Suatu kajian dapat dikatakan sebagai ilmu (kajian ilmiah) apabila berhasil melewati beberapa syarat. Bimbingan dan konseling dikatakan ilmu karena bimbingan dan konseling memenuhi syarat dikatakan suatu ilmu. Syarat tersebut adalah “Objektif, Metodis, Sistematisa dan Universal”. Bimbingan merupakan suatu proses membantu orang dalam memahami dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya dan konseling diartikan sebagai suatu proses interaksi yang membantu pemahaman diri dan lingkungan dengan penuh bearti, dan menghasilkan pembentukan atau penjelasan tujuan tujuan dan nilai nilai perilaku di masa mendatang.
Bertumpu pada pengertian diatas, bimbingan dan konseling akan sangat membantu lancarnya proses pembelajaran dalam suatu lembaga pendidikan, serta sebagai wadah pengentasan problematika-problematika kehidupan. Melihat perkembangan dalam dunia pengetahuan konseling telah memenuhi persyaratan untuk dikatakan sebagai ilmu, sebab konseling telah memenuhi syarat-syarat sebagai suatu ilmu.
Secara Ontologi, Objek kajian bimbingan dan konseling ialah upaya bantuan yang diberikan kepada individu yang mengacu kepada keempat fungsi pelayanan (fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan, dan pemeliharaan/pengembangan). Secara Epistemologi hal yang berkenaan dengan upaya bantuan (termasuk didalamnya karakteristik individu yang memperoleh layanan, jenis-jenis layanan dan kegiatan, kondisi pelayanan,dan lain-lain) diungkapkan, dipelajari seluk-beluk dan sangkut pautnya, ditelaah latar belakang dan kemungkinan masa depan, dan akhirnya disusun secara logis dan sistematis menjadi paparan sebagai ilmu.
Menurut Aksiologi Cara mengungkapkan pengetahuan tentang bimbingan dan konseling dapat dipergunakan berbagai cara atau metode, seperti pengamatan, wawancara, analisis dokumen (riwayat hidup, laporan perkembangan, himpunan data dan lain-lain), prosedur tes dan inventory, analisis laboratoris. Pelayanan bimbingan dan konseling menekankan pentingnya logika, pemikiran, pertimbangan, dan pengolahan lingkungan secara ilmiah. McDaniel juga mengemukakan bahwa konselor adalah seorang ilmuwan, karena mendasarkan teori, pendekatan, dan tindakan-tindakannya pada kaidah-kaidah keilmuan. Secara oprasional peranan yang dimainkan oleh pelayanan bimbingan dan konseling dalam pendidikan akan terwujud dalam tujuan dan fungsinya.