Agama Islam adalah sebuah agama yang saat ini memiliki perkembangan pesat dari sisi jumlah pengikutnya. Bagaimana tidak, ilmu pengetahuan dan science sudah banyak membuktikan kebenaran- kebenaran dalam kita suci AL Quran. Selain itu, Agama Islam adalah agama yang saat ini dianggap “Paling Logis” dan tidak berlebihan dalam ajaran-ajarannya. Manusia diperbolehkan menikmati segala yang ada di dunia selama sifatnya halal, takarannya sesuai dan bertujuan untuk mencari ridha Allah.
Dalam mengkonsumsi dan menikmati apapun yang ada di dunia ini, Agama Islam memiliki sebuat Etika tersendiri yang harus dipatuhi oleh umatnya. Aturan-aturan tersebut bukanlah bertujuan untuk mengekang “kebebasan” manusia, justru Allah SWT lebih mengetahui apa-apa saja yang baik untuk manusia sebagai ciptaannya. Adapun Etika Islam dalam konsumsi adalah sebagai berikut:
1) Tauhid (unity/ kesatuan). Dalam perspektif Islam, kegiatan konsumsi dilakukan dalam rangka beribadah kepada Allah SWT sehingga senantiasa berada dalam hukum- hukum Allah. Karena itu seorang mukmin berusaha mencari kenikmatan dengan menaati perintah- perintahNya dan memuaskan dirinya sendiri dengan barang- barang dan anugrah yang dicipta (Allah) untuk umat manusia.
2) Adil (eqiulibrium/keadilan). Pemanfaatan atas karunia Allah tersebut harus dilakukan secara adil sesuai syariah, sehingga disamping mendapatkan keuntungan material, ia juga sekaligus merasakan kepuasan spiritual.
3) Free Will (kehendak bebas). Alam semesta adalah milik Allah yang memiliki kemahakuasaan (kedaulatan) sepenuhnya dan kesempurnaan atas makhluk- makhluk-Nya. Manusia diberi kekuasaan untuk mengambil keuntungan dan manfaat sebanyak- banyaknya sesuai dengan kemampuannya atas barang – barang ciptaan Allah.
4) Amanah (responsibility atau pertanggungjawaban). Dalam melakukan konsumsi, manusia dapat berkehendak bebas, tetapi akan mempertanggung jawabkan atas kebebasan tersebut, baik terhadap keseimbangan alam, masyarakat, diri sendiri, maupun diakhirat kelak.
5) Halal. Dalam kerangka acuan Islam. barang- barang yang dapat dikonsumsi hanyalah barang- barang yang menunjukan nilai kebaikan, kesucian, keindahan serta akan menimbulkan kemaslahatan untuk umat, baik secara material maupun spritual. Sebaliknya benda- benda yang buruk tidak suci (najis), tidak bernilai, tidak dapat digunakan dan juga tidak dapat dianggap sebagai barang- barang konsumsi dalam Islam serta dapat menimbulkan kemudharatan apabila dikonsumsi akan dilarang.
6) Sederhana. Islam sangat melarang perbuatan yang melampaui batas (israf) termasuk pemborosan dan berlebih-lebihan yaitu membuang- buang harta dan menghambur- hamburkannya tanpa faedah serta manfaat dan hanya memperturutkan nafsu semata.