4352ff2b53fb927c

Mengenal Akuntansi Syariah, Bagian dari Ilmu Akuntansi

Tak bisa dipungkiri bahwa perkembangan ekonomi Syariah menjadi sangat pesat baik di Indonesia maupun negara-negara lain beberapa tahun belakangan. Fenomena ini nampaknya direspon baik oleh berbagai pelaku ekonomi dengan menyiapkan berbagai instrumen yang terkandung nilai Syariah di dalamnya. Salah satunya adalah kehadiran Akuntansi Syariah dalam ilmu akuntansi.

Para akuntan yang berpengalaman sepakat bahwa akuntansi adalah disiplin ilmu yang universal dan obyektif. Memang menjadi awal yang sulit untuk menerima gagasan Ketika ilmu akuntansi dihubungkan dengan beberapa prinsip agama, namun fakta dengan berkembangnya industri syariah di berbagai lini, keberadaan akuntansi Syariah menjadi keniscayaan yang dapat diterima oleh banyak pelaku ekonomi besar.

Akuntansi Syariah punya peran penting dalam keberlangsungan ilmu akuntansi, terutama di Indonesia dengan masyarakat muslim yang dominan. Segala aturan dan pengoperasiannya tentang standar akuntansi keuangan berbasis Syariah sudah dirancang oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Selain itu akuntansi Syariah sudah menjadi materi pembelajaran baru di berbagai sivitas akademik, sebagai bentuk pengenalan ilmu baru yang berkembang di masa modern ini. Ma’soem University telah memiliki mata kuliah akuntansi Syariah di dalam jurusan Perbankan Syariah.

Apa itu Akuntansi Syariah?

Secara etimologis, istilah akuntansi syaiah berakar dari kata Bahasa arab yaitu Muhasabah yang berarti hisab atau menghitung, menimbang, atau mendata secara teliti dan dicatat dalam pembukuan. Istilah muhasabah digunakan oleh Dr. Omar Abdullah Zaid dalam buku “Akuntansi Syariah: Kerangka Dasar dan Sejarah Keuangan Dalam Masyarakat Islam” yang diterjemahkan oleh Syafi’I Antonio dan Sofyan S. Harahap untuk mendefinisikan akuntansi Syariah sebagai ‘suatu aktifitas yang teratur berkaitan dengan pencatatan transaksi-transaksi, tindakan-tindakan, keputusan-keputusan yang sesuai dengan syari’at’.

Definisi lain tentang akuntansi Syariah menurut Adnan M. Akhyar dalam bukunya “Akuntansi Syariah: Arah, Prospek dan Tantangannya” adalah sebuah praktek akuntansi yang bertujuan untuk “membantu mencapai keadilan sosial ekonomi (al falah) dan mengenal sepenuhnya akan kewajiban kepada Tuhan, individu, dan masyarakat yang berhubungan dengan pihak-pihak terkait pada aktivitas ekonomi seperti akuntan, manajer, auditor, pemilik, pemerintah sebagai sarana bentuk ibadah”.

Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa akuntansi Syariah adalah proses akuntansi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip Syariah. Secara konsep umum sama dengan ilmu akuntasi konvensional, seperti adanya proses mengidentifikasi, mengukur, dan melaporkan informasi ekonomi sebagai bahan penilaian dan pengambilan keputusan yang jelas dan tegas bagi yang membutuhkan. Hanya saja harus sesuai dengan landasan dan nilai-nilai Islam.

Prinsip Akuntansi Syariah

Dalam ranah praktek, akuntansi Syariah memiliki beberapa prinsip dasar yang menjunjung nilai-nilai islami. Prinsip tersebut dibagi menjadi 3 macam yaitu prinsip pertanggungjawaban, prinsip keadilan dan prinsip kebenaran.

1). Prinsip pertanggungjawaban

Dengan menggunakan ilmu Syariah, maka prinsip pertanggungjawaban menjadi penting untuk diterapkan. Karena dalam Islam, setiap hal yang dilakukan oleh manusia harus dipertanggungjawabkan, baik secara horizontal (manusia) maupun vertikal (Allah). Bentuk konkret dari prinsip ini adalah laporan keuangan atau laporan akuntansi yang dibuat oleh akuntan bagi pelaku bisnis.

2). Prinsip Keadilan

Terdapat dua pengertian dalam prinsip keadilan akuntansi Syariah. Pertama ialah keadilan yang berkaitan dengan praktik moral, yaitu kejujuran yang merupakan faktor yang sangat dominan. Tanpa kejujuran, informasi akuntansi yang disajikan akan menyesatkan dan sangat merugikan masyarakat. Kedua adalah keadilan yang berkaitan secara fundamental yaitu berpijak pada nilai-nilai etika syari’ah. Prinsip ini merupakan bentuk upaya dari eksistensi akuntansi Syariah sebagai akuntansi ‘alternatif’ di tengah rupa akuntansi modern.

3). Prinsip Kebenaran

Prinsip kebenaran dari akuntansi Syariah masih berhubungan dengan prinsip keadilan, dimana prinsip ini menciptakan keadilan dalam mengakui, mengukur dan melaporkan transaksi-transaksi ekonomi. Contohnya dalam membuat laporan akuntansi, prinsip kebenaran akan terwujud apabila dikerjakan dengan sebenar-benarnya dan mematuhi prinsip keadilan.

Sesuai dengan penjelasan sebelumnya bahwa akuntansi bersifat universal dan obyektif, ilmu akuntansi akan terus berkembang mengikuti budaya hidup masyarakat, salah satunya adalah Akuntansi Syariah. Bagi yang ingin mendalami lebih dalam tentang ilmu akuntansi Syariah dan bagaimana praktek didalamnya, Ma’soem University telah menyiapkan mata kuliah tersebut di jurusan Perbankan Syariah.