Dalam kegiatan perekonomian, didalamnya akan selalu muncul permintaan (demand) dan penawaran (supply) yang tidak bisa dipisahkan. Dengan adanya permintaan dan penawaran, maka titik kesepakatan akan terbentuk. Penawaran memang menjadi salah satu indikator penentu harga pasar selain permintaan, dimana hukum penawaran pun terbentuk untuk membahas lebih dalam topik tersebut.
Penawaran adalah banyaknya barang atau jasa yang tersedia dan dapat ditawarkan oleh produsen kepada konsumen pada setiap tingkat harga selama periode waktu tertentu. Jadi dapat dikatakan, pelaku penawaran adalah pihak produsen atau penjual yang menawarkan barang pada suatu harga dan waktu tertentu.
Dalam ilmu ekonomi mikro, baik itu permintaan dan penawaran telah memiliki hukum yang berlaku agar memudahkan dalam menganalisa dari segi ekonomi. Hukum penawaran mengatur tentang interaksi antara penjual dan pembeli dalam transaksi dagang. Hukum penawaran berbunyi sebagai berikut,
”Bila tingkat harga naik, maka jumlah barang yang ditawarkan akan anik. Bila tingkat harga turun, maka jumlah barang yang ditawarkan akan turun”.
Apabila dalam hukum permintaan harga barang yang meningkat akan menurunkan permintaan pada barang tersebut, maka pada hukum penawaran akan mendorong meningkatnya penawaran suatu barang. Dapat diartikan bahwa antara harga dengan jumlah barang yang ditawarkan mempunyai hubungan yang positif karena memiliki arah perubahan yang sama.
Dari sisi penjual, mereka akan berusaha memaksimalkan keuntungan dengan meningkatkan jumlah barang yang dijual. Dengan harga per unit yang lebih tinggi, maka keuntungan per unit juga ikut meningkat, sehingga penjual menawarkan jumlah yang lebih banyak. Apabila harga barang menurun, penjual akan mengurangi produk di pasaran sampai harga naik kembali.
Dalam praktek, ada beberapa faktor yang memiliki pengaruh terhadap jumlah penawaran barang, salah satunya biaya produksi. Biaya produksi mencakup dengan jumlah pengeluaran selama proses produksi barang. Ketika proses produksi memerlukan biaya yang lebih tinggi, maka produsen akan menurunkan harga penawaran. Selain itu beberapa hal yang mempengaruhi faktor penawaran adalah sebagai berikut:
Itulah hukum penawaran yang berlaku dalam aktivitas perekonomian yang dibahasl dalam ilmu ekonomi mikro. Ingin mendalami lebih dalam bagaimana perekonomian berjalan baik itu dari skala kecil hingga skala antar negara? Jurusan Manajemen Bisnis Syariah S1 di Ma’soem University bisa pilihan menarik buat kalian. Jurusan ini akan mengajarkan perihal dunia bisnis dan bagaimana mengembangkan sebuah bisnis yang secara fundamental kuat. Mahasiswanya juga akan diajarkan bagaimana hukum ekonomi Syariah mampu disandingkan dalam kegiatan bisnis agar bisnis menjadi lebih berkah.