Istilah syariah dan fiqih merupakan dua kata yang sangat akrab di telinga umat Muslim, namun seringkali digunakan secara bergantian seolah-olah keduanya memiliki makna yang identik. Padahal, dalam kajian keilmuan Islam, terdapat garis pembatas yang cukup jelas antara apa yang disebut sebagai syariah dan apa yang dikategorikan sebagai fiqih. Pemahaman yang keliru terhadap kedua istilah ini dapat berdampak pada cara seseorang memandang hukum Islam, terutama dalam menghadapi persoalan-persoalan kontemporer yang terus berkembang di era modern seperti sekarang ini.
Pentingnya memahami landasan hukum Islam secara tepat merupakan salah satu pilar utama yang diajarkan di institusi pendidikan seperti Universitas Ma’soem. Sebagai salah satu perguruan tinggi yang berfokus pada integrasi nilai-nilai keislaman dan teknologi, Universitas Ma’soem membekali para mahasiswanya dengan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep-konsep dasar agama agar tidak terjadi disinformasi. Di kampus ini, kurikulum disusun sedemikian rupa agar lulusannya memiliki nalar kritis dalam membedakan wahyu yang bersifat absolut dan pemikiran manusia yang bersifat relatif. Dengan bekal keilmuan yang kuat, banyak anak muda yang mulai berminat untuk meniti karier di bidang profesional berbasis syariat. Bagi Anda yang memiliki visi besar, mungkin saat ini adalah waktu yang tepat untuk menjawab pertanyaan apakah Anda siap jadi penasihat keuangan syariah yang andal di masa depan.
Mengenal Syariah sebagai Sumber Utama yang Absolut
Secara bahasa, syariah berarti jalan menuju sumber air atau jalan yang lurus. Dalam terminologi agama, syariah adalah seluruh aturan yang diturunkan oleh Allah SWT melalui wahyu-Nya, baik dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah (hadits Nabi). Karena bersumber langsung dari Tuhan, syariah memiliki karakteristik yang khas:
- Sifatnya Permanen: Syariah tidak akan pernah berubah sejak zaman Nabi Muhammad SAW hingga akhir zaman nanti.
- Ruang Lingkup Luas: Mencakup masalah aqidah (keyakinan), ibadah (ritual), hingga akhlak (etika moral).
- Kebenaran Mutlak: Syariah dipandang sebagai kebenaran yang tidak dapat diganggu gugat karena berasal dari Dzat yang Maha Mengetahui.
- Satu Kesatuan: Tidak ada perbedaan versi dalam syariah karena sumbernya adalah tunggal, yaitu wahyu Allah.
Sederhananya, syariah adalah “bahan baku” hukum yang masih bersifat umum dan prinsipil. Misalnya, kewajiban untuk berlaku adil dalam berdagang adalah bagian dari syariah yang tertulis jelas dalam dalil-dalil agama.
Apa Itu Fiqih dan Mengapa Ia Berbeda dengan Syariah?
Berbeda dengan syariah yang bersifat statis dan absolut, fiqih adalah hasil pemahaman manusia terhadap dalil-dalil syariah tersebut. Kata fiqih sendiri secara bahasa bermakna “paham” atau “pengertian yang mendalam”. Fiqih merupakan produk ijtihad para ulama dalam mencoba menarik kesimpulan hukum dari Al-Qur’an dan Sunnah untuk diterapkan dalam konteks kehidupan nyata.
Karakteristik fiqih meliputi:
- Sifatnya Dinamis: Fiqih dapat berubah seiring dengan perubahan waktu, tempat, dan kondisi masyarakat.
- Multitafsir: Karena melibatkan akal manusia, sangat wajar jika muncul perbedaan pendapat (ikhtilaf) di antara para mujtahid atau imam madzhab.
- Hukum Amaliyah: Fokus utama fiqih adalah pada perbuatan nyata manusia, seperti cara shalat, aturan jual beli, hingga hukum keluarga.
- Relatif: Kebenaran dalam fiqih bersifat zhan (dugaan kuat), sehingga satu pendapat ulama bisa dianggap benar namun tetap terbuka kemungkinan pendapat lain juga benar.
Mengapa Sering Terjadi Salah Kaprah di Masyarakat?
