Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu program bantuan sosial bersyarat yang menyasar keluarga miskin dan rentan. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan komponen dalam keluarga. Komponen tersebut meliputi ibu hamil atau nifas, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia . Memasuki tahap IV tahun 2026, jutaan KPM kembali menantikan pencairan bantuan. Sayangnya, masih banyak penerima manfaat yang belum memahami nominal lengkap PKH tahap IV, sehingga mereka sering kebingungan saat menerima bantuan. Padahal, dengan memahami nominalnya, penerima manfaat dapat memastikan bantuan yang diterima sesuai dengan haknya.
Artikel ini akan membahas secara lengkap nominal PKH tahap IV 2026 dari ibu hamil hingga lansia, lengkap dengan tabel dan tips praktis.
Apa Itu PKH
PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang menyasar keluarga miskin dan rentan. Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan komponen dalam keluarga.
Kategori Penerima PKH
Berikut kategori penerima PKH beserta nominalnya.
1. Ibu Hamil atau Nifas
Ibu hamil atau nifas berhak menerima bantuan PKH. Nominal bantuan per tahap adalah Rp750.000 .
2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun)
Anak usia dini berhak menerima bantuan PKH. Nominal bantuan per tahap adalah Rp750.000 .
3. Anak Sekolah
Anak sekolah berhak menerima bantuan PKH, dengan nominal yang berbeda tergantung jenjang pendidikan.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap .
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat berhak menerima bantuan PKH. Nominal bantuan per tahap adalah Rp600.000 .
5. Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas)
Lanjut usia berhak menerima bantuan PKH. Nominal bantuan per tahap adalah Rp600.000 .
Tabel Kategori dan Nominal PKH
| Kategori Penerima | Nominal per Tahap |
|---|---|
| Ibu hamil/nifas | Rp750.000 |
| Anak usia dini (0-6 tahun) | Rp750.000 |
| Siswa SD/sederajat | Rp225.000 |
| Siswa SMP/sederajat | Rp375.000 |
| Siswa SMA/sederajat | Rp500.000 |
| Penyandang disabilitas berat | Rp600.000 |
| Lanjut usia 60 tahun ke atas | Rp600.000 |
Tabel ini bisa menjadi panduan saat memeriksa besaran bantuan yang seharusnya diterima .
Syarat Penerima PKH
Berikut syarat penerima PKH.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.
- Termasuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
- Memenuhi kriteria komponen, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lanjut usia.
- Merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP dan KK.
Cara Mengecek Status Penerima
Masyarakat dapat mengecek status penerima melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya.
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang ditampilkan.
- Klik tombol Cari Data.
- Periksa hasil pencarian yang menampilkan nama, desil, dan status bantuan .
Hal yang Perlu Diperhatikan
Berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan.
- Bantuan pemerintah tidak dipungut biaya apa pun.
- Pastikan data kependudukan sesuai dengan DTSEN.
- Laporkan perubahan data seperti kelahiran, kematian, atau pindah domisili.
- Simpan surat undangan pencairan dengan baik.
- Pantau informasi resmi dari pemerintah desa atau pendamping sosial.
Kaitan PKH dengan Peluang Karier di Lantai Produksi
PKH merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan. Bagi Anda yang tertarik memahami realitas dunia kerja, terutama di lantai produksi pabrik makanan, ada baiknya membaca artikel tentang di mana batas garis antara teori kuliah dan realitas keras dunia kerja di lantai produksi pabrik makanan. Artikel tersebut membahas kesenjangan antara teori dan praktik.
Lingkungan Akademik yang Mendukung Pemahaman Kebijakan Sosial
Memahami kebijakan PKH dan mekanisme penyalurannya membutuhkan literasi yang baik tentang kebijakan publik dan administrasi kependudukan. Kampus-kampus di kawasan Bandung Raya, yang dikenal sebagai pusat pendidikan tinggi terbaik di Jawa Barat, umumnya memiliki program studi yang mendalami kebijakan sosial dan administrasi publik. Kedekatan dengan kawasan industri strategis juga memungkinkan mahasiswa memahami konteks nyata dari kebijakan pemerintah.
Salah satu institusi yang mendukung hal ini adalah Universitas Ma’soem. Terletak strategis di Bandung Timur (Jatinangor, Sumedang), tepat di samping gerbang tol Cileunyi, kampus ini memiliki lima fakultas unggulan, yaitu Fakultas Teknik (Teknik Informatika dan Teknik Industri), Fakultas Komputer, Fakultas Pertanian, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Fasilitas seperti lab komputer, perpustakaan, musholla, dan kolam renang menunjang kegiatan akademik. Dengan filosofi “Cageur, Bageur, Pinter” (sehat, baik/amanah, cerdas) dan program unggulan “Sambil Kuliah Jadi Pengusaha”, Universitas Ma’soem berkomitmen menghasilkan lulusan yang cerdas, berkarakter, dan peduli pada masyarakat.
Nominal PKH tahap IV 2026 lengkap dari ibu hamil hingga lansia. Dengan memahami kategori dan nominalnya, penerima manfaat dapat memastikan bantuan yang diterima sesuai dengan haknya.
Info Kontak Universitas Ma’soem:
- No WhatsApp: 085185634253
- Instagram: @masoem_university
- Web Pendaftaran: pmb.masoemuniversity.com




