0b500a44db625c25

MEMILIH PTS TERBAIK (Part 1)

MENYOAL pendidikan dan sekolah, sudah pasti jika semua orang memiliki harapan untuk masuk dan memilih universitas terbaik dengan harapan mereka bisa mendapatkan fasilitas dan kesempatan belajar dengan orang-orang hebat yang ada di dalamnya.

Pandemi COVID-19 membawa dampak sangat luar biasa terkhusus bidang pendidikan, porak poranda proses pembelajaran dan perkuliahan tidak bisa dielakkan. Begitu pun dampak dirasakan bagi Perguruan Tinggi bagi Perguruan Tinggi Swasta, selain karena faktor ekonomi juga karena minat masyarakat yang belum mengetahui keberadaan PTS itu sendiri.

Masyarakat atau para calon mahasiswa masih binggung untuk menentukan pilihan kuliah di PTS mana setelah gagal diterima di Perguruan Tinggi Negeri. Sederhananya para calon mahasiswa dapat menggunakan sistem penilaian mutu dan pemeringkatan untuk membandingkan perguruan-perguruan tinggi sebelum memilih bergabung dengan salah satunya. Sebenarnya sudah banyak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang telah meraih prestasi tingkat nasional maupun internasional, dan juga memberikan kontribusi banyak pada kemajuan tanah air ini.

Untuk bisa mengenali kualitas perguruan tinggi baik swasta maupun negeri, umumnya dapat dikenali dari capaiannya menurut berbagai lembaga penilaian mutu perguruan tinggi. Hal tersebut dapat dijadikan acuan bagi para lulusan SMA-SMK sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan.

Berdasarkan hasil temuan penelitian tentang Strategi Mutu dan Daya Saing Perguruan Tinggi Swasta Dalam Menciptakan Keunggulan Bersaing (Studi Pada Universitas Swasta Berbasis IT di Bandung Jawa Barat), kita bisa melihat kualitas Perguruan Tinggi Swasta tersebut misalnya dari pemeringkatan Perguruan Tinggi.

Kriteria dan indikator Perguruan Tinggi tersebut bisa berasal dari QS, THE, serta Klaterisasi Perguruan Tinggi Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan UI-Greenmetrics yang menetapkan peringkat perguruan tinggi berdasarkan indikator keberlanjutan.

Misalnya kriteria pemeringkatan dengan Quacquarelli Symonds (QS) Stars University Ratings atau QS Stars, yakni lembaga internasional terkemuka untuk menilai mutu perguruan tinggi, yang berpusat di London, Inggris. QS Stars berlangsung sejak 2010 dan kini telah mencakup 275 perguruan tinggi di 45 negara di dunia.

QS Stars melakukan audit setiap tiga tahun sekali, dengan penilaian atas sejumlah kategori. Kategori pertama, yang disebut kriteria inti, terdiri dari mutu pengajaran, karier lulusan (employability), penelitian, dan internasionalisasi. Mengingat bahwa urusan universitas bukan hanya penelitian dan pengajaran, QS Stars juga menilai kualitas lingkungan belajar atau learning environment yang seringkali menjadi pokok kehidupan para mahasiswa. Dalam kategori kedua ini, kampus dinilai berdasarkan kelengkapan fasilitas, mulai dari fasilitas olahraga, perpustakaan, teknologi informasi, kesehatan, hingga ketersediaan komunitas mahasiswa.

Kriteria yang ketiga ialah keunggulan dalam bidang ilmu tertentu (specialist) yang ditandai dengan raihan akreditasi nasional maupun internasional program-program studi secara khusus, sebab kampus-kampus spesialis pun berhak mendapatkan pengakuan. Kriteria keempat disebut kriteria lanjutan (advanced). Pada kriteria ini, perguruan tinggi berhak memilih untuk dinilai berdasarkan dua dari kategori-kategori berikut: fasilitas dan kegiatan seni-budaya, inovasi, tanggungjawab sosial, dan keterbukaan (inclusiveness).

Jumlah bintang QS Stars pada overall rating menunjukkan hasil penilaian keempat kriteria tersebut. Dua bintang, misalnya, diberikan kepada perguruan tinggi-perguruan tinggi yang memiliki reputasi domestik baik, menjadi bagian penting dari komunitas lokalnya, dan aktif melakukan penelitian; sedangkan tiga bintang diberikan bagi perguruan tinggi yang sudah memiliki reputasi yang baik secara nasional, memiliki kualitas penelitian yang baik, dan memiliki lulusan-lulusan yang berkualitas; dan seterusnya.

Pada awalnya Kemenristek dikti (sekarang Kemendikbud) memiliki empat komponen penilaian. Saat ini, komponen penilaian pendidikan tinggi kemendikbud ada lima. Pertama, kualitas Sumber Daya Manusia, yang mencakup rasio mahasiswa dan dosen, persentase rektor kepala dan guru besar, serta jumlah dosen dengan pendidikan Strata 3. Kedua adalah kualitas kelembagaan, di mana akreditasi jurusan/ program studi dan kelembagaan, jumlah jurusan/ program studi yang terakreditasi internasional, jumlah kerjasama perguruan tinggi, dan jumlah mahasiswa asing menjadi penentu.

Pada komponen ketiga, penilaian Kemendikbud bertitik berat pada kegiatan kemahasiswaan, tepatnya seberapa baik kinerja unit kegiatan mahasiswanya. Komponen keempat, kualitas penelitian dan pengabdian pada masyarakat, memiliki cakupan yang lebih luas yaitu jumlah artikel ilmiah terindeks scopus per jumlah dosen, kinerja pengabdian pada masyarakat, dan kinerja penelitian. Komponen penilaian yang terakhir dan terbaru adalah kualitas inovasi, mengacu pada kinerja inovasi perguruan tinggi yang bersangkutan.

Artinya perguruan tinggi di Indonesia bahkan di seluruh dunia juga punya peringkat atau ranking yang terukur secara berkala. Kualitas pendidikan di banyak perguruan tinggi swasta saat ini sudah dapat disandingkan dengan universitas-universitas negeri. Adapun indikator yang bisa dipakai untuk memilih perguruan tinggi swasta akan dibahas pada artikel berikutnya.