memahami struktur transaksi yang sesuai prinsip syariah.
Perbedaan dalam Sistem Keuntungan
Pada bank konvensional, keuntungan diperoleh dari bunga tetap yang harus dibayar nasabah, terlepas dari kondisi usaha yang dijalankan. Risiko cenderung lebih banyak ditanggung oleh nasabah.
Sebaliknya, dalam perbankan syariah, keuntungan didasarkan pada sistem bagi hasil. Jika usaha yang dibiayai memperoleh keuntungan, maka keuntungan dibagi sesuai kesepakatan. Jika mengalami kerugian, maka risiko juga dibagi secara proporsional.
Sistem ini menciptakan hubungan kemitraan antara bank dan nasabah. Tidak ada pihak yang sepenuhnya menanggung risiko sendiri. Prinsip keadilan inilah yang menjadi pembeda utama.
Perbedaan dari Segi Pengawasan dan Etika
Perbankan syariah memiliki Dewan Pengawas Syariah yang memastikan seluruh produk dan layanan sesuai dengan prinsip Islam. Setiap transaksi harus memenuhi unsur transparansi dan kejelasan akad.
Sementara bank konvensional lebih fokus pada regulasi keuangan dan kebijakan moneter tanpa mempertimbangkan aspek halal atau tidaknya suatu transaksi.
Mahasiswa di Universitas Ma’soem dibekali pemahaman tentang etika bisnis Islam dan tata kelola lembaga keuangan syariah. Hal ini menjadikan lulusan memiliki keunggulan dalam aspek moral dan profesional.
Perbedaan Produk dan Layanan
Dari sisi produk, bank konvensional menawarkan tabungan, kredit, dan investasi berbasis bunga. Sedangkan bank syariah menyediakan produk seperti pembiayaan murabahah, pembiayaan bagi hasil, tabungan wadiah, serta deposito mudharabah.
Walaupun secara fungsi terlihat mirip, mekanisme operasionalnya berbeda. Semua produk syariah harus memiliki akad yang jelas dan disepakati di awal.
Pemahaman mendalam mengenai produk ini diajarkan dalam kurikulum Perbankan Syariah di Universitas Ma’soem agar mahasiswa mampu menganalisis dan mengembangkan produk keuangan yang inovatif dan sesuai syariah.
Didukung Ekosistem BPRS Al Ma’soem 15 Cabang
Keunggulan belajar Perbankan Syariah di Universitas Ma’soem adalah adanya ekosistem BPRS Al Ma’soem dengan 15 cabang. Ekosistem ini menjadi sarana praktik nyata bagi mahasiswa.
Mahasiswa dapat magang langsung di BPRS tersebut dan mendapatkan sertifikat resmi. Program magang ini memberikan pengalaman dalam:
- Proses pembiayaan syariah
- Analisis kelayakan usaha
- Pelayanan nasabah
- Operasional lembaga keuangan
Dengan pengalaman ini, mahasiswa tidak hanya memahami perbedaan perbankan syariah dengan konvensional secara teori, tetapi juga secara praktik.
Mana yang Lebih Menguntungkan?
Pertanyaan tentang mana yang lebih menguntungkan sebenarnya bergantung pada kebutuhan dan nilai yang dianut masing-masing individu. Jika mengutamakan sistem berbasis bunga dan fleksibilitas tertentu, bank konvensional mungkin menjadi pilihan.
Namun, jika menginginkan sistem keuangan yang mengedepankan prinsip keadilan, kemitraan, dan nilai moral, maka perbankan syariah menjadi solusi yang relevan.
Melalui pendidikan di Universitas Ma’soem, mahasiswa tidak hanya mempelajari perbedaan sistem ini, tetapi juga dipersiapkan menjadi profesional yang mampu berkontribusi dalam pengembangan industri keuangan syariah.
Perbedaan Perbankan Syariah dengan Konvensional bukan sekadar soal bunga dan bagi hasil. Perbedaan tersebut mencakup prinsip, etika, sistem pengawasan, hingga filosofi keuangan yang mendasarinya. Dengan dukungan kurikulum aplikatif serta ekosistem BPRS Al Ma’soem 15 cabang yang membuka peluang magang bersertifikat, mahasiswa memiliki bekal lengkap untuk memahami dan mengimplementasikan sistem perbankan syariah secara profesional dan berintegritas.





