Berdasarkan kajian pustaka pengertian entrepreneur dapat disimpulkan yakni suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarsa dan bersaahaja dalam berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegaitan usahanya atau kiprahnya. Seorang yang memiliki jiwa dan sikap wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Entrepreneur selalu berkreasi dan berinovasi tanpa berhenti, karena dengan berkreasi dan berinovasi lah semua peluang dapat diperolehnya. Wirausaha adalah orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya.
Namun dalam perkembanganya sesuai dengan dinamika lingkungan, berubah menjadi entrepreneur sosial yang artinya entrepneur tidak mengambil keuntungan yang didapatkan, namun terus di investasikan yang bertujuan untuk mengatasi masalah sosial atau peningkatan kesejahteraan dalam masyarakat. Kemudian pendapat Pelley, sebagian besar penelitian sebelumnya dalam kewirausahaan sosial telah meneliti masalah ini dari perspektif barat, dan sedikit perhatian di dunia Islam serta kekuatan pemerintah tidak dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi dalam masyarakat.[1]
Islam telah menjawab masalah ini sejak awal, pesan Islam dimulai dengan manusia pertama, Adam, dan dilanjutkan dengan para nabi dan berikut rasul yang dipromosikan dengan eksperimen yang kreatif, kerja keras, berani mengambil risiko, dan inovasi[2]. Mengingat kondisi Indonesia pemeluk Islam sangat mendominasi, Islamic spiritual entrepreneurship merupakan jawaban untuk mengatasi masalah yang bergejolak dalam masyarakat. Nilai-nilai Islamic Spiritual Entrepreneurship yang harus diteladani oleh semua manusia (pelaku bisnis) dari Rasulullah saw ada empat sifat yaitu: Siddiq, Amanah, Tabligh, dan Fathonah.
Kondisi obejektif di masyarakat dengan pengaruh dan tekanan ekonomi global berkiblat ke Barat acapkali terjadi persaingan yang tidak sehat bahkan melanggar aturan, norma, dan agama. Di sisi lain ada beberapa perusahaan yang konsisten membangun kinerja dengan tetap mengikuti norma dan nilai agama yang diyakini termasuk ummat Islam Indonesia yang membangun dan mengembangkan kinerja perusahaan dengan spiritualisasi nilai-nilai keislaman, maka artikel ini menelaah Bagaimana mengembangkan Islamic spiritual entrepreneurship dapat meningkatkan kinerja Perusahaan."
[1] Christopher and Pelley, Megan. 2008. Social Entrepreneurs Find Money. www.COBIZMAG.com.
[2] Basheer A.M Al-Alak, Ph,. Islamic Entrepreneurship: An Ongoing Driver for Social Change. Interdiciplinary Journal of Contemporary research in Business. Volumen 1, Nomor 12





