Insurance 06 Kib

Penyebab Korupsi Sulit Diberantas

KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI terbaru menyatakan penetapan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, sebagai tersangka terkait korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinsos.

Sampai saat ini masalah korupsi selalu berulang dan berulah lagi, akan menjadi selalu menjadi menarik dan akan terus menjadi perbincangan masyarakat seolah tiada habisnya. Menjadi rumus dan kajian di dalam ilmu politik, dinyatakan jika  kekuasaan yang tidak terbatas cenderung melakukan korupsi.

Masyarakat pun semakin yakin jika korupsi sudah menjadi bagian dari romantika kekuasaan sejak lama di Indonesia, mulai dari korupsi yang terjadi berkaitan dengan penyalahgunaan penggunaan uang rakyat atau harta negara atau korupsi yang melibatkan pejabat yang seharusnya menjadi panutan masyarakat karena mereka dipilih dan terpilih.

Sepertinya keberadaan dari lembaga-lembaga anti korupsi tidak bisa unt memberhentikan praktik tercela ini. Peraturan perundang-undangan yang menjadi bagian dari politik hukum yang dibuat oleh pemerintah pun sering juga diabaikan dan menjadi meaning less.

Sejatinya jika tindakan penegakan hukum seharusnya bisa menjadi jalan keluar untuk pemberantasan korupsi di Indonesia. Tentunya dengan asas yang utama dalam hukum adalah reward and punishment dengan pengertian orang yang menaati hukum harus dihargai dan orang yang melanggar hukum harus dihukum.

Seolah hal tersulit untuk mencari sebab mengapa korupsi masih berulang terjadi di Indonesia, berikut ini disarikan beberapa hal yang bisa menjadi penyebabnya adalah:

  1. Ketika hukumnya lemah maka tersiptalah pemikiran bagi para oknum pelaku untuk melakukan tindak korupsi karena tidak adanya efek jera ataupun takut akan hukum serta penggunaan kekuasaan yang mengintervensi proses pengadilan membuat para koruptor semakin leluasa melakukan korupsi.
  2. Menjadi sebuah realitas kasus, secanggih apapun sistem jika masih ada KKN maka sistem akan menjadi mandul dan hukum menjadi pandang bulu.
  3. Korupsi sangat sulit diberantas di Indonesia karena jika ditinjau dari sisi historisnya para penjajah dan pendahulu sudah menampilkan serta mengajarkan kita perilaku koruptif.
  4. Sistem Birokrasi yang lambat dan berbelit-belit menciptakan celah bagi para oknum untuk meraup keuntungan dengan meminta imbalan kepada masyarakat dalam upaya mempercepat urusan.

Sehingga yan terjadi adalah jika para pelaku korupsi justru sudah membuat sistem dalam memahami untuk membasmi, memahami untuk mensiasati dan cari celah, memahami untuk “out the box” bahkan “No Box”.

Ketika para pelaku dan kejahatan korupsi ditumpas melalui penegakan hukum yang benar, maka tugas negara dan masyarakat selanjutnya adalah membina masyarakat melalui pendidikan formal, pendidikan masyarakat dan pendidikan rumah tangga untuk tidak dan terbiasa melakukan korupsi.