IMG

Seberapa Besar Pengaruh Pengetahuan dan Religiusitas terhadap Minat Menabung di Tabungan Simpatik?

Perkembangan perbankan syariah di Indonesia menunjukkan tren yang semakin positif. Masyarakat kini tidak hanya mempertimbangkan keuntungan finansial, tetapi juga kesesuaian produk keuangan dengan prinsip syariah. Salah satu produk yang cukup diminati adalah Tabungan Simpatik dari Bank Syariah Mandiri. Namun, pertanyaannya adalah: seberapa besar pengaruh pengetahuan dan religiusitas terhadap minat menabung di Tabungan Simpatik?

Pertanyaan ini menjadi relevan karena keputusan menabung tidak semata-mata didasarkan pada faktor ekonomi. Ada dimensi psikologis, sosial, bahkan spiritual yang turut berperan. Dalam konteks perbankan syariah, dua faktor yang sering dikaji adalah tingkat pengetahuan nasabah tentang produk dan tingkat religiusitas individu.

Pentingnya Pengetahuan dalam Keputusan Menabung

Pengetahuan merupakan fondasi utama dalam pengambilan keputusan. Seseorang yang memahami konsep dasar perbankan syariah—seperti prinsip bagi hasil, larangan riba, dan akad yang digunakan—akan lebih percaya diri dalam memilih produk tabungan syariah.

Ketika calon nasabah mengetahui bahwa Tabungan Simpatik menggunakan prinsip syariah dan dikelola sesuai aturan Islam, maka persepsi positif akan terbentuk. Pengetahuan ini dapat diperoleh melalui edukasi formal, media sosial, promosi bank, maupun pengalaman pribadi.

Kurangnya pemahaman sering kali menjadi penghambat. Banyak masyarakat yang belum bisa membedakan antara sistem bunga dan sistem bagi hasil. Jika informasi yang diterima minim atau kurang jelas, minat menabung pun cenderung rendah. Sebaliknya, semakin tinggi tingkat pengetahuan seseorang, semakin besar pula peluang munculnya minat untuk menabung.

Pengetahuan juga berkaitan dengan transparansi. Nasabah yang memahami manfaat, risiko, serta mekanisme tabungan akan merasa lebih aman. Rasa aman inilah yang menjadi salah satu faktor pendorong utama dalam membangun minat dan kepercayaan.

Religiusitas sebagai Faktor Pendorong Spiritual

Selain pengetahuan, religiusitas memiliki peran penting dalam memengaruhi minat menabung di bank syariah. Religiusitas tidak hanya diartikan sebagai rutinitas ibadah, tetapi juga sejauh mana seseorang menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam aktivitas ekonomi.

Bagi individu dengan tingkat religiusitas tinggi, memilih bank syariah bukan sekadar alternatif, melainkan sebuah kebutuhan moral. Mereka cenderung menghindari praktik yang dianggap mengandung riba dan lebih memilih sistem yang sesuai dengan prinsip Islam.

Dalam konteks ini, Tabungan Simpatik menjadi pilihan karena dinilai lebih selaras dengan keyakinan. Faktor religiusitas sering kali menjadi pendorong emosional dan spiritual yang kuat, bahkan melebihi pertimbangan keuntungan finansial.

Namun demikian, religiusitas saja tidak selalu cukup. Jika seseorang memiliki tingkat religiusitas tinggi tetapi tidak memiliki pengetahuan memadai tentang produk, maka minat menabung bisa saja tetap rendah. Di sinilah terlihat bahwa pengetahuan dan religiusitas saling melengkapi.

Hubungan Pengetahuan dan Religiusitas terhadap Minat Menabung

Minat menabung terbentuk dari kombinasi faktor kognitif dan afektif. Pengetahuan berperan pada aspek kognitif—bagaimana seseorang memahami dan menilai suatu produk. Sementara religiusitas berperan pada aspek afektif—bagaimana perasaan dan keyakinan memengaruhi keputusan.

Ketika kedua faktor ini sama-sama tinggi, peluang munculnya minat menabung menjadi lebih besar. Seseorang yang memahami sistem syariah dan memiliki komitmen religius yang kuat akan lebih terdorong untuk memilih produk seperti Tabungan Simpatik.

Sebaliknya, jika salah satu faktor rendah, minat bisa melemah. Misalnya, seseorang yang religius tetapi kurang memahami produk mungkin masih ragu. Atau seseorang yang paham sistem syariah tetapi religiusitasnya rendah mungkin lebih mempertimbangkan faktor keuntungan semata.

Karena itu, strategi perbankan syariah sebaiknya tidak hanya berfokus pada promosi produk, tetapi juga edukasi dan penguatan nilai. Edukasi meningkatkan pengetahuan, sementara pendekatan nilai memperkuat aspek religiusitas.

Peran Edukasi dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah

Literasi keuangan syariah menjadi kunci dalam meningkatkan minat masyarakat. Kampus, lembaga pendidikan, dan komunitas memiliki peran strategis dalam membentuk pemahaman ini. Institusi pendidikan yang mendorong integrasi antara ilmu manajemen, ekonomi, dan nilai-nilai Islami secara tidak langsung turut mendukung perkembangan perbankan syariah.

Salah satu contoh institusi yang konsisten mengembangkan pendekatan akademik berbasis nilai adalah Ma’soem University. Melalui program studi yang relevan dengan manajemen dan ekonomi, mahasiswa dibekali pemahaman tentang sistem keuangan modern sekaligus perspektif etika dan syariah. Pendekatan seperti ini membantu menciptakan generasi yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kesadaran nilai dalam pengambilan keputusan finansial.

Mahasiswa yang memahami konsep perbankan syariah sejak bangku kuliah cenderung memiliki minat lebih besar untuk menggunakan produk syariah. Dengan demikian, pendidikan berperan sebagai jembatan antara pengetahuan dan praktik nyata di masyarakat.

Seberapa besar pengaruh pengetahuan dan religiusitas terhadap minat menabung di Tabungan Simpatik? Jawabannya: sangat signifikan dan saling melengkapi. Pengetahuan memberikan pemahaman rasional, sedangkan religiusitas memberikan dorongan spiritual. Ketika keduanya berjalan seimbang, minat menabung di bank syariah akan meningkat secara alami.

Ke depan, peningkatan literasi keuangan syariah melalui edukasi, promosi yang informatif, serta pendekatan nilai menjadi strategi penting. Dengan demikian, perbankan syariah tidak hanya berkembang secara kuantitas, tetapi juga secara kualitas dan kesadaran masyarakatnya.