87adab36c11ac6b6

Sistem Syariah: Peluang Besar

Sebagai negara yang mayoritas penduduknya muslim (87,2 persen dari 261 juta orang, atau setara dengan 12,7 persen dari muslim dunia), Indonesia mempunyai peluang besar untuk pengembangan ekonomi sistem syariah. Apalagi kalau melihat kenyataan akhir-akhir ini, dalam beberapa hal, semangat keagamaan terus meningkat.

Namun sayangnya, kenyataan seperti itu belum teraktualisasikan secara optimal dalam pertumbuhan ekonomi masyarakat kita. Padahal di sisi lain, persepsi masyarakat akan halal-haram dalam kegiatan perekonomian sudah mulai terbangun.

Masih terdapat beberapa kendala yang menyebabkan lambatnya pertumbuhan ekonomi syariah di lingkungan masyarakat kita. Hingga saat ini, kita belum bisa sejajar dengan negara lain yang bertetangga dalam pelaksanaan ekonomi syariah, padahal potensi yang kita miliki jauh lebih besar.

Paling tidak, ada dua faktor utama yang ditengarai menjadi penyebab kondisi bisnis syariah saat ini, yaitu:  

Pertama, sumber daya manusia (SDM) yang hingga saat ini belum punya kompetensi secara menyeluruh dalam menjalankan prinsip bisnis pada umumnya, yang sejatinya mengutamakan prinsip kehati-hatian. Kelalaian baik yang disengaja maupun tidak disengaja merupakan peluang terjadinya fraud.

Kedua, bertumpu pada sistem, dalam hal ini manajemen risiko dan internal kontrol. Ditengarai adanya kegagalan penerapan manajemen risiko yang dilakukan oleh manajemen bank sehingga menyebabkan terjadinya pengucuran dana untuk kredit fiktif. Hal ini menjadi bukti tidak diterapkannya manajemen risiko dan internal kontrol secara efektif.

Untuk membenahi hal itu, cara yang paling efektif yaitu melalui pendidikan, sebagai upaya menyiapkan SDM yang berkualitas. Pendidikan akan menjadi ujung tombak bagi kemajuan bangsa, yang saat ini dan untuk masa ke depannya semakin bergerak cepat. Andai tidak ambil bagian dalam hal itu, maka dipastikan kita akan tertinggal di belakang.

Ma’soem University (MU) sebagai lembaga perguruan tinggi yang dalam visi-misinya menjunjung nilai-nilai Islam, tentu saja merasa terpanggil untuk ikut serta memberikan sumbangsih terhadap pembangunan ekonomi Indonesia yang sejalan dengan prinsip dasar Pancasila dan UUD 1945. Sebagai realisasinya, MU membuka Fakultas Ekonomi Bisnis Islam yang di dalamnya terdapat Prodi Perbankan Syariah (S1) dan Prodi Manajemen Bisnis Syariah (S1). Diharapkan, para lulusan dari kedua prodi tersebut dapat ikut mengisi peluang besar akan terbangun-kokohnya sistem ekononomi syariah di Indonesia.

Apakah Anda berminat untuk bergabung dan mengisi peluang tersebut?