Pentingkah Bahan Tambahan Pangan ?

Beranda / Berita / Pentingkah Bahan Tambahan Pangan ?
7 Mei 2021
Pentingkah Bahan Tambahan Pangan ?

Menarik apabila kita mencoba untuk mencermati kalimat pertama dalam sebuah buku yang berjudul essential guide to food additivies karangan Emerton dan Choi (2008), yang berbunyi: “fungsi bahan tambahan pangan (BTP) dalam industri pangan banyak dikritik dan disalahpahami beberapa tahun terakhir ini”. BTP akhir-akhir ini menjadi “korban” pemberitaan negatif di berbagai media massa dengan mengorbankan kampanye anti e-number (kode penomoran BTP di Eropa) pada tahun 1980-an. Panggunaan kata BTP pada produk pangan seolah-olah menjadi suatu kejahayan dan produk dengan BTP menjadi produk yang harus dihindari seperti halnya produk bioteknologi. Pernyataan tersebut tertentu saja mengundang pernyataan di benak kita, “Apakah kaberadaan BTP memang benar-benar diperlukan dalam produk pangan?”

 Untuk produk menjawab pertanyaan sederhana tersebut, ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu mengenai apakah sebenarnya BTP itu? Penggunaan BTP sudah diawali sejak manusia mengenal pengolahan pangan. Penggunaan garam yang tidak hanya sebagai penambah cita-rasa, tetapi juga juga sebagai pengawet.

Di negara-negara empat muslim misalnya, ketika selama muslim dingin berlangsung umumnya bahan pangan sulit untuk didapatkan atau bahkan ketersediaannya bisa saja menjadi langka. Oleh kaarena itu, mengawetkan bahan pangan yang diperoleh pada waktu musim-musim lainnya menjadi pilihan. Beberapa contoh proses pengawetan pangan yang tergolong masih sederhana antara lain: penggunaan asam asesat untuk pengacaran (pikel), garm nitrit untuk proses curing, dan garam dapur untuk pengasihan menjadi pilihan utama sebelum berbagai proses pengolahan modern-seperti pangalengan, pembekuan, pendinginan, dan pengemasan steril-dikenal.

 Dalam dunia pangan dewasa ini, ribuan hasil temuan komponen pangan telah dikenal sebagian bagian dari BTP. Pada tahun 1800 komponen diakui penggunaannya sebagai BTP (Maga dan Tu, 1995).

 

Apakah itu Bahan Tambahan Pangan ?

Definisi versi the food protction committee of the food and nutrition board yang dikutip dalam buku braner et al., (2002) menyatakan, bahwa BTP atau bahan tambahan pangan adalah bentuk substansi atau campuran substansi, selain dari ingredien utama pangan, yang berada dalam suatu produk pangan sebagai akibat dari suatu aspek produksi, pengolahan, penyimpanan, atau pengemasan (tidak termasuk kontaminan). Definisi BTP versi wikipedia (2008) adalah substansi yang ditambahkan pada pangan guna mempertahankan flavour atau meningkatkan rasa dan penampakan atau penampilan pangan. Definisi lainnya menurut food and drug administration (FDA) amerika serikat, BTP adalah zat yang secara sengaja ditambahkan ke dalam pangan untuk menghasilkan sifan fungsional tertentu pada pangan baik secara langsung maupun tidak langsung dan menjadi dari pangan tersebut (termasuk zat yang digunakan selama produksi, pengemasan, pengolahan, transportasi, dan penyimpanan).

Di indonesia, apabila mengutip pada surat keputusan kepala badan pangan obat dan makana no. H.K. 00.05.1.454, maka yang dimaksud dengan BTP adalah bahan yang ditambahknan kedalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, baik yang mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi. Menurut definisi depkes (1999), BTP adalah bahan yang biasanya tidak digunakan sebagai makanan dan biasanya bukan merupakan ingredien khas makanan, mempunyai atau tidak mempunyai nilai gizi, yang dengan sengaja ditambahkan kedalam makanan dengan maksud sebagai teknologi pada pembuatan, pengolahan, penyiapan, perlakuan, pengepakan, pengemasan, penyimpanan, atau pengangkutan makanan untuk menghasilkan suatu komponen atau mempengaruhi sifat khas makanan tersebut. Definisi versi permenkes ini senada dengan definisi yang digunakan codex alimentarius committee (CAC, 2007).

#Hastag
Berita Lainnya
Copyright © 2025 Masoem University