Oleh: Dr. Jajang Suherman, MAB
Dosen Program Studi Bisnis Digital, Fakuktas Komputer Universitas Ma’soem

Pendahuluan
Etika, Norma dan Moral merupakan satu kesatuan dari aturan baik yang tertulis atau tidak tertulis, yang lahir dari budaya tertentu atau dirancang yang berkenaan dengan aturan atau tingkah manusia dalam berinteraksi baik dengan sesama manusia atau dengan lingkungan sekitar yang arahnya positif dan memberikan dampak negatif terhadap diri sendiri, orang lain ataupun lingkungan. Etika berkenaan tingkah laku manusia yang baik atau buruk dalam berinteraksi baik dengan individu maupun dengan lingkungan sekitar, sedangkan norma sendiri yaitu tingkah laku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungan, baik itu berupa anjuran atau larangan yang tidak tertulis namun bersifat mengikat dan wajib ditaati. Terakhir, moral merupakan aturan atau pedoman bagaimana interaksi manusia dengan lingkungan baik dari tingkah laku maupun ucapan yang sesuai dengan norma yang berlaku dilingkat tempat kita tinggal.
Etika
Etika berasal dari kata Yunani etios (bentuk tunggal) yang berarti tempat, padang rumput, kandeng, kebiasaan, adat, watak, perasaaan, sikap dan cara berpikir. Bentuk jamaknya adalah ta etha, yang berarti adat istiadat. Secara terminologi, etika adalah cabang filsafat yang membicarakan tingkah laku atau perbuatan manusia dalam hubungannya dengan baik buruk. Hal yang dapat dinilai baik buruk adalah sikap manusia yang meyangkut perbuatan, tingkah laku, gerakan-gerakan, kata-kata dan sebagainya. Adapun motif, watak, suara hati sulit untuk dinilai. Perbuatan atau tingkah laku yang dikerjakan dengan kesadaran sajalah yang dapat dinilai, sedangkan yang dikerjakan dengan tidak sadar tidak dapat dinilai baik buruk.
Prinsip Etika dalam Bisnis
Pada umumnya, prinsip-prinsip yang berlaku dalam bisnis yang baik sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kehidupan kita sehari-hari, dan prinsip-prinsip ini, sangat berhubungan erat terkait dengan sistem nilai-nilai yang dianut dalam kehidupan masyarakat. Sonny Keraf (1998) prinsip-prinsip etika bisnis adalah sebagai berikut.
- Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya, tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan.
2. Prinsip Kejujuran
Terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kedua, kejujuran dalam penawaran barang atau jasa dengan mutu dan harga yang sebanding. Ketiga, jujur dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan.
- Prinsip Keadilan.
Prinsip ini, menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama dengan aturan yang adil dan sesuai kriteria yang rasional objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan.
b. Prinsip Saling
Menguntungkan (Mutual Benefit Principle), prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan semua pihak.
c. Prinsip Integitas
Moral prinsip integritas moral dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik pimpinan maupun perusahaannya.
Ruang Lingkup Bisnis
Pengertian bisnis menurut Bukhori Alma (1993), bisnis adalah sejumlah total usaha yang meliputi pertanian, produksi, konstruksi, distribusi, transportasi, komunikasi, usaha jasa dan pemerintah, yang bergerak dalam bidang membuat dan memasarkan barang dan jasa kepada konsumen. Boone & Kurtz (2007), bisnis terdiri dari seluruh aktivitas dan usaha untuk mencari keuntungan dengan menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan bagi sistem perekonomian, beberapa bisnis memproduksi barang berwujud, sedangkan yang lain memberikan jasa.
Skinner (1992) mendefinisikan bisnis sebagai pertukaran barang atau jasa yang saling menguntungkan atau memberi manfaat. Bisnis adalah sebuah aktivitas yang mengarah pada peningkatan nilai tambah melalui proses penyerahan jasa, perdagangan atau pengolahan barang (produksi).
J.S. Nimpoena (1985) menyatakan bahwa pengertian bisnis dapat dibedakan dalam pengertian yang sempit dan pengertian yang luas. Jika berorientasi pada pengertian sempit, maka bisnis tidak lain dari fiksi, sedangkan dalam arti yang luas, bisnis merupakan usaha yang terkait erat dengan dunia ekonomi dan juga politik. Hal ini di sebabkan dunia ekonomi dan dunia politik pada dasarnya merupakan suatu hubungan yang saling tergantung dan turut mencerminkan efektivitas suatu masyarakat dalam gerak usahanya
Bisnis juga dapat diartikan sebagai seluruh kegiatan yang di organisasikan oleh orang-orang yang berkecimpung di dalam bidang jasa untuk mempertahankan dan memperbaiki standar serta kualitas hidup masyarakat, perniagaan, dan industri yang menyediakan barang dan jasa untuk mempertahankan dan memperbaiki standar serta kualitas hidup masyarakat.
Bisnis merupakan aktifivas yang menyediakan barang atau jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen. Dapat dilakukan oleh organisasi perusahaan yang memilki badan hukum, perusahaan yang memiliki badan usaha, maupun perorangan yang tidak memilki badan hukum maupun badan usaha seperti pedagang kaki lima, warung yang tidak memiliki Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Surat Izin Tempat Usaha (SIUP) serta usaha informal lainnya (Griffin dan Ebert, 2008). Dari pendapat tersebut, bahwa bahwa bisnis adalah suatu aktifivas
Etika Profesi
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional, diperlukan suatu sistem yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut, menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tenteram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Etika mengarahkan manusia menuju aktualisasi kapasitas terbaiknya. Dengan menerapkan etika dan kejujuran dalam berusaha, dapat menciptakan baik aset langsung maupun tidak langsung yang akhirnya meningkatkan nilai entitas bisnis itu sendiri. Banyak kasus diberbagai negara yang membuktikan hal tersebut. Apalagi dengan tingkat persaingan yang semakin tinggi, kepuasan konsumenlah yang menjadi faktor utama agar perusahaan sustainable dan dapat dipercaya dalam jangka panjang. Konsumen cenderung semakin kritis dengan memperhatikan perilaku perusahaan yang memproduksi barang-barang yang akan mereka konsumsi (Indrawan et al., 2020)
Pada dasarnya, suatu profesi perlu etika dikarenakan suatu profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Di mana keahlian yang dikerjakan dan dihasilkan itu harus berpedoman dengan sebuah etika.
Profesi berasal dari bahasa Latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Apabila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan keterampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengen dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut (Pasolong, 2021).
Prinsip-Prinsip Dasar Etika Profesi
Dalam buku (Pasolong, 2021), terdapat beberapa prinsip dasar yang menjadi landasan dalam pelaksanaan kode etik profesi.
- Prinsip Tanggung Jawab
Setiap profesional harus bertanggung jawab terhadap pelaksanaan suatu pekerjaan dan juga terhadap hasilnya. Selain itu, profesional juga memiliki tanggung jawab terhadap dampak yang mungkin terjadi dari profesinya bagi kehidupan orang lain atau masyarakat umum.
2. Prinsip Keadilan
Pada prinsip ini, setiap profesional dituntut untuk mengedepankan keadilan dalam menjalankan pekerjaannya. Dalam hal ini, keadilan harus diberikan kepada siapa saja yang berhak.
3. Prinsip Otonomi
Setiap profesional memiliki kewenangan dan kebebasan dalam menjalankan pekerjaan sesuai dengan profesinya. Artinya, seorang profesional memiliki hak untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dengan mempertimbangkan kode etik profesi.
4. Prinsip Integritas Moral
Integritas moral adalah kualitas kejujuran dan prinsip moral dalam diri seseorang yang dilakukan secara konsisten dalam menjalankan profesinya. Artinya, seorang profesional harus memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat.
5. Prinsip Kompetensi
Melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan ketekunan dalam rangka pencapaian hasil yang maksimal.
6. Prinsip Kerahasiaan
Melaksanakan pekerjaannya senantiasa menyembunyikan kerahasiaan data atau informasi yang dimiliki pelanggan.
Pada dasarnya, suatu profesi perlu etika dikarenakan suatu profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Di mana keahlian yang dikerjakan dan dihasilkan itu harus berpedoman dengan sebuah etika.
Kewirausahaan
Kewirausahaan dapat didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang pengembangan dan pembangunan sesuatu yang baru dengan cara kreatif dan inovatif berupa produk atau jasa dan dengan berani pelaku wirausaha menanggung risiko terhadap pekerjaan yang dilakukan demi mewujudkan hasil karya yang baik.
Bagi wirausaha, etika itu sangat penting karena menyangkut tindakan, khususnya tindakan dalam mengambil keputusan mengatasi ancaman dan kelemahan, dan memanfaatkan peluang dan kekuatan. Wirausaha harus mampu memadukan antara peluang dengan kekuatan, peluang dengan kelemahan, ancaman dengan kekuatan, ancaman dengan kelemahan.
Mengambil tindakan adalah keberanian; keberanian digerakkan oleh otak kanan dan keteguhan hati. Ada peluang dan memiliki kekuatan, tetapi tidak berani mengambil tindakan, tidak ada artinya apa-apa, artinya wirausaha tidak mendapatkan keuntungan. Oleh sebab itu, wirausaha harus berani mengambil tindakan, tentu saja dengan mempertimbangkan risiko. Berani bertindak walaupun salah lebih baik daripada hanya berfilsafat (berpikir) saja, karena tindakan adalah proses mengubah situasi (Prawironegoro, 2017).
Berprofesi sebagai wirausaha adalah sebuah pilihan untuk hidup dan pilihan profesi yang terhormat yang harus direncanakan secara baik dan matang. Wirausaha adalah sebuah jalan kehidupan yang dipilih karena telah diyakini dengan kenyataan dan fakta yang ada bahwa wirausaha mempunyai peran yang besar di dalam meningkatkan kualitas hidup individu, masyarakat dan negara. Di Indonesia, jumlah wirausaha sangat minim, dan masih dari jauh dari cukup untuk menciptakan rakyat dan bangsa Indonesia yang makmur.
Profil Penulis
| Dr. Jajang Suherman, MAB Pendidikan yang pernah ditempuh Sarjana Administrasi Bisnis (SAB) di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) lulus tahun 2013, kemudian melanjutkan pada pendidikan Magister Administrasi Bisnis (S2), dengan memperoleh Gelar Magister Administrasi Bisnis (MAB) lulus tahun 2015 di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (STIA LAN) Bandung. |
Pada tahun 2017 melanjutkan studi S-3 program Doktor Ilmu Manajemen di Universitas Islam Nusantara Bandung. Saat ini penulis sebagai Dosen pada Program Studi Bisnis Digital Fakultas Komputer Universitas Ma’soem. Penulis memiliki kepakaran di bidang administrasi bisnis dan manajemen. Untuk mewujudkan karir sebagai dosen profesional, penulis pun aktif sebagai peneliti di bidang kepakarannya tersebut. Selain peneliti, penulis juga aktif menulis buku dan jurnal dengan harapan dapat memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan Negara.
E-mail Penulis: jajangsuherman333@gmail.com



