Fenomena Penggabungan Usaha Bank

Beranda / Berita / Fenomena Penggabungan Usaha Bank
27 Mei 2021
Fenomena Penggabungan Usaha Bank

Kebutuhan masyarakat Indonesia akan dunia keuangan dan perbankan kian tinggi. Namun tanpa kita sadari bahwa beberapa nama Bank besar yang ada di Indonesia merupakan gabungan dari beberapa Bank.Sebut saja salah satunya yang sudah cukup lama adalah Bank Mandiri. Selain dunia perbankan konvensional, dunia perbankan syariah pun kiat pesat yang salah satu buktinya adalah hampir semua bank konvensional membuka Bank versi syariahnya.Beberapa waktu yang lalu, kita bisa melihat beberapa nama Bank syariah baru yang diluncurkan seperti Banks Syariah Indonesia (BSI). Fenomena penggabungan Bank seperti itu bisa kita analisis lebih dalam.

Hasil penilaian yang diumumkan pemerintah sangat menentukan masa depan perbankan yang bersangkutan, mengingat dunia perbankan yang mengelola bisnis kepercayaan. Masalah kepercayaan adalah sensitif oleh karena itu harus tetap dijaga dari hal-hal yang bersifat negatif. Artinya kalau masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada salah satu bank, karena penilaian yang jelek terhadap kondisinya, maka dampaknya akan merugikan bank tersebut. Kepercayaan ini disebabkan karena kegiatannya menyangkut uang masyarakat. Bagi bank yang dinyatakan sehat justru sangat menguntungkan karena dapat meningkatkan pamornya di mata para nasabahnya atau calon nasabahnya. Namun, bagi bank yang tidak sehat untuk beberapa periode maka disarankan untuk melaksanakan penggabungan usaha dengan bank lainnya.

 Dalam praktiknya penggabungan dalam dunia perbankan tidak hanya bagi bank yang dinilai tidak sehat saja, akan tetapi bank yang sehat pun dapat pula bergabung dengan bank lainnya sesuai dengan tujuan bank tersebut. Sebagai contoh bank dapat bergabung dengan tujuan menguasai pasar. Namun, biasanya penggabungan antara bank yang tidak sehat lebih diutamakan.

 Terdapat beberapa bentuk penggabungan yang dapat dipilih suatu bank. Pertimbangannya adalah tergantung dari kondisi bank dan keinginan pemilik bank lama. Masing-masing bentuk mempunyai keunggulan dan kerugian sendiri. Tentu saja pemilihan bentuk penggabungan ini didasarkan kepada tujuan perbankan tersebut.

 Jenis-jenis penggabungan yang dapat dipilih dan yang bisa dilakukan di Indonesia sebagi berikut:

1. Merger

Merger adalah penggabunan dari dua bank atau lebih dengan cara tetap mempertahankan berdirinya salah satu bentuk dari bank yang ikut merger dan membubarkan bank-bank lainnya tanpa melikudasi terlebih dahulu. Penggabungan tersebut dapat dilakukan dengan cara menggabungkan seluruh saham bank lainnya yang ikut bergabung menjadi satu bank yang di pilih untuk dijadikan bank yang akan dipertahankan. Biasanya bank hasil merger memakai salah satu nama yang dipilih secara bersama. Sebagai contoh bank Maras melakukan merger dengan bank menumbang dan disepakati nama bank Maras, maka nama bank menumbang diganti menjadi bank Maras.

2.Konsolidasi

Yaitu penggabungan dari dua bank atau lebih dengan cara mendirikan bank baru dan membubarkan bank-bank yang ikut konsolidasi tersebut tanpa melikuidasi terlebih dahulu. Contoh konsolidasi, misalnya Bank Maras melakukan konsolidasi dengan bank menumbing, maka nama kedua bank tersebut dibubarkan dan menamakan bank yang baru, misalnya Bank mangkol.

3. Akuisisi

Merupakan pengambilalihan kepemilikan suatu bank yang berakibat beralihnya pengendalian terhadap bank. Dalam penggabungan dengan bentuk akuisisi biasanya nama bank yang diakuisisi tidak berubah dan yang berubah hanyalah kepemiliknya. Contoh di atas misalnya Bank Maras diakuisisi oleh bank Menumbing, maka nama Bank Maras tidak berubah dan yang berubah adalah kepemiliknya saja, yaitu menjadi Bank Menumbing.

Usaha pengabungan model di atas sering disebut dengan penggabungan model horizontal. Jenis penggabungan lainnya yang sering dilakukan penggabungan secara vertikal, yaitu dengan cara menggabungkan beberapa usaha mulai dari usaha yang bergerak dalam industri hilir ke usaha yang bergerak dalam usaha industri hulu. Dengan kata lain mulai dari perusahaan penyedia bahan baku sampai dengan yang menjual barang jadi bahan baku tersebut.

#Hastag
Berita Lainnya
Copyright © 2025 Masoem University