Jurusan Manajemen Bisnis Syariah: Pengertian, Fungsi dan Prospeknya

Beranda / Berita / Jurusan Manajemen Bisnis Syariah: Pengertian, Fungsi dan Prospeknya
13 April 2022
Jurusan Manajemen Bisnis Syariah: Pengertian, Fungsi dan Prospeknya

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia tengah mengalami kemajuan yang cukup pesat. Dukungan pemerintah terhadap pengembangan ekonomi syariah di Indonesia semakin terasa dengan penguatan program Halal Value Chain yang berfokus kepada beberapa sektor industri yang potensial. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa enam klaster industri yang memiliki potensi untuk dikembangkan melalui program Halal Value Chain di Indonesia adalah sktor makanan dan minuman, sektor pariwisata halal, sektor busana muslim, sektor media-rekreasi halal, farmasi-kosmetik halal, dan energi halal.

Dengan berbagai perkembangan yang ada serta iklim ekonomi syariah di Indonesia yang sangat baik, maka dibutuhkan suatu sistem atau manajemen yang berdasarkan kepada nilai serta prinsip yang islami serta berpedoman kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Karena dalam pandangan Islam, manajemen adalah kebutuhan umat untuk mempermudah dalam mengimplementasi Islam dalam kehidupan. Oleh sebab itu, manajemen dalam Islam tak jarang ditafsirkan sebagai seni kepemimpinan. 

1. Istilah dan Pengertian Manajemen Bisnis Syariah

Manajemen merupakan bahasa Perancis; management yang artinya adalah (seni) dalam melaksanakan dan mengatur. Atau lebih jauh lagi manajemen merupakan bahasa Italia; managgiare yang memiliki arti mengendalikan.

Bisnis diserap dari bahasa Inggris; business yang memiliki arti usaha, berdagang atau usaha komersil. Bisnis juga bisa diartikan sebagai suatu aktivitas yang dilakukan untuk meningkatkan nilai tambah barang dan jasa.

Syariah merupakan kata serapan dari bahasa Arab syara atau juga syari’at yang bisa diartikan sebagai Hukum Islam (The Moslem Law). Lebih jauh lagi syariah bisa artikan sebagai perbuatan tau prilaku yang erat kaitannya dengan tauhid atau nilai-nilai keimanan.   

Maka bisa ditarik kesimpulan bahwa Manajemen Bisnis Syariah adalah ilmu atau pengetahuan yang mempelajari mengenai tatacara bagaimana mengelola, mengatur serta melakukan kegiatan usaha atau bisnis yang berdasarkan kepada nilai-nilai atai prinsip syariat Islam. Abdullah, (2014: 1).

2. Perumusan Fungsi Manajemen Bisnis Syariah

Agama Islam memiliki dasar-dasar dan aturan yang jelas terhadap tata cara dalam berbisnis. Karena dalam Islam kegiatan bisnis adalah salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT yang memiliki tujuan untuk mensejahterakan bumi dan seluruh isinya, hal ini sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh nabi Muhammad SAW. Selain itu, sektor bisnis dan manajemennya termasuk kedalam dimensi keimanan dalam Islam dan ini merupakan suatu hal yang penting dalam membina hubungan antara manusia dan manusia lainnya.

Ada enam faktor penting dalam merumuskan fungsi manajemen bisnis syariah dalam Islam, dan mereka adalah:

  • Planning atau perencanaan adalah suatu proses dalam melakukan perancangan perencanaan/gambaran dari suatu aktivitas yang akan dilakasanakan dengan kaidah tertentu dan waktu yang sebelumnya sudah ditentukan. Hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Rasulullah SAW bahwa, ““Sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang jika melakukan sesuatu pekerjaan, maka dilakukan secara itqan (tepat, tearah, jelas, tuntas),” HR Thabrani.
  • Organization atau melakukan proses pengorganisasian terhadap fungsi dan tujuan setiap orang dalam suatu lembaga. Serta mengatur setiap hubungan kerja secara horizontal ataupun vertikal. Hal ini berarti, secara Islam, dalam setiap kegiatan bisnis kita hendaknya tidak bertentangan antara satu sama lain dan selalu bekerja sama dan berkomitmen dalam menggapai hasil yang sudah ditetapkan yang berdasarkan atas nilai-nilai islami (syariah).
  • Coordination atau proses koordinasi dalam melaksanakan pengaturan sebagai wadah untuk sampai pada hasil yang terbaik dan sebanding, dan didalamnya termasuk juga perumusan tahapan-tahapan dalam penerapan planning yang sudah disepakati bersama sebelumnya.
  • Controling atau pengamatan (monitoring), pada tahap ini sebaiknya dilakukan observasi dan pengamatan pada proses berjalannya planning. Dalam Islam hal ini menjadi syarat yang mutlak dilakukan oleh seorang pimpinan. Sehingga seorang pemimpin berkewajiban untuk memiliki pengetahuan yang lebih baik dari anggotanya agar proses pelaksanaan contorling yang akan dilakukan dapat berjalan dengan baik.
  • Motivation atau memberikan motivasi, kepada anggota organisasi dengan tujuan untuk memaksimalkan kinerja dengan didasari hati yang sukarela dan ikhkas yang mengharapkan keridhaan dari Allah SWT.
  • Leading, melaksanakan proses pengaturan dan memimpin setiap aktifitas yang telah dirumuskan kepada tujuan yang sudah ditetapkan.

Hal-hal tersebut diatas adalah pondasi atau dasar aturan bagi setiap muslim dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya. Tujuan yang ingin dicapai adalah supaya kegiatan bisnis yang dilaksanakan sudah sesuai dengan kaidah-kaidah dan prinsip-prinsip syariah yang akhirnya akan menghasilkan kemaslahatan bagi seluruh umat. Selain itu, pada prinsipnya Allah SWT sudah menjadikan bumi dan segala isinya ini agar dikelola dan dimanfaatkan oleh umat manusia dan dijadikan investasi yang membawa kebaikan untuk umat manusia sampai hari akhir nanti.  

Manajemen merupakan bagian dari syariat Islam. Karena dalam sudut pandang Islam, segala hal yang menjadikan suatu pekerjaan itu harus disertai dengan manajemen yang baik didalamnya. Berarti setiap pekerjaan harus dilakukan dengan benar, tertib, teratur, sistematis, tuntas, dan bertanggung jawab. Dan wajib hukumnya untuk tidak melakukan pekerjaan yang asal-asalan, karena setiap yang sudah diatur dalam Islam adalah kegiatan pelaksanaan manajemen yang memiliki dasar dan nilai yang berdasarkan kepada Al Qur’an dan As Sunnah Nabi Muhammad SAW.

3. Prospek Kerja Manajemen Bisnis Syariah

Setelah mengetahui pengertian dan landasan perumusan Manajemen Bisnis Syariah, salah satu hal yang menarik lainnya adalah mengenai prospek masa depan lulusan dari jurusan Manajemen Bisnis Syariah. Sebetulnya prospek kerja jurusan ini tidak hanya melulu berkaitan dengan segala hal yang berhubungan dengan syariah saja (atau ekonomi syaiah), karena pada hakikatnya Jurusan Manajemen Bisnis Syariah tidaklah terlalu berbeda dengan jurusan-jurusan yang menyangkut manajemen lainnya.

Hanya saja dalam pelaksanaannya Manajemen Bisnis Syariah hanya ditambahkan mengenai prinsip, aturan dan nilai-nilai keislaman dalam pelaksanaanya. Jadi sebetulnya para lulusan jurusan ini memiliki kelebihan tersendiri dibandingkan dengan jurusan manajemen pada umumnya, karena disini para lulusan diberikan pengetahuan (bekal) ilmu yang lebih yang memiliki kekhususan dalam bidang ekonomi dan manajemen syariah.

Di Ma’soem University Jurusan Manajemen Bisnis Syariah menjadi salah satu jurusan favorit yang banyak dicari oleh para calon mahasiswa bukan hanya karena jurusan baru yang sangat prospektif saja, akan tetapi penyaluran tenaga kerja yang sudah memiliki mapping yang jelas dan baik menjadi hal yang menjadikan jurusan ini unik. Hail ini karena Ma’soem University memiliki fokus yang jelas dalam memupuk dan membina mahasiswanya agar bisa dengan mudah diserap oleh perusahaan-perusahaan yang sudah berkerjasama dengan pihak universitas.

Beberapa spesialisasi Jurusan Manajemen Bisnis Syariah di Ma’soem University adalah memupuk para mahasiswanya agar dapat menjadi tenaga professional di bidang-bidang berikut ini: 

  • Konsultan Perbankan
  • Manajer Pemasaran
  • Manajer Keuangan
  • Akuntan
  • Konsultan Keuangan Syariah
  • Akademisi
  • Entrepreneur
  • dll

Untuk mengetahui lebih jauh mengenai prospek kerja lulusan Jurusan Manajemen Bisnis Syariah bisa cek artikel berikut ini: Ingin Kuliah Manajemen Bisnis Syariah? Ini Prospek Kerjanya

 

#Hastag
Berita Lainnya
Copyright © 2024 Masoem University