04d61ced13d79bb9

Pelajari Ekonomi Islam di Ma’soem University

Dalam beberapa tahun terakhir ekonomi syariah terus berkembang. Secara global, Arab Saudi memimpin dalam penguasaan aset keuangan syariah disusul Malaysia, Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar, Turki dan Indonesia.

Lalu apa sebenarnya pengertian ekonomi syariah? Ekonomi syariah atau sering disebut juga dengan Ekonomi Islam adalah bentuk percabangan ilmu ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah melandaskan pada syariat Islam, yang berasal dari Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Hukum-hukum yang melandasai prosedur transaksi sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat ini tidak diukur dari aspek materil saja, namun juga mempertimbangkan dampak sosial, mental dan spiritual serta dampaknya pada lingkungan.

Menurut beberapa pakar ekonomi islam, ekonomi syariah adalah bagian dari ilmu ekonomi yang bersifat interdisipliner atau tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu penguasaan yang baik dan mendalam terhadap ilmu-ilmu pendukungnya. Dan ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.

Secara prinsip, ekonomi syariah menekankan pada tujuh poin. Pertama, sumber daya merupakan pemberian atau titipan dari Allah SWT sehingga manusia tidak boleh semena-mena. Kedua, tidak ada kepemilikan mutlak. Ketiga, adalah berjamaah agar saling menggerakan ekonomi. Keempat, pemerataan kekayaan, sehingga tidak ada disparitas. Kelima, ekonomi syariah menjamin pemilikan masyarakat dan penggunaannya direncanakan untuk kepentingan orang banyak. Keenam, seseorang yang memiliki kekayaan tertentu wajib membayar zakat. Terakhir, prinsip ekonomi syariah adalah melarang riba dalam bentuk apapun.

Prinsip lainnya dari ekonomi syariah adalah pembagian kepemilikan yang mengedepankan keadilan Artinya, keuntungan yang diperoleh dari aktivitas ekonomi dibagi secara adil, misalnya dalam perbankan syariah ada bagian keuntungan untuk bank maupun untuk nasabah.

Ekonomi syariah hadir sebagai wujud dalam membantu perekonomian para nasabah untuk mendapatkan keuntungan sesuai ajaran Islam. Kekayaan yang diperoleh dari kegiatan ekonomi dapat digunakan untuk zakat, infaq, dan shodaqah sesuai ajaran Islam.

Salah satu prospek pekerjaan bergengsi bagi para lulusan ekonomi islam ini adalah menjadi legal officer. Legal Officer adalah salah satu profesi yang membidangi masalah hukum disuatu perusahaan. Tugas Legal Officer seperti Memberikan Pertimbangan-Pertimbangan Hukum, Menyelesaikan Perizinan secara hukum dan masalah hukum lainnya. Sharia Compliance (Kepatuhan Syariah) adalah suatu profesi yang mengawasi suatu perusahaan agar berjalan sesuai syariah, dalam hal ini dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Sekarang bisa temen-temen bayangkan Berapa Jumlah Perusahaan yang memerlukan Legal Officer, dari perusahaan kecil hingga besar, dari yang syariah maupun non syariah, Sangat banyak kan. Kemudian Sharia Compliance (Kepatuhan Syariah), Peluang kerja tersebut tidak kalah banyak nya. hal ini kita ketahui bahwa Lembaga Keuangan Syariah dan Lembaga Keuangan Syariah Non-Bank diwajibkan mempunyai Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai pengawasan terhadap jalannya/produk yang dikeluarkan oleh perusahaan syariah tersebut. Bisa sama-sama kita bayangkan ada berapa Bank Syariah di Indonesia, ada berapa Pegadaian Syariah, ada Asuransi Syariah dan LKS atau LKS Non-Bank lainnya.

Memperhatikan hal tersebut, Masoem University membuka program studi ekonomi islam. Kampus Masoem University menghasilkan tenaga ahli perbankan untuk bank syariah namun mampu juga untuk perbankan konvensional. Sisi yang lain tumbuh dan berkembangnya Penbankan Syariah memunculkan sebuah masalah yang menganggap bahwa praktek perbankan syariah hanya perubahan istilah tapi tidak berbeda dengan praktek perbankan konvensional, untuk itu stibank Syariah akan menjawab permasalahan ini dengan pendalaman praktek yang dilandasi  wawasan ekonomi islam, Harapan lain para lulusan juga bisa bersaing di Pasar Global, terutama dengan akan diberakukannya MEA (Masyarakat Ekonomi Asean).