Dr. Ir. H. Ceppy Nasahi, MS, Ketua Yayasan Al Ma’soem Bandung mengajak seluruh sivitas Yayasan Al Ma’soem Bandung untuk bersama-bersama membentengi generasi muda khususnya para peserta didik Al Ma’soem dari perilaku menyimpang LGBT (Lesbiasn, Gay, Biseksual, dan Transgender).
Gerakan kelompok LGBT semakin meluas dan merajalela, kampanye yang semakin masif melalui propaganda dengan memanfaatkan berbagai media seperti melalui forum-forum masyarakat, media massa, bahkan sampai melalui jalur hukum dengan permintaan agar ingin disediakannya aturan mengenai kaum LGBT di Indonesia.
Dengan semakin maraknya kaum LGBT yang seakan-akan tidak malu menunjukan jati diri mereka secara terang-terangaan di hadapan publik, menuai kekhawatiran banyak kalangan khususnya orang tua. LGBT jika dilihat dari sudut pandang agama man pun dilarang, dan dinilai sebagai penyimpangan orientasi seksual serta penyakit yang dapat disembuhkan.
Mengutip pernyataan dari mantan Menteri Kesehatan RI Nila Djuwita F Moeloek saat berkunjung ke Kota Padang, Sumatra Barat, yang menyatakan bahwa "Dari sisi kesehatan, LGBT itu ialah masalah kejiwaan,” terangnya. Oleh karena itu prilaku menyimpang LGBT tidak untuk dilindungi kelainannya, tapi untuk disembuhkan melalui konseling dan terapi dengan psikolog.
Menurut Dr. Ir. H. Ceppy Nasahi, MS jika dilihat melalui konsep HAM, LGBT bukanlah bentuk dari HAM karena HAM sendiri tidak bebas akan nilai-nilai. “Dalam menerapkan HAM maka harus memperhatikan nilai agama, hukum, sosial dan budaya yang berlaku di masyarakat, serta Pancasila.
“Pada fitrahnya manusia diciptakan berpasang-pasangan, laki-laki dan perempuan oleh karena itu para pengidap LGBT harus diberikan arahan agar bisa kembali kepada fitrahnya sebagai manusia.
“LGBT adalah penyakit menular, penularannya dapat terjadi melalui lingkungan pergaulan dan pembiasaan. Tayangan media sangat berpengaruh dalam proses penularan lewat pembiasaan, baik melalui TV atau Internet," ungkap beliau.
Dalam mengantisipasi penyebaran LGBT peranan agama menjadi sangat penting. Peranan lembaga pendidikan kemudian orangtua harus bisa memberikan pendidikan agama yang baik untuk melindungi mereka dari prilaku LGBT.
Kemudian pendidikan seks seperti perlakuan, didikan, serta permainan yang disesuaikan dengan jenis kelamin mereka harus diberikan, dengan begitu mereka mampu mengenali diri mereka sendiri sebagai laki-laki atau perempuan.





