65c534e0c0780181

Bank Sampah: Tren Solusi Menanggulangi Masalah

Indonesia kini masih memiliki kendala dalam penanggulangan sampah. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan jumlah timbunan sampah secara nasional sebesar 175.000 ton per hari atau setara 64 juta ton per tahun, jika menggunakan asumsi sampah yang dihasilkan setiap orang per hari sebesar 0,7 kg.

Hal tersebut menjadi keprihatinan masyarakat Indonesia di tengah terus berkembangnya teknologi di segala lini, sampah masih menjadi masalah besar bagi negara yang menduduki peringkat kedua produksi sampah terbesar di dunia. Tentunya ini bukanlah prestasi yang bisa dibanggakan oleh negara berpenduduk lebih dari 267 juta jiwa ini.

Tercemarnya lingkungan oleh penuhnya sampah baik organik maupun anorganik membuat sebagian masyarakat tergerak untuk melakukan perubahan dalam membantu pemerintah menanggulangi sampah. Muncullah gagasan membentuk Bank Sampah. Era kemunculannya di awal 2003 hingga kini telah banyak lahir Bank Sampah dari berbagai daerah di Indonesia.

Bank sampah sendiri merupakan suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan secara kolektif sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil yang sudah di pilah akan disetorkan ke tempat pembuatan sampah atau ke pengepul sampah untuk selanjutnya dapat di daur ulang.

Pengelolaan bank sampah dilakukan dengan system perbankan oleh petugas sukarelawan. Masyarakat yang bertindak sebagai nasabah bank juga akan mendapatkan keuntungan. Mereka bisa mengambil hasil tabungannya sesuai kebutuhan. Nasabah bank sampah adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi bank serta mendapat buku buku tabungan, layaknya menabung di bank.

Lalu, bagaimana sih mekanisme system bank sampah ini?

Pemilahan Sampah Rumah Tangga

Sebelum diserahkan ke bank sampah, nasabah sudah harus mengerti ketentuan jenis sampah yang diterima oleh bank. Apakah itu sampah organic atau anorganik, lalu dipisahkan lagi berdasarkan jenis bahannya, apakah plastik, kertas, kaca dan sebagainya. Pengelompokan ini akan memudahkan dalam proses penyaluran sampah.

Penyetoran sampah ke bank

Biasanya waktu penyetoran telah disepakati bersama dengan pihak bank. Misalnya 2 kali dalam seminggu, setiap Senin dan Jumat. Ini bermaksud agar jadwalnya disesuaikan dengan pengepul mengangkut sampah, sehingga tidak ada penumpukan sampah terlalu lama di bank sampah.

Penimbangan

Sampah yang sudah disetor kemudian ditimbang. Akan ada kesepakatan soal berat minimum dalam sekali setor. Misalnya setoran minimal harus 1 kg sampah.

Pencatatan

Hasil timbangan sampah kemudian akan dicatat oleh petugas. Jumlah timbangan akan dikonversikan ke dalam nilai rupiah dan dicatat oleh petugas ke dalam buku tabungan. hasil tabungan dapat diambil selama 3 bulan sekali atau lebih. Tabungan dapat dimodifikasi beberapa jenis: tabungan hari raya, tabungan pendidikan dan tabungan sifatnya sosial untuk disalurkan melalui lembaga kemasyarakatan

Pengangkutan

Sampah yang telah ditimbang, dicatat kemudian diangkut oleh pengepul terpilih yang sudah bekerjasama dengan bank sampah.

Menurut Buku Panduan Bank Sampah yang dikeluarkan PT. Unilever Indonesia, untuk pendirian dan pengembangan bank sampah, terdapat 5 hal yang harus diperhatikan. Mulai dari sosialisasi awal, pelatihan teknis, pelaksanaan sistem bank sampah, pemantauan dan evaluasi, serta pengembangan.

Di Kota Bandung sendiri, kini telah banyak bermunculan bank sampah yang banyak dimanfaatkan warga. Terdapat 13 bank sampah binaan untuk menyukseskan program bank sampah. Diantaranya bank sampah ke wilayah dan tempat pendidikan.

Melalui kehadiran bank sampah diharapkan dapat memberikan dampak positif untuk lingkungan dan memperbaiki lingkungan dan memperbaiki kondisi ekonomi suatu komunitas. Selain itu, mengajak masyarakat menciptakan budaya bersih dan menghargai nilai dari sampah non organik di sekitar kita.