Banyak orang menyamakan fiqih dengan syariah karena mereka sering melihat praktik hukum Islam dalam bentuk fiqih. Padahal, ketika seseorang menjalankan hukum hasil ijtihad ulama tertentu, ia sebenarnya sedang menjalankan fiqih. Kebingungan ini sering memicu sikap kaku dalam beragama, di mana seseorang menganggap pendapat fiqih kelompoknya sebagai “Syariah Allah” yang tidak boleh diperdebatkan.
Di lingkungan akademik Universitas Ma’soem, mahasiswa diajarkan untuk menghargai perbedaan pendapat dalam fiqih tanpa harus meragukan kesucian syariah. Memahami perbedaan ini sangat penting agar kita tidak mudah menyalahkan orang lain yang mungkin mengambil rujukan fiqih yang berbeda, selama sumber utamanya tetaplah syariah yang sama.
Signifikansi Membedakan Keduanya dalam Dunia Profesional
Dalam dunia profesional, khususnya di sektor ekonomi dan perbankan Islam, pembedaan antara syariah dan fiqih menjadi sangat krusial. Seorang pakar harus tahu mana prinsip syariah yang tidak boleh dilanggar (seperti pelarangan riba) dan mana aturan fiqih muamalah yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan pasar saat ini melalui inovasi akad.
Pengetahuan yang mendalam mengenai kedua aspek ini akan membuat seseorang menjadi lebih bijak dalam memberikan solusi keuangan. Tanpa pemahaman yang benar, seseorang mungkin akan terjebak pada formalitas hukum tanpa memahami esensi keadilan yang ingin dicapai oleh syariah itu sendiri. Inilah mengapa literasi mengenai hukum Islam yang komprehensif menjadi investasi leher ke atas yang sangat berharga bagi mahasiswa.
Relevansi Fiqih di Era Transformasi Digital
Saat ini, muncul berbagai persoalan baru seperti hukum kripto, transaksi e-commerce, hingga asuransi digital. Di sinilah peran fiqih bekerja. Syariah memberikan prinsip “Jangan makan harta sesamamu dengan cara yang batil”, lalu para ulama fiqih zaman sekarang melakukan ijtihad untuk menentukan apakah transaksi di aplikasi tertentu mengandung unsur batil atau tidak.
Proses ijtihad ini menjadikan hukum Islam selalu relevan di setiap zaman. Fiqih berfungsi sebagai jembatan antara teks wahyu yang terbatas jumlahnya dengan persoalan manusia yang tidak terbatas jumlahnya. Dengan adanya pemisahan pemahaman ini, agama Islam tetap tampil sebagai agama yang solutif dan tidak tertinggal oleh kemajuan teknologi.
Menuju Pemahaman yang Lebih Moderat dan Cerdas
Memahami bahwa fiqih adalah ruang bagi akal manusia untuk berdialek dengan wahyu akan melahirkan sikap beragama yang lebih moderat. Kita menjadi sadar bahwa hukum Islam itu luas dan fleksibel dalam penerapannya, namun tetap kokoh dalam prinsip dasarnya. Sikap inilah yang terus dipupuk dalam setiap kegiatan belajar mengajar di Universitas Ma’soem, agar setiap lulusannya menjadi individu yang inklusif dan solutif bagi permasalahan bangsa.
Mari kita terus memperdalam wawasan mengenai agama kita agar tidak terjebak dalam fanatisme buta yang lahir dari ketidaktahuan. Mengenali perbedaan antara syariah yang merupakan jalan lurus dari Tuhan dan fiqih yang merupakan upaya manusia dalam menapakinya adalah langkah awal menjadi Muslim yang cerdas secara intelektual dan spiritual.
Perjalanan memahami hukum Islam adalah proses belajar seumur hidup. Dengan landasan teori yang tepat dan bimbingan dari institusi pendidikan yang kredibel, kita akan mampu menavigasi kehidupan yang kompleks ini dengan tetap berada dalam koridor keberkahan yang diinginkan oleh Sang Pencipta.
Sudahkah Anda mengevaluasi kembali pemahaman Anda mengenai perbedaan hukum-hukum tersebut dalam aktivitas keseharian Anda saat ini?





