
KIP Kuliah Bisa Dicabut? Ini Pelanggaran yang Bikin Bantuan Dihentikan
Status sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bukan bersifat permanen tanpa evaluasi. Perguruan tinggi bersama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdiktisaintek secara berkala melakukan verifikasi kelayakan setiap semester. Jika mahasiswa terbukti melanggar aturan akademik, administratif, atau regulasi kementerian, hak…



