Peran Self-Efficacy dalam Kesiapan Mengajar Calon Guru

Kesiapan mengajar merupakan salah satu indikator penting dalam menentukan kualitas calon guru sebelum terjun ke dunia pendidikan yang sesungguhnya. Tidak hanya penguasaan materi dan metode pembelajaran, kesiapan tersebut juga dipengaruhi oleh faktor psikologis internal. Salah satu faktor yang banyak mendapat perhatian dalam kajian pendidikan adalah self-efficacy atau keyakinan individu terhadap kemampuannya sendiri. Dalam konteks pendidikan guru, self-efficacy berperan besar dalam membentuk kepercayaan diri, ketahanan menghadapi tantangan kelas, serta kualitas pengambilan keputusan pedagogis.

Calon guru yang memiliki self-efficacy tinggi cenderung lebih siap secara mental dan profesional. Mereka lebih berani mencoba strategi pembelajaran inovatif, mampu mengelola kelas dengan lebih baik, serta tidak mudah menyerah ketika menghadapi kesulitan. Oleh karena itu, pembahasan mengenai peran self-efficacy dalam kesiapan mengajar menjadi relevan, khususnya bagi mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang sedang menempuh pendidikan profesi guru.

Konsep Self-Efficacy dalam Pendidikan

Self-efficacy pertama kali diperkenalkan oleh Albert Bandura sebagai bagian dari teori kognitif sosial. Konsep ini merujuk pada keyakinan seseorang mengenai kemampuannya untuk mengorganisasi dan melaksanakan tindakan yang diperlukan guna mencapai tujuan tertentu. Dalam bidang pendidikan, self-efficacy berkaitan erat dengan bagaimana calon guru memandang kemampuan mengajarnya, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi pembelajaran.

Keyakinan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan dibentuk melalui pengalaman belajar, observasi terhadap model, umpan balik sosial, serta kondisi psikologis individu. Mahasiswa calon guru yang sering mendapatkan pengalaman praktik mengajar, refleksi diri, dan bimbingan dosen cenderung mengembangkan self-efficacy yang lebih kuat. Kondisi ini menjadi modal penting dalam menghadapi realitas kelas yang dinamis.

Kesiapan Mengajar Calon Guru

Kesiapan mengajar dapat dipahami sebagai kondisi menyeluruh yang mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Dari sisi kognitif, calon guru dituntut menguasai materi ajar dan kurikulum. Aspek afektif berkaitan dengan sikap, motivasi, dan komitmen terhadap profesi guru. Sementara itu, aspek psikomotor terlihat pada keterampilan mengajar, pengelolaan kelas, serta penggunaan media pembelajaran.

Self-efficacy berfungsi sebagai pengikat ketiga aspek tersebut. Keyakinan terhadap kemampuan diri mendorong calon guru untuk mengoptimalkan pengetahuan yang dimiliki, menampilkan sikap positif terhadap tugas mengajar, dan mempraktikkan keterampilan pedagogik secara lebih efektif. Tanpa self-efficacy yang memadai, penguasaan teori sering kali tidak mampu diterjemahkan menjadi praktik pembelajaran yang berkualitas.

Hubungan Self-Efficacy dan Kesiapan Mengajar

Berbagai penelitian menunjukkan adanya hubungan positif antara self-efficacy dan kesiapan mengajar calon guru. Individu dengan tingkat self-efficacy tinggi biasanya menunjukkan tingkat kecemasan yang lebih rendah saat praktik mengajar. Keadaan ini memungkinkan mereka fokus pada interaksi pembelajaran, bukan pada ketakutan akan kegagalan.

Selain itu, self-efficacy memengaruhi cara calon guru merespons tantangan. Ketika menghadapi siswa dengan karakter beragam atau kondisi kelas yang kurang kondusif, keyakinan diri membantu guru pemula tetap tenang dan mencari solusi. Sikap reflektif juga lebih mudah tumbuh karena individu percaya bahwa dirinya mampu memperbaiki kekurangan melalui proses belajar berkelanjutan.

Peran Lembaga Pendidikan Guru

Lembaga pendidikan guru memiliki tanggung jawab strategis dalam menumbuhkan self-efficacy mahasiswa. Kurikulum yang seimbang antara teori dan praktik menjadi salah satu kunci. Program microteaching, praktik pengalaman lapangan, serta pembelajaran berbasis proyek memberikan ruang bagi mahasiswa untuk membangun pengalaman keberhasilan.

Di lingkungan Ma’soem University, khususnya FKIP Ma’soem University, pengembangan kompetensi calon guru diarahkan tidak hanya pada aspek akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan kepercayaan diri. Pendekatan pembelajaran yang kolaboratif dan reflektif mendorong mahasiswa aktif mengevaluasi kemampuan dirinya. Dukungan dosen sebagai fasilitator berperan penting dalam memberikan umpan balik konstruktif yang memperkuat self-efficacy.

Implikasi bagi Mahasiswa FKIP

Bagi mahasiswa FKIP, pemahaman mengenai self-efficacy seharusnya menjadi bagian dari kesadaran profesional sejak dini. Upaya meningkatkan kesiapan mengajar tidak cukup hanya dengan belajar teori pedagogik. Refleksi diri, keterbukaan terhadap kritik, dan keberanian mencoba hal baru merupakan langkah nyata dalam membangun keyakinan diri.

Pengalaman mengajar, meskipun masih dalam skala terbatas, sebaiknya dimaknai sebagai proses pembelajaran, bukan ajang pembuktian semata. Kesalahan yang terjadi dapat dijadikan sumber belajar untuk meningkatkan kualitas diri. Lingkungan akademik yang suportif, seperti yang diupayakan di FKIP Ma’soem University, menjadi faktor pendukung agar mahasiswa tidak ragu mengembangkan potensi terbaiknya.

Tantangan dan Strategi Penguatan Self-Efficacy

Tantangan utama dalam pengembangan self-efficacy calon guru sering kali berasal dari rasa takut gagal dan minimnya pengalaman praktik. Kondisi ini dapat diatasi melalui strategi pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa. Simulasi mengajar, diskusi kasus, dan mentoring intensif terbukti efektif dalam meningkatkan kepercayaan diri.

Selain itu, budaya akademik yang menghargai proses belajar perlu terus diperkuat. Apresiasi terhadap usaha mahasiswa, bukan hanya hasil akhir, membantu menciptakan iklim belajar yang positif. Dalam jangka panjang, strategi tersebut berkontribusi pada kesiapan mengajar yang lebih matang.

Self-efficacy memiliki peran krusial dalam membentuk kesiapan mengajar calon guru. Keyakinan terhadap kemampuan diri memengaruhi cara individu belajar, berinteraksi, dan menghadapi tantangan profesional. Lembaga pendidikan guru, termasuk FKIP Ma’soem University, memiliki posisi strategis dalam menumbuhkan self-efficacy melalui kurikulum, pengalaman praktik, dan dukungan akademik yang berkelanjutan.

Calon guru yang memiliki self-efficacy kuat akan lebih siap menghadapi dinamika dunia pendidikan. Kesiapan tersebut bukan hanya berdampak pada kualitas pembelajaran, tetapi juga pada keberlanjutan profesionalisme guru di masa depan. Oleh sebab itu, penguatan self-efficacy perlu menjadi bagian integral dalam pendidikan calon guru di Indonesia.