7e2fcd00f60ae445

Perbankan Syariah: Pembahasan Riba

Apa Perbankan Syariah itu?

Adalah sistem perbankan bebas bunga dan diatur oleh prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh Syariah Islam. Moda syariah yang biasa digunakan untuk simpanan adalah mudharabah dan qarz untuk simpanan giro sedangkan murabahah, ijarah, musyarakah berkurang dan modus lain yang digunakan untuk pembiayaan.

Apa yang dimaksud dengan Riba?

Adalah biaya tambahan yang dibebankan pada Pinjaman (Qarz) oleh kreditur sebagai pengganti waktu yang dia berikan kepada peminjam untuk pembayaran atau penundaan pembayaran. Definisi Riba ini berasal dari Al-Qur'an dan Sunnah dan diterima dengan suara bulat oleh semua sarjana Islam.

Apa saja macam-macam Riba?

Riba itu ada dua macam:

1). Riba-An-Nasiyah/Riba-Al-Quran

Riba-An-Nasiyah (biasa disebut riba atau sood) berarti penambahan atau penambahan utang dan mengacu pada 'premi' yang harus dibayar oleh peminjam kepada pemberi pinjaman bersama dengan jumlah pokok sebagai syarat pinjaman. Karena larangan Riba ini telah ditetapkan dalam Al-Qur'an, itu disebut Riba-Al-Quran.

2). Riba-Al-Fadli

Riba-AI-Fadl adalah klasifikasi kedua Riba, yang sebenarnya berarti kelebihan yang diambil dalam pertukaran komoditas homogen tertentu, karena larangan Riba ini telah ditetapkan pada Sunnah, itu juga disebut Riba al hadits.