Apakah kalian merupakan orang yang sulit mengatur keuangan saat memegang uang cash yang banyak? Takut menjadi boros merupakan salah satu permasalahan yang biasanya ditemui oleh beberapa tipe yang sulit mengatur keuangan. Beberapa kasus justru membuat orang enggan menyimpan tabungan biasa karena terdapat biaya admin yang tinggi. Mengikuti program Deposito adalah salah satu solusinya. Secara umum pengertian simpanan deposito (Time Deposite) merupakan salah satu tempat bagi nasabah untuk melakukan investasi dalam bentuk surat-surat berharga. Sedangkan pengeritan Deposito menurut UU no.10 tahun 1998 adalah simpanan yang penarikannya hanya dapt dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpanan dengan bank. Selain bank konvensional, bank syariah adalah lembaga keuangan lain yang bisa menawarkan fasilitas deposito kepada nasabahnya.
Pemilik deposito disebut deposan. Kepada setiap deposan akan diberikan imbalan bunga atas depositonya. Sedangkan bagi bank, bunga yang diberikan kepada para deposan merupakan bunga yang tertinggi, jika dibandingkan dengan simpanan giro atau tabungan, sehingga deposito oleh sebagian bank dianggap sebagai dana mahal. Keuntungan bagi bank dengan menghimpun dana lewat deposito adalah uang yang tersimpan relatif lebih lama, mengingat deposito memiliki jangka waktu yang relatif panjang dan frekuensi penarikan juga jarang. Dengan demikian bank dapat dengan leluasa untuk menggunakan kembalI dana tersebut untuk keperluan penyaluran kredit.
Penarikan hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu maksudnya adalah jika nasabah deposan menyimpan uangnya untuk jangka waktu 3 bulan, maka uang tersebut baru dapat dicairkan setelah jangka waktu tersebut berakhir dan sering disebut tanggal jatuh tempo. Dalam praktikanya deposito yang ditawarkan terdiri dari beberapa jenis, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Saat ini jenis-jenis deposito yang ditawarkan oleh bank dan ada di masyarakat adalah deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call. Namun yang paling banyak diketahui oleh masyarakat di Indonesia adalah jenis deposito berjangka.
Secara umum Deposito Berjangka adalah deposito yang diterbitkan menurut jangka waktu tertentu. Jangka waktu deposito biasanya bervariasi mulai dari 1,2,3,6,12,18 sampai dengan 24 bulan. Deposito berjangka diterbitkan atas nama baik perorangan maupun lembaga. Artinya di dalam bilyet deposito tercantum nama seseorang atau lembaga. Jumlah nominal deposito berjangka yang diinginkan biasanya dalam bentuk bulat misalnya Rp 5.000.000 (lima juta rupiah). Deposito berjangka juga memiliki batas-batas minimal yang harus disetor yang besaranya tergantung bank yang mengeluarkannya.
Untuk menarik minat para deposan biasanya bank menyediakan berbagai insentif atau bonus. Insentif diberikan untuk jumlah nominal tertentu biasanya dalam jumlah yang besar. Insentif dapat berupa, special rate (bunga lebih tinggi dari bunga yang berlaku umum) maupun insentif lainnya, seperti hadiah atau cenderamata. Untuk lebih mempermudah, berikut contoh soal deposito berjangka dan jawabannya :
SOAL : Nyonya Sri ingin menerbitkan desposito berjangka untuk jangka waktu 6 bulan. Nominal yang diinginkan adalah Rp 50.000.000 dan pembayarannya secara tunai. Bunga 18% per tahun dan bunga tersebut bisa diambil setiap bulan tunai. Setelah jatuh tempo, deposito tersebut dicairkan dan uangnya diambil tunai.
PERTANYAAN : berapa jumlah bunga Nyonya Sri terima setiap bulan jika dikenakan pajak 15%?
Jawab : Bunga = 18% X Rp 50.0000.000 : 12 Bulan X 1 = Rp 750.000
Pajak 15% X Rp 750.000 = Rp 112.000
Bunga Bersi per bulan = Rp 637.500