Mengawali awal tahun tepatnya hari Selasa, 20 Januari 2020 kampus Universitas Ma’soem kembali melakukan kegiatan rutin sebelum memulai semester genap. Adapun kegiatan yang dimaksud adalah study tour yang bertujuan untuk menambah wawasan dan pengalaman mahasiswa, khususnya mengenai dunia industri ataupun hal lain yang berkaitan dengan prodi yang ada di kampus. Dalam kunjungannya kali ini, Kota Jakarta kembali dipilih sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi.
Dengan title Ibu Kota Negara Indonesia, Jakarta menjadi pusat pemerintahan sekaligus pusat yang mengendalikan bisnis di seluruh Indonesia. Banyak berdiri gedung-gedung bertingkat dimana di dalamnya terdapat kesibukan dari masing-masing perusahaan. Kampus Al Masoem yang besar dengan 2 prodi awal, yaitu Jurusan yang berhubungan dengan Komputer dan Ekonomi Syariah kali ini berkesempatan berkunjung ke Gedung Indonesia Stock Exchange atau biasa disebut Bursa Efek Jakarta (BEJ) untuk memplejari hal yang berhubungan dengan dunia IT dan Ekonomi Makro maupun Mikro.
Selain mendapatkan ilmu dalam bidang Ekonomi Konvensional dan pasar modal seperti saham dan sebagainya, para mahasiswa Universitas Ma’soem tentu saja mendapatkan ilmu Ekonomi Syariah dan Pasar Modal Syariah. Sesampainya di gedung BEJ, para mahasiswa dimanjakan dengan desain interior yang sangat futuristik, modern namun tetap edukatif dan informatif, khususnya mengenai harga saham perusahaan-perusahaan yang tersebar di seluruh dunia. Dari awal mula masuk lobi gedung hingga akhirnya memasuki auditorium, para mahasiswa dan pengelola melihat-lihat pergerakan / naik turunya harga saham, emas dunia dan segala sesuatu yang berhubungan dengan pasar modal lainnya.
Ketika para peserta (mahasiswa dan pengelola) dari Kampus Universita Ma’soem memasuki ruangan auditorium, pemateri langsung menyapa hangat sambil berkenalan dengan para mahasiswa. Selama pembicara menyampaikan materinya, para mahasiswa tampak antusias mengikuti acara tersebut. Materi inti yang diberikan adalah peluang dalam menabung saham di era digital dimana memang terdapat pula pasar modal yang bersifat syariah. Adapun dasar hukum pasar modal di Indonesia antara lain:
Al Quran: bebas Maisir, Gharar, Riba
24 Fatwa DSN-MUI Tahun 2000-2015
Pasal 70 Undang-undang No.8 Tahun 1995 tentang pasar modal
10 aturan OJK 04 (POJK, 04) Tahun 2015-2017
Selepas acara, Wakil Rektor 3, M.Ryzki Wiryawan, S.Ip., M.T menutup workshop tersebut sekaligus memberikan kenang-kenangan kepada pembicara dari Bursa Efek Jakarta (BEJ). Wakil Rektor mewakili pihak kampus berharap para mahasiswa yang sudah mendaptkan ilmu mengenai pasar modal, termotivasi untuk mulai menabung saham, emas ataupun yang lainnya. Hal senada juga disampaikan oleh pemateri bahwa generasi muda sekarang, khususnya mahasiswa milenial harus mampu menangkap momen baik dimana menabung tidak selamanya berbentuk uang cash yang disimpan di bank, akan tetapi bisa juga dalam bentuk yang lain yang lebih menantang karena pasar modal adalah tabungan yang memiliki sifat yang lebih analitik.