Pengaruh Bonus Tabungan Simpatik Terhadap
Peningkatan Jumlah Nasabah Di Bank Syariah Mandiri
Resi Sundari
Perbankan Syariah
Bank syariah pada awalnya dikembangkan sebagai suatu respon dari kelompok ekonom dan praktisi perbankan muslim yang berupaya mengakomodir desakan dari berbagaipihak yang menginginkan agar tersedia jasa transaksi keuangan yang dilaksanakan sejalan dengan nilai normal dan prinsip-prinsip syariah Islam. Utamanya adalah yang berkaitan dengan pelarangan praktik riba, kegiatan maisir (perjudian), gharar (ketidakjelasan) dan pelanggaran prinsip keadilan dalam transaksi serta keharusan penyaluran dana investasi pada kegiatan usaha yang etis dan halal.
Penelitian yang diambil adalah penelitian mengenai Bonus pada Tabungan Simpatik di bank syariah Mandiri KCP Jatinangor yaitu untuk mengetahui seberapa besar pengaruh bonus tersebut sehingga banyak nasabah yang memanfaatkan tabungan simpatik. Dalam hal ini banyak cara yang dapat dipergunakan dalam penelitian. Penelitian yang berjudul Pengaruh Bonus Tabungan Simpatik terhadap peningkatan jumlah nasabah di Bank Syariah Mandiri KCP Jatinangor Kabupaten Sumedang dengan menggunakan metode penelitian deskriptif kuantitatif.
Kekuatan pengaruh dari Bonus Tabungan Simpatik adalah sebesar 13.8%. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa ada faktor lain selain Pemberian bonus pada produk Tabungan Simpatik sebesar 86,2% yang mempengaruhi nasabah memutuskan untuk memanfaatkan Tabungan Simpatik di Bank Syariah Mandiri KCP Jatinangor.