4491993ef0f508f7

Adaptasi di Era Disrupsi

Fenomena bergesernya sistem konvensional ke sistem digital menandai satu era di mana cara-cara lama mulai mengalami pergeseran ke cara baru. Jika dulu orang harus mencari pangkalan ojek atau menunggu taksi untuk menikmati jasa transportasi, kini dengan satu buah platform aplikasi kita bisa memesan jasa transportasi di mana saja dan kapan saja. Hadirnya inovasi di sector transportasi berbasis digital tentunya berdampak signifikan pada sector konvensional. Hal ini menimbulkan sikap kontra dari pelaku usaha di sector konvensional. Jika menilik fenomena perseteruan antara ojek pangkalan dan ojek online, tentunya ini menjadi salah satu penanda adanya gejala sosial baru di masyarakat. Gejala sosial baru ini seperti dipopulerkan dosen ekonomi terkemuka di Indonesia Rhenald Khasali sebagai fenomena era disrupsi. Jadi apakah disrupsi/disruption itu?

Disrupsi adalah sebuah fenomena tergantikannya sistem lama oleh sistem baru yang diakibatkan hadirnya teknologi serta maraknya inovasi-inovasi yang  bersifat kreatif serta destruktif di berbagai sector kehidupan. Disrupsi bersifat kreatif karena fenomena ini melahirkan sesuatu yang baru, dan bersifat destruktif karena menghilangkan sesuatu yang sudah lama ada. Semisal beralihnya ekonomi konvensional ke ekonomi digital. Contohnya bisa akita lihat pada fenomena ojek pangkalan yang mulai tergerus oleh ojek online; retail konvensional digantikan marketplace base on e-comerce seperti Shopee, Lazada, Bukalapak.

Fenomena pergeseran sistem konvensional ini tentunya disebabkan oleh hadirnya teknologi internet serta berkembangnya sistem informasi. Di era disrupsi semuanya serba teknologi, semuanya serba digital. Kita sebagai generasi yang hidup di era pasca-industri 4.0 dimana semua digerakan oleh internet, harus memiliki literasi digital yang memadai. Literasi digital tumbuh seiring dengan pemahaman menyeluruh tentang teknologi masa kini. Seperti pengoprasian perangkat keras ataupun perangkat lunak.

Self Disruption

Kita mulai memasuki era Internet of Things di mana pemanfaatan internet terjadi di berbagai sektor. Internet of things adalah sebuah konsep mengenai perluasan serta pemanfaatan konektivitas agar internet terhubung terus menerus untuk menopang dinamika kehidupan.  Self disruption adalah salah satu upaya untuk senantiasa beradaptasi dengan sistem dan cara-cara baru yang menggantikan cara lama akibat berkembangnya teknologi, terutama internet. Salah satu upaya agar kita bisa terus beradaptasi dengan era yang serba digital dan serba online ini agar terus bertahan adalah dengan terus menambah wawasan mengenai aspek teknis, teoritis dan filosofis mengenai dunia digital yang serba digerakan teknologi informasi. Wawasan mengenai dunia digital bisa didapatkan di mana saja dan kapan saja. Apalagi di era informasi seperti sekarang, akses terhadap ilmu pengetahuan kian dipermudah. Salah satu dari sekian banyak adaptasi yang perlu dilakukan di era disrupsi ini yaitu kita harus mampu memiliki pengetahuan mengenai bagaimana menjalankan bisnis digital.

Pengetahuan mengenai Digital Business memiliki urgensi cukup vital di era disrupsi di mana seluruh landscape kegiatan ekonomi beralih dari yang bersifat konvensional (fisik) ke digital (online). Prospek memiliki pengetahuan mengenai Digital Business di era disrupsi sangatlah penting. Kecakapan dalam melakukan kegiatan bisnis digital tentunya membuat kita memiliki pembacaan serta pemahaman lebih mengenai segmentasi pasar, manajemen bisnis, model bisnis, serta jenis produk/jasa apa yang sesuai dengan perkembangan zaman yang berubah akibat fenomena disrupsi.  Pemahan dan kecakapan mengenai Digital Business tentu tidak akan timbul dengan sendirinya hanya dengan belajar otodidak. Diperlukan dukungan dari lembaga Pendidikan yang terstruktur dan professional agar wawasan menjadi lebih komprehensif meliputi aspek praktis, teoritis dan filosofis bagaimana kita menjalankan bisnis. Tentunya hal ini diperlukan agar kita terus adaptif, kreatif dan inovatif di situasi yang kian disruptif.