Mengenal DPM, Bocoran Buat Kalian Yang Minat Jadi Anak DPM

Beranda / Berita / Mengenal DPM, Bocoran Buat Kalian Yang Minat Jadi Anak DPM
19 Februari 2020
Mengenal DPM, Bocoran Buat Kalian Yang Minat Jadi Anak DPM

Setiap tahun nya aka nada ratusan bahkan ribuan mahasiswa yang mendaftarkan diri ke Universitas di seluruh Indonesia. Nggak cuman kuliah saja, kalian pastinya ingin juga bisa berperan aktif di kampu. Kalian organisasi lovers pastinya ingin tahu ada organisasi apa saja sih di perguruan tinggi itu. Nah salah satu nya yang akan dibahas disini adalah DPM atau Dewan Perwakilan Mahasiswa yang merupakan organisasi mahasiswa yang paling tinggi jabatan nya.

Apa itu DPM?

DPM adalah Dewan Perwakilan Mahasiswa. Mengapa disebut Dewan? Karena  disini DPM dituntut agar bisa menjadi penasihat untuk seluruh organisasi di bawah nya dan dapat memutuskan suatu hal melalui musyawarah yang mufakat. Adapun fungsi dari DPM yaitu

1. Fungsi Legislasi. Menyalurkan aspirasi yang diciptakan dari suatu program kerja tertentu

2. Fungsi Pengawasan. Kewajiban untuk mengawasi Kinerja BEM atau Badan Eksekutif Mahasiswa dan mengaudit kinerja BEM selama satu periode.

3. Fungsi Advokasi. Menyampaikan kepada bagian kemahasiswaan kampus mengenai saran, kritik, keluhan dari para mahasiswa. Sehingga dapatt menemukan jawaban dari permasalahan yang ada.

Ketiga fungsi ini menjadi acuan kerja dari setiap anngota DPM. Nah selain fungsi, ada juga wewenang dari DPM itu sendiri. Yaitu membuat peraturan organisasi mahasiswa, melakukan pengawasan terhadap organisasi-organisasi kampus, membahas hasil pemeriksaan keuangan BEM, mengevaluasi atas pelaksaan praktik dan anggaran BEM, dan sebagainya.

Apa daja yang menjadi hak DPM?

Hak nya yaitu

-Hak Interpretasi. Menanyakan apa saja kebijakan-kebijaka BEM

-Hak Budget. Hak mengusulkan anggaran

-Hak Angket. Yaitu hak untuk mengumpulkan pendapat dalam menaggapi suatu kebijakan

-Hak Inisiatif. Adalah hak untuk mengajukan rancangan peraturan-peraturan organisasi.

Anggota nya terdiri dari apa saja?

Di dalam organisasi mahasiswa ini ada 3 divisi yang dimana anggota nya disesuaikan oleh kebijakan kampus. Ada Ketua, Sekretaris Jendral, Komisi A, Komisi B, dan Komisi C. Nah tentunya tentunya ini memiliki tugas nya masing-masing.

Ketua dan sekjen tentunya bertugas dan saling bekerja sama dalam mengawasi dan memimpin anggota nya. Sekjen disini memiliki peran sebagai juru bicara nya dari ketua DPM. SEcara garis besar tugas dan peran dari setiap anggota komisi yaitu

Komisi A. Memiliki tugas yang lebih dominan terhadap fungsi-fungsi dari DPM. Komisi yang nantinya lebih banyak berinteraksi langsung dengan anggota BEM dalam pengawasan kinerja, auditing laporan hasil kerja, dan hasil kerja BEM selama satu periode.

Komisi B. Komisi ini bertugas mengatur seluruh anggran dan keuangan DPM. Komisi ini adalah bendaharanya DPM juga merancang budgeting selama satu periode.

Komisi C. Bertugas untuk memegang dokumen serta publikasi kegiatan DPM maupun mahasiswa di kampus. Menyiapkan media untuk menampung aspirasi mahasiswa yang nantinya akan ditindak lanjuti melalui rapat rutinan DPM.

Dalam organisasi ini anggota DPM biasaya dipilih langusng oleh mahasiswa atau dipilih oleh anggota periode sebelumnya. Pemilihan anggota dilakukan dalam acara rapat paripurna. Sedangkan ketua DPM dipilih langsung oleh mahasiswa dalam pemilihan raya. Sistem pemilihan ini tentunya akan berbeda-beda di setiap kampus. Tergantung pada kebijakan masing-masing kampus. Dan bagi anggota yang terpilih wajib melaksanakan tugas nya, betanggung jawab penuh dan loyalitas yang tinggi terhadap organisasi.

Karena tidak semua mahasiswa bisa merasakan kesempatan ini dan mau untuk berkontribusi dalam lembaga organisasi mahasiswa. Kalian mahaiswa yang aktif dan menjunjung tinggi jiwa mahasiswa harus bisa memberikan dedikasi lebih baik terhadap kampus maupun negara.

#Hastag
Berita Lainnya
Copyright © 2025 Masoem University