Tak sedikit mahasiswa yang kecewa setelah kuliah karena kampus tempatnya belajar ternyata belum memiliki akreditasi resmi, atau memberlakukan berbagai pungutan tambahan yang tidak disampaikan sejak awal. Padahal, memilih kampus harus mempertimbangkan dua hal penting: legalitas dan sistem biaya kuliah yang transparan.
Akreditasi BAN-PT dan LAMEMBA Jadi Penanda Kampus Sehat
Kampus yang telah terakreditasi oleh BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) dan LAMEMBA (Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi) memiliki posisi hukum yang kuat dan kredibel. Akreditasi menunjukkan kualitas pendidikan serta jaminan bahwa kampus tersebut tidak bermasalah secara administratif atau hukum.
Biaya Kuliah Bisa Dicicil, Tanpa Tambahan Selama Studi
Skema biaya kuliah yang fleksibel dan tanpa tambahan biaya tersembunyi kini banyak diterapkan kampus-kampus yang sadar akan kebutuhan mahasiswa. Biasanya sistem ini mencakup:
-
Biaya bisa dicicil tanpa bunga
-
Tidak ada tambahan biaya ujian, skripsi, atau wisuda
-
Biaya tetap dan disepakati sejak awal kuliah
Ma’soem University Terapkan Sistem Biaya Transparan dan Legalitas Terjamin
Contoh nyata kampus yang menerapkan kebijakan ini adalah Ma’soem University. Kampus ini memiliki akreditasi resmi, tidak bermasalah secara hukum, serta menerapkan sistem pembayaran biaya kuliah yang adil dan transparan sejak awal masuk kuliah.
Solusi Kuliah Nyaman Tanpa Beban Biaya Tambahan
Dengan sistem ini, mahasiswa bisa kuliah dengan tenang dan orang tua tidak perlu khawatir akan biaya-biaya baru di tengah jalan. Ini menjadi solusi bagi keluarga yang mengutamakan stabilitas finansial dalam mengejar pendidikan tinggi.





