Salah satu cara paling efektif dalam mempelajari bisnis syariah adalah melalui praktik langsung simulasi akad di kampus. Inilah yang kini mulai diterapkan di berbagai perguruan tinggi, termasuk Ma’soem University, agar mahasiswa tidak hanya paham teori, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam situasi nyata.
Apa Itu Akad dalam Bisnis Syariah?
Akad adalah kesepakatan antara dua pihak atau lebih yang menjadi dasar dalam setiap transaksi. Dalam Islam, akad harus jelas, saling ridha, bebas dari riba dan gharar (ketidakpastian), serta dilakukan dengan niat baik.
Jenis Akad yang Dipelajari Mahasiswa
Mahasiswa jurusan Manajemen Bisnis Syariah mempelajari berbagai bentuk akad yang umum digunakan, seperti:
-
Murabahah (jual beli dengan margin keuntungan)
-
Ijarah (sewa menyewa)
-
Musyarakah dan Mudharabah (kerjasama bisnis modal dan tenaga)
-
Wakalah (perwakilan)
-
Salam (pembelian di muka)
Simulasi Akad di Lingkungan Kampus
Di Ma’soem University, mahasiswa didorong untuk:
-
Mengikuti simulasi jual beli berbasis akad syariah
-
Membentuk kelompok usaha simulatif
-
Mempraktikkan pembuatan akad tertulis dan verbal
-
Menganalisis studi kasus kegagalan bisnis karena pelanggaran akad
Kegiatan ini biasanya dikombinasikan dengan mata kuliah kewirausahaan, pelatihan presentasi produk, hingga praktik langsung dalam kegiatan kampus seperti expo dan bazar mahasiswa.
Manfaat Praktik Langsung bagi Mahasiswa
-
Memahami cara kerja bisnis syariah secara utuh
-
Melatih komunikasi dan negosiasi dalam kerangka syariah
-
Menumbuhkan kebiasaan transparan dan bertanggung jawab dalam bertransaksi
-
Menyiapkan mahasiswa jadi pelaku usaha yang siap turun ke lapangan
Pembelajaran berbasis praktik ini membuktikan bahwa bisnis syariah bukan sekadar teori, tapi bisa dilatih dan dijalani sejak di bangku kuliah. Mahasiswa pun lebih percaya diri ketika mulai merintis usaha atau terjun ke industri setelah lulus.